Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

Kutukan pada Percobaan Pembunuhan Berencana Andrie Yunus Terus Mengalir

Koalisi Masyarakat Sipil menyebut serangan kepada Andrie Yunus sebagai keji dan pengecut.

by Sunu Dyantoro
Saturday, 14 March 2026
A A
Kutukan pada Percobaan Pembunuhan Berencana Andrie Yunus Terus Mengalir

Dukungan untuk aktivis pembela hak asasi manusia Andrie Yunus terus berdatangan. Selain dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), sokongan untuk Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini juga datang dari koalisi masyarakat sipil.

Pembelaan untuk Andrie juga bakal diselenggarakan di Bundaran Universitas Gadjah Mada pada Sabtu, 13 Maret 2026, mulai pukul 15.30 hingga saat buka puasa. Mahasiswa, dosen, dan aktvis Yogyakarta akan berkumpul bersama, menjadi berani karena Andrie. “Kita tidak takut kepada semua bentuk teror yang membungkam suara rakyat. Kita terus melawan bersama-sama segala bentuk kezaliman dan ketidakadilan.”

BacaJuga

Komnas HAM Kecam Serangan ke Andrie Yunus KontraS

Andrie Yunus KontraS Disiram Air Keras, Usut Tuntas Pelakunya

Koalisi Masyarakat Sipil menyebut serangan kepada Andrie Yunus sebagai keji dan pengecut. Serangan ini menunjukkan indikasi kuat sebagai tindakan yang direncanakan dan dilakukan secara terorganisir. Cara pelaku menyiramkan cairan kimia berbahaya secara langsung ke bagian tubuh vital, termasuk wajah dan saluran pernapasan, menunjukkan bahwa tindakan itu bukan sekadar kekerasan biasa, melainkan berpotensi dimaksudkan untuk menghilangkan nyawa korban.

“Kami memandang serangan ini sebagai dugaan kuat percobaan pembunuhan berencana yang harus diusut secara serius dan menyeluruh oleh aparat penegak hukum.”

Serangan ini tidak dapat dilepaskan dari konteks kerja-kerja korban sebagai pembela HAM. Selama ini Andrie konsisten mengungkap penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran HAM, serta penyempitan ruang sipil di Indonesia. Dalam beberapa hari sebelum kejadian, korban juga telah menerima berbagai bentuk intimidasi, termasuk panggilan mencurigakan dari nomor tidak dikenal.

Pola intimidasi semacam ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menebar ketakutan terhadap mereka yang aktif melakukan kerja advokasi dan pembelaan hak asasi manusia. Andrie juga anggota Komisi Pencari Fakta (KPF) yang selama lima bulan terakhir menginvestigasi independen rangkaian demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025.

Melalui kerja investigasi yang panjang, laporan KPF mengungkap berbagai temuan serius, termasuk penggunaan kekuatan yang tidak proporsional oleh aparat, penangkapan massal, dugaan penyiksaan, serta kriminalisasi aktivis dan warga sipil dalam skala yang luas. Rangkaian peristiwa Agustus 2025 menimbulkan setidaknya 13 korban jiwa dan ratusan warga sipil yang dikriminalisasi. “Ini menandai salah satu gelombang represi terbesar terhadap gerakan sipil sejak Reformasi.”

Andrie sebelumnya juga melakukan protes keras terhadap proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang dinilai tidak transparan. Pada 15 Maret 2025, ia bersama Koalisi Masyarakat Sipil lain menerobos pintu ruang rapat di Hotel Fairmont Jakarta untuk menginterupsi pembahasan tertutup Rancangan Undang-Undang TNI antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Aksi ini sebagai protes terhadap proses pembahasan yang tertutup bagi publik dan berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.

Dalam konteks inilah, serangan brutal terhadap Andrie tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Koalisi Masyarakat Sipil menilai penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan serangan terhadap gerakan masyarakat sipil secara keseluruhan. Serangan ini harus dilihat sebagai bagian dari pola intimidasi terhadap pembela HAM dan upaya sistematis untuk membungkam mereka yang berani mengungkap fakta, menantang impunitas, mengkritik kekuasaan, dan memperjuangkan keadilan.

Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan negara tidak boleh berpura-pura tidak melihat konteks politik dari serangan ini. Jika pembela HAM bisa diserang secara brutal di ruang publik di ibu kota negara, maka ini menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan negara terhadap warga yang memperjuangkan keadilan. Ini juga menunjukkan betapa sempitnya ruang aman bagi kerja-kerja pembelaan HAM di Indonesia.

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak negara mengungkap dan bertanggung jawab dalam memberikan kejelasan perihal penanganan kasus dan langkah-langkah perlindungan terhadap masyarakat yang aktif menyuarakan pendapat, termasuk pembela HAM. Koalisi mengingatkan agar kasus ini tidak berakhir seperti banyak kasus teror dan kekerasan terhadap pembela HAM lainnya yang menguap tanpa kejelasan.

Koalisi juga meminta negara segera menangkap dan mengadili pelaku serta mengungkap semua pelaku yang terlibat dan aktor intelektual di balik serangan ini, bukan sekadar berhenti pada pelaku lapangan. Selanjutnya, negara melakukan langkah-langkah konkret dalam menjamin keselamatan dan memberikan perlindungan nyata terhadap Andrie dan pembela HAM lainnya yang terus mendapatkan intimidasi dan kekerasan, tidak hanya sekadar memberikan pernyataan formal.

Koalis ingin negara memastikan pemulihan secara menyeluruh, menjamin perawatan medis terbaik, dan rehabilitasi bagi korban dan keluarga korban atas serangan brutal yang dialaminya. Termasuk, negara mengganti seluruh kerugian materil ataupun immateriil.

Koalisi menegaskan bahwa teror terhadap satu pembela HAM adalah teror terhadap seluruh masyarakat sipil. Koalisi akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku dan pihak yang bertanggung jawab diadili dan dihukum seadil-adilnya. “Tidak boleh ada ruang bagi teror terhadap pembela HAM di negara yang mengaku sebagai negara demokrasi.”

Koalisi ini terdiri dari ratusan organisasi masyarakat sipil dan individu. Organisasi itu di antaranya Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), YLBHI, Amnesty International Indonesia, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Greenpeace Indonesia, Imparsial, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. Dari kalangan perorangan di antaranya ada Lukman Hakim Saifudin, Pdt. Gomar Gultom, Alissa Wahid, Laode M. Syarif, Marzuki Darusman, Suciwati Munir, dan Bivitri Susanti.

Kutukan juga datang dari International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang menyatakan solidaritas sedalam-dalamnya dan mengecam keras tindakan kekerasan brutal itu. INFID menyatakan serangan ini tidak bisa dilihat sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman nyata terhadap demokrasi dan upaya pembungkaman terhadap suara kritis pembela HAM di Indonesia.

INFID menduga penyerangan ini sebagai bagian dari pola intimidasi terhadap kerja-kerja pembela HAM. INFID mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pelaku dan aktor intelektual di balik serangan ini. Penyelidikan harus dilakukan secara transparan dengan memeriksa bukti-bukti di lapangan, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Direktur Eksekutif INFID, Siti Khoirun Nikmah, menyatakan organisasinya menuntut perlindungan negara terhadap pembela HAM. Berdasarkan UU No. 39 Tahun 1999 dan Peraturan Komnas HAM No. 5 Tahun 2015. “Negara wajib memberikan perlindungan aman bagi setiap orang yang bekerja untuk pemajuan HAM,” katanya.

Ia juga mendorong penegakan pasal pembunuhan berencana. Ini mengingat dampak fatal dari air keras, aparat seharusnya menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana (percobaan). “INFID berdiri bersama KontraS dan seluruh elemen masyarakat sipil untuk memastikan bahwa kekerasan tidak akan pernah bisa membungkam kebenaran. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga Andrie Yunus mendapatkan keadilan yang seutuhnya,” kata Siti.

ShareTweetSend

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=ZF-vfVos47A
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.