Depok, Prohealth.id – Universitas Indonesia (UI) menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR) yang tertuang dalam SK Rektor No 1805/SK/R/UI/2011.
UI menginisiasi berbagai upaya dalam mempertahankan kampus hijau seluas 320 hektar ini agar menjadi area yang sehat dan non polutan. Salah satunya adalah sosialisasi bersama Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) melalui kegiatan Penguatan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Pengembangan Upaya Berhenti Merokok (UBM).
Kegiatan UBM bertujuan menekan konsumsi rokok dan mengatasi gejala putus nikotin. UBM berfokus pada penyediaan layanan skrining, edukasi, konseling, hingga rujukan. Program ini mencakup konseling intensif setiap dua minggu selama tiga bulan. Tujuannya untuk meningkatkan keberhasilan individu dalam berhenti merokok.
Acara ini berlangsung dari 13-14 November 2024 di Kampus UI Depok. Kegiatan mencakup pembekalan materi KTR dan strategi UBM, serta kegiatan skrining perilaku merokok. Sosialisasi UBM melalui skrining perilaku merokok melibatkan sekitar 150 mahasiswa UI berusia 18-22 tahun. Caranya dengan menggunakan CO2 Analyzer guna mengukur konsentrasi karbon dioksida dalam napas. Hal ini berguna untuk mendeteksi tingkat paparan asap rokok. Hasil pengukuran dengan nilai CO2 di atas 7 menjadi indikator peringatan bahwa seseorang telah terpapar asap rokok secara signifikan.
Sekretaris Universitas UI, dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D., menyampaikan bahwa UI telah meraih predikat Five Star Plus pada Health University Rankings System (HURS) dari ASEAN University Network-Health Promotion Network (AUN-HPN). Selain itu, kolaborasi yang kuat antara institusi pendidikan dan sektor kesehatan, baik melalui tenaga kesehatan yang kompeten maupun memberikan inisiatif program kampus sehat.
“Ini merupakan upaya berkelanjutan untuk terus berbenah diri guna meningkatkan program kesehatan di masa depan,” ujar dr. Agustin.
Sejak 2011, UI menetapkan kebijakan KTR di seluruh area kampus. Kebijakan larangan merokok berlaku bagi seluruh warga UI, yakni mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta tamu. Langkah ini sejalan dengan upaya UI dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam hal pengendalian tembakau dan pencegahan penyakit akibat rokok.
Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kemenkes, dr. Benget Saragih, M.Epid, menyoroti minimnya kesadaran masyarakat terhadap perilaku merokok. Ironisnya, banyak kepala keluarga lebih mengutamakan pengeluaran untuk rokok daripada kebutuhan pokok seperti protein dan beras. Hal ini berdampak langsung pada kondisi gizi anak, yang berisiko memperburuk masalah stunting akibat asupan nutrisi yang tidak memadai. Isu lainnya adalah pelajar diperkenankan membeli rokok tanpa menunjukkan identitas diri berisi keterangan lahir (usia).
Menurut dr. Benget, paparan asap rokok pada anak-anak pun kerap terjadi, meskipun telah tersedia area khusus merokok, seperti di fasilitas umum maupun di luar rumah.
“Kondisi ini menyebabkan anak-anak tetap rentan terpapar asap rokok dari perokok dewasa. Ini berdampak negatif pada kesehatan mereka, terutama dalam lingkungan yang seharusnya aman,” ujar Benget.
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat UI yang juga staf khusus kampus sehat UI, Prof. Dr. Robiana Modjo, S.K.M., M.Kes., mengatakan skrining ini tidak hanya untuk perokok aktif, tetapi juga bagi perokok pasif atau mereka yang hanya terpapar asap rokok. Dari hasil pengukuran dua sampel kadar CO2, ada peserta dengan kadar mencapai angka 6, meskipun ia tidak merokok. Sedangkan, satu peserta lainnya yang merokok, kadar CO2 hanya mencapai angka 4. Hal ini menunjukkan bahwa perokok pasif juga dapat terpapar asap rokok dari lingkungannya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih akurat tentang perilaku merokok di kalangan sivitas akademika UI.
“Selain itu juga mendukung upaya pencegahan dan intervensi dini guna mendukung salah satu parameter HURS melalui program kawasan tanpa rokok,” ujar Prof. Robiana.
Ia juga mengatakan bahwa hasil pengukuran pada kegiatan skrining ini akan ditindak lanjuti untuk memberikan program yang tepat bagi para peserta perokok yang memiliki tingkat kadar CO2 tinggi.
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post