Jakarta, Prohealth.id – Pengendalian tembakau yang kian intens mesti pula menyoroti risiko tenaga kerja di lingkungan usaha tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan memandang upaya pengendalian itu perlu sejalan dengan pencegahan kehilangan pekerjaan dan keberlangsungan usaha.
Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna, menilai pengendalian tembakau harus disandingkan dengan program peningkatan kapasitas tenaga kerja. Yuli menjelaskan, program tersebut antara lain, pelatihan kerja, kewirausahaan.
“Program padat karya produktif dan perlindungan sosial,” ujar Yuli saat seminar daring bertema Benarkah Nasib Petani Tembakau dan Buruh Rokok Sejahtera di Tangan Industri Rokok, Jumat (25/6/2021).
Dia menambahkan, peningkatan pendidikan formal juga penting untuk masyarakat yang menerima dampak kebijakan pengendalian tembakau.
Soal Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pun bisa bermanfaat untuk kegiatan produktif. Menurut Yuli, dana tersebut berguna untuk kelangsungan usaha.
“Pemanfaatan kegiatan produktif, pelatihan keterampilan, pendidikan vokasi, dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Yuli menjelaskan, cakupan tenaga kerja di sektor tembakau di antaranya bertaut pertanian, industri, dan rantai penjualan. Artinya, nasib tenaga kerja sektor tembakau juga tidak bisa dinafikan. Adapun tenaga kerja pertanian, yakni petani maupun buruh perkebunan.
“Tenaga kerja industri, pengusaha dan pekerja buruh pengolahan tembakau,” ucapnya.
Adapun pengusaha dan buruh juga termasuk tenaga kerja dalam rantai penjualan hasil tembakau, ini terkait pula dengan iklan.
Mengutip sumber data Badan Pusat Statistik (BPS), Yuli menjelaskan andil dari total tenaga kerja pertanian dan industri tembakau dengan keseluruhan penduduk yang bekerja tahun 2017 sebesar 1,17 persen. Persentase itu mengalami penurunan menjadi 1,08 persen pada 2018.

Yamidi, 49 tahun, Ketua Kelompok Tani Margo Rahayu, Temanggung, sudah lama menyiasati kelangsungan pertanian menggunakan pola tumpang sari. Yamidi bersama rekan-rekan petani di desanya bermula menanam tembakau. Pada 1999, para petani tak lagi berfokus menanam tembakau saja.
“Satu lahan itu tidak hanya tembakau. Tapi ada tanaman kopi dan hortikultura lainnya,” katanya.
Pola tumpang sari dilakukan, karena kekhawatiran masalah cuaca. Ketika cuaca memengaruhi penurunan produksi tembakau, maka tanaman lain akan menjadi sumber penghasilan.
“Dalam satu hamparan minimal ada empat komoditas yang bisa dipanen dalam satu tahun,” tuturnya.
Mengingat komoditas pertanian dipengaruhi ketaktetapan harga, maka tak bisa lagi bergantung hasil dari tanaman tembakau. Hal ini juga beriringan buka dan tutup pabrik rokok untuk pembelian tembakau.
Dia pun menuturkan, tembakau laku dibeli oleh pabrik antara bulan Agustus sampai Oktober. Maka pada jangka waktu tiga bulan petani harus sudah memanen tanaman tembakau.
“Kalau misalnya panen sebelum Agustus atau setelah Oktober, itu jelas tembakau sudah tidak laku,” tuturnya.
Tanaman selain tembakau, akhirnya menjadi sumber penghasilan yang membantu perekonomian para petani. Adapun tanaman kopi dan sayur-sayuran menunjang kelangsungan penghasilan para petani.
“Boleh dikatakan sekarang ini hasil tanaman tembakau sebagai tabungan. Kala tembakau pas panen setelah Oktober, petani tidak rugi banget,” katanya.
Ketua Asosiasi Petani Swadaya Lombok, Jopi Hendrayani menyatakan, di Lombok, Nusa Tenggara Barat, cerita berbeda muncul dari petani tembakau yang swadaya. Bertani tembakau kian merugi.
“Banyak keluhan petani swadaya tidak masuk di industri,” kata
Masalahnya, ucap Jopi, lahan milik petani swadaya rata-rata di bawah luas satu hektare. Luas tersebut dianggap belum cocok sebagai kriteria.
“Tidak bisa masuk industri, lahan harus memadai. Kata sejahtera itu hanya mimpi bagi kami,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, banyak petani swadaya tidak terdaftar dalam kelompok tani. Syarat keanggotaan terkait kesediaan lahan. Alhasil banyak petani di Lombok yang menjual lahan, karena kerugian tembakau. Belum lagi soal DBHCHT yang ia anggap tak jelas pembagiannya.
“Kami tidak tahu alokasinya di mana, untuk kesejahteraan dan jaminan sosial,” ujarnya.
Menurut dia, tanaman tembakau sebetulnya punya harapan untuk kelangsungan petani. Tanah untuk bertanam menunjang pertumbuhan tembakau. Syaratnya, para petani harus didukung dengan pembangunan irigasi dan sumur bor, agar tidak lagi kekeringan. Ketersediaan sarana itu akhirnya membantu petani bisa melakukan pola menanam selain tembakau.
“Siapa yang tidak ingin beralih ketika rugi selalu melekat pada petani. Pernah coba yang lain tidak ada pangsa pasar yang jelas, sehingga petani merugi,” ujarnya.
Kementerian Pertanian membina 140 komoditas untuk pengembangan. Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Hendratmojo Bagus Hudoro menjelaskan, komunitas tersebut secara legalitas diberi hak untuk penanaman oleh para petani.
“Swadaya maupun kemitraan dengan industri hasil tembakau,” katanya.
Menurut dia, satu-satunya sumber penyaluran panen dominan ke industri hasil tembakau. Terbukti, ada 90 persen yang dijual untuk bahan baku hasil tembakau. Artinya, dari sisi budidaya petani diberi keleluasaan untuk memilih komoditasnya termasuk tembakau.
Penulis: Bram Setiawan
Editor: Gloria Fransisca Katharina
Discussion about this post