Jakarta, Prohealth.id – Pandemi Covid-19 yang belum selesai tidak menghentikan industri tembakau mengintervensi kebijakan pemerintah dalam mengutamakan kesehatan masyarakat lewat pengendalian tembakau.
Berdasarkan siaran pers yang diterima Prohealth.id, Rabu (1/12/2021), tidak banyak negara di dunia yang berhasil mengendalikan upaya intervensi industri rokok dalam kebijakan kesehatan masyarakat. Alhasil, beragam kebijakan yang dirancang tidak berfungsi dengan optimal bahkan tidak berhasil.
Hal ini juga terkonfirmasi dalam laporan terakhir dari Asian Tobacco Industry Interference Index yang mendata 19 negara Asia mendata bahwa banyak negara penghasilan menengah ke bawah di Asia kerap mengalami modus intervensi industri berbentuk corporate social responsibility (CSR). Misalnya, dengan memberikan donasi fasilitas dan alat kesehatan, alhasil industri menerima untung berupa kemudahan cukai dan sulitnya menaikkan cukai rokok. Padahal, pengendalian tembakau melalui kebijakan cukai bisa membantu penanganan pandemi.
Peneliti dan penulis laporan SEATCA, Jennie Lyn Reyes mengatakan kondisi ini bukannya membuat pandemi Covid-19 bisa selesai, sebaliknya, malah membuat industri rokok mendulang lebih banyak keuntungan bisnis.
“Tatkala pemerintah kesulitan untuk memajukan kesehatan masyarakat, industri justru kian agresif mempromosikan bisnis mereka dan mengintervensi pengendalian tembakau. Hal ini tercermin ketika pemerintah kian rentan dalam program donasi dan kemanusiaan dari industri yang pada akhirnya memberikan keuntungan. Ini bentuk strategi yang oportunis dan taktik yang eksploitatif,” ungkap Jennie.
Dalam laporan ini tercatat bahwa negara-negara di Asia yang mengimplementasikan WHO Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) Article 5.3 guna menjaga kesehatan publik justru lebih resisten dan kuat dari intervensi industri. Dari 19 negara yang diurutkan ranking dari yang tertinggi hinga terendah, terlihat bahwa Jepang dan Indonesia berada pada skala terendah. Sementara Brunei dan Mongolia terlihat cukup kuat dalam menjaga kebijakan kesehatan publik mereka.

Brunei, yang sudah mengikuti FCTC sejak 2019 mendorong industri untuk meningkatkan kualitas mereka sesuai standar kesehatan. Sementara Mongolia, juga telah mengimplementasikannya dengan baik.
India dan Thailand, menunjukkan perkembangan yang rendah dalam skor mereka dibandingkan tahun lalu. Sementara Pakistan, Bangladesh, dan Malaysia, telah berhasil mengeluarkan kebijakan dari intervensi industri melalui iklan dan cara lainnya.
“Tidak semua negara bermasalah dan sulit menghadapi tantangan ini. Harapan dari pemerintah tercermin di India dan Kamboja, yang secara konkret mengambil langkah melindungi anak dan remaja dari bahaya tembakau,” terang Jennie.
Di India, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga mengeluarkan aturan untuk industri. Kementerian Pendidikan di Kamboja juga mengeluarkan aturan kebijakan bebas tembakau di fasilitas pendidikan, serta larangan sponsorship dan kolaborasi dengan perusahaan rokok.
IRONI DI INDONESIA
Seperti yang tercermin dari temuan SEATCA, komitmen pemerintah Indonesia terhadap pengendalian tembakau masih sangat rendah.
Dilansir dari akun twitter resmi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Selasa (30/11/2021) meresmikan investasi pabrik IQOS-HEETS, alias produk tembakau bebas asap PT HM Sampoerna. Pabrik ini berlokasi di Karawang, Jawa Barat.
Airlangga menyatakan, pemerintah Indonesia menyambut baik investasi ini. Dia menilai, kolaborasi dan kerja sama antara pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha adalah hal penting karena dapat meningkatkan ketahanan ekonomi dan mendorong Indonesia meraih momentum akselerasi pemulihan ekonomi.
“Kami juga menyampaikan terima kasih serta apresiasi atas komitmen para pelaku industri yang terus memperluas investasi di Tanah Air serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” kata Airlangga.
Merespon hal itu Komnas Pengendalian Tembakau melalui akun Twitter resmi mengeluarkan pernyataan duka cita atas keberpihakan pemerintah terhadap industri rokok tatkala pandemi belum selesai.
“Telah berpaling ke pangkuan Industri rokok, keberpihakan pemerintah Indonesia dari kesejahteraan & kesehatan masyarakat. Belum pulih dari pandemi, tiga pejabat negara tega menyambut jabat tangan industri rokok dengan meresmikan pabrik IQOS-HEETS di Karawang.”
Akun Twitter @komnaspt melanjutkan,IQOS-HEETS adalah produk tembakau berbentuk stik yang digunakan dengan cara dipanaskan. Produk ini diklaim “tidak berbahaya” sebab tidak mengeluarkan asap. Nyatanya, IQOS-HEETS hanyalah rokok dengan wajah baru yang sama berbahayanya dengan rokok konvensional.
Peredaran produk berbahaya ini jadi semakin mudah dengan mandeknya revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Zat Adiktif Produk Tembakau.
“Apakah pemerintah tengah memberikan tiket VVIP kepada industri rokok untuk merusak produktivitas kesehatan masyarakat?” ujar akun Komnas PT.
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post