Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan langkah cepat menangani cemaran residu zat-zat kimia yang mencemari Kali Jaletreng hingga Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan industri Taman Tekno, Kecamatan Setu.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menegaskan, penanganan evakuasi residu zat-zat kimia pestisida sisa kebakaran harus segera ditangani.
Hal itu diungkapkan Pilar usai meninjau langsung gudang pestisida yang mengalami kebakaran hingga menyusuri aliran Kali Jaletreng bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pada Kamis, 12 Februari 2026.
“Dari kesimpulan tadi, ini harus segera dilakukan langkah bagaimana sisa-sisa residu kebakaran itu harus segera diangkut dan diolah di tempat pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3),” kata Pilar di laman Kota Tangerang Selatan.
Ia menuturkan, Pemkot juga berkoordinasi dengan Polres Tangsel untuk segera mengevakuasi residu yang saat ini dalam penyelidikan aparat hukum.
“Jangan sampai residu ini yang tadinya dari pestisida cair lalu terbakar lalu menguap. Serta partikel-partikel kecilnya ini, mikronya ini jangan sampai kehirup oleh masyarakat ataupun di kawasan Taman Tekno itu sendiri,” tuturnya.
“Jadi ini yang langkah cepat, segera mungkin kita lakukan pembersihan dulu. Itu yang paling penting, khawatir hujan turun, dan airnya takut masuk ke sungai,” kata Pilar.
Langkah berikutnya, kata Pilar, Pemkot Tangsel bersama instansi terkait melakukan penanganan untuk netralisir kandungan zat kimia pada aliran Kali Jaletreng yang mengalir ke Sungai Cisadane menggunakan bubuk karbon aktif.
“Mudah-mudahan karbon aktif ini bisa mengikat senyawa kimia. Untuk langkah awal, langkah cepat. Sambil kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup mudah-mudahan ada chemical atau alat seperti apa untuk bantu menetralisir,” ucap Pilar.
Ia menegaskan, penanganan tersebut dilakukan secara bertahap untuk memastikan tak ada lagi pencemaran baik pada udara maupun aliran Kali Jaletreng yang bermuara ke Sungai Cisadane.
“Jadi ini bukan pertama dan terakhir. Ini akan kita lakukan secara bertahap supaya kualitas air, kualitas lingkungan hidup, kita juga semakin baik lagi seperti itu,” kata Pilar.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta masyarakat tak mengkonsumsi ikan-ikan yang mati di Kali Jaletreng dan Sungai Cisadane setelah terjadinya pencemaran akibat kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno, Setu, Senin, 9 Februari 2026.
Imbauan itu diungkapkan Benyamin demi mengantisipasi dampak buruk setelah masyarakat mengkonsumsi ikan yang diduga sudah tercemar zat-zat kimia akibat kebakaran gudang pestisida.
“Sejak awal kita sudah informasikan, jangan dikonsumsi ikan-ikan itu karena sudah tercemar,” kata Benyamin usai rapat forum komunikasi pimpinan daerah di Serpong, Selasa, 10 Februari 2026.
Benyamin menuturkan, pihaknya meminta Dinas Kesehatan Kota Tangsel untuk lakukan pendataan dan lakukan screaning terhadap dampak yang timbul setelah masyarakat konsumsi ikan yang tercemar zat kimia.
“Saya minta Dinas Kesehatan untuk pendataan dan deteksi dini serta siagakan puskesmas. Kalau ada warga yang mual muntah setelah konsumsi itu, segera berobat ke puskesmas kita,” tuturnya.
Benyamin mengaku, telah koordinasi dengan pihak terkait terutama Pemerintah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang mengenai dampak dari pencemaran zat kimia usai kebakaran gudang pestisida.
Ia juga meminta dinas teknis untuk melakukan pendataan dan inventarisir industri yang mengolah zat-zat kimia di Kota Tangsel. Bahkan, Benyamin bakal bentuk gerakan bersama dengan aparat penegak hukum untuk pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) hingga analisis dampak lingkungan (Amdal) di Kawasan Taman Tekno.
Benyamin mengatakan Pemkot Tangsel melalui Satpol-PP alami kesulitan ketika akan lakukan pemeriksaan ke Kawasan Taman Tekno itu. Ia menyatakan telah membahasnya dengan Polres Tangsel, Kejaksaan Negeri dan instansi terkait, akan melakukan gerakan bersama untuk pemeriksaan SLF.
“Seharusnya setahun itu dilakukan 2 kali pemeriksaan. Kita akan review soal pelanggaran terhadap Amdal. Sulit kami masuk ke mereka untuk pemeriksaan, itu yang dialami oleh Satpol-PP,” kata Benyamin.

Discussion about this post