Jakarta, Prohealth.id – Kabupaten/Kota Sehat (KKS) adalah rancangan pemerintah pusat untuk menjamin seluruh wilayah di Indonesia menjadi Kota Layak Anak (KLA). Hal ini mengingat makin banyak kasus kekerasan, dan terlanggarnya hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang dengan layak, aman, dan sehat.
Ketua Badan Pengurus Yayasan Pusaka Indonesia Kristina Perangin-angin mengatakan bahwa tidak ada kabupaten sehat tanpa memberi perlindungan anak. Kabupaten/Kota Sehat (KKS) dan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sendiri merupakan 2 program yang dilakukan pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah. Artinya, 2 program branding itu, memiliki irisan aktivitas dan kompetisi antara daerah menyabet apresiasi bagi pemerintah daerah dalam mencapai predikat KKS dan KLA.
Berangkat dari keinginan untuk merealisasikan KKS dan KLA secara optimal di seluruh Indonesia dan menjadi prioritas pemerintah daerah, Yayasan Pusaka Indonesia bekerjasama dengan Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia berkolaborasi menyelenggarakan seminar nasional dengan tema “Memaksimalkan Konsep Kota/Kabupaten Sehat dan Kota Layak Anak dalam Upaya Menciptakan generasi emas di Indonesia”. Seminar ini diselenggarakan sekaligus untuk memperingati Hari Anak Nasional 2022 serta bentuk partisipasi kelompok masyarakat dalam mendorong terciptanya lingkungan yang lebih baik untuk anak tumbuh dan berkembang.
Wakil Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Tubagus Haryo Karbyanto menambakan seminar ini harapannya bisa melahirkan regulasi yang baik sehingga bisa mewujudkan generasi emas. Dengan memaksimalkan 2 program ini maka pemerintah bisa mencapai target Indonesia Emas.
“Meskipun kita tahu target generasi sehat 2045 masih lama, namun jika tidak dimulai dari sekarang, jangan sampai 2045 nanti, generasi emas menjadi generasi cemas. KKS dan KLA harus juga melahirkan inisiator kota layak anak dan kota kabupaten Sehat,” tambah Tubagus.
Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa dalam KKS dan KLA terdapat indikator yang sangat berpengaruh bagi penilaian KKS dan KLA. salah satu indikator yang berpengaruh pada perlindungan bagi kesehatan anak, adanya kawasan tanpa rokok, aturan penjualan rokok dan iklan rokok.
Berkaca dari penerapan masa kini
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Yayasan Kakak, peran serta masyarakat di Surakarta dalam mewujudkan kota sehat sudah dilakukan. Sebut saja denganadanya kampong bebas asap rokok dan partisipasi masyarakat dalam membersihkan iklan rokok.
Menurut Dra. Cucu Cakrawati Kosim, M.Kes, Kepala Sub Direktorat Penyehatan Udra, Tanah, dan Kawasan, Direktorat Penyehatan Lingkungan, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, sosialisasi dan penyelenggaraan KKS dan KLA memang masih kurang di Indonesia.
“Saya berharap forum-forum seperti ini bisa berkembang dan partisipasi masyarakat bisa dilakukan,” tuturnya.
Cucu Cakrawati membeberkan sejumlah permasalahan utama dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA). Permasalahan tersebut bahkan banyak terjadi di sekolah yang merupakan tempat belajar anak. Artinya, perlu perhatian pemerintah pusat dalam memperbaiki kualitas sekolah melalui dinas pendidikan.
Cucu pun mengingatkan, kondisi kabupaten/ kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, dapat dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah. Oleh karenanya, penting merumuskan KKS dalam level Peraturan Presiden (Perpres) yang memiliki landasan awal dari Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat.
“Oleh karena itu, pengembangan framework kota sehat perlu mempertimbangkan tiga komponen, mencakup yakni individu, masyarakat, dan lingkungan.”
Sementara itu, Sri Prihartini L. Wijayanti SH.MH selaku Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Hak Anak, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan bagi daerah yang ingin mendapatkan branding city baik KKS maupun KLA penting melaksanakan dan memenuhi standar dari semua indikator.
“Daerah yang melaksanakan indikator tersebut akan menambah poin, seperti daerah yang memiliki perda Kawasan Tanpa Rokok [KTR] dan memiliki ketaatan dalam pelaksanaannya akan menambah poin dalam penilaian KKS mapun KLA,” ujar Sri.
Daerah yang melaksanakan program KKS dan KLA dengan baik yang mendapat penghargaan akan menjadi daerah yang lebih baik dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat.
Upaya branding KKS dan KLA harus didukung oleh kepala daerah yang peduli dan didukung oleh partisipasi masyarakatnya. Selain itu penting membangun sinergisitas antara pusat dan daerah sehingga melahirkan regulasi yang saling mendukung terwujudkan hak anak.
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post