Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Manik Marganamahendra sempat mengundang perhatian masyarakat Indonesia ketika menyampaikan mosi tidak percaya pada DPR RI dan pemerintah. Aksi tersebut ia lakukan bersama ribuan mahasiswa mengepung Gedung DPR pada September 2019.
Pemuda kelahiran Kota Bogor, 11 Desember 1996 kala itu dengan tegas menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantas Korupsi. Dia menganggap pengesahan beleid tersebut sebagai bentuk korupsi yang mencederai semangat reformasi.
Bermodalkan semangat melawan korupsi tersebut, ia pun makin fokus dalam aktivitas advokasi publik. Sejak Juli 2020, ia mulai tugas dan tanggung jawab baru sebagai Project Officer di Komisi Nasional Pengendalian Tembakau.
“Saya bakal mengkampanyekan tentang masa generasi kami yang telah dikorupsi oleh industri rokok,” ujar Manik menjelaskan alasan memperjuangkan hak generasi muda dalam menghirup udara bersih dari produk tembakau.
Pada November 2021, Manik bersama Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan atau KOMPAK mendesak Presiden Jokowi agar segera mengesahkan revisi PP 109/2012 yang mengatur Kawasan Tanpa Rokok dan perlindungan anak dari paparan asap dan iklan rokok.
Untuk menjamin aspirasi mereka didengar oleh pemerintah, Manik dan tim mengadakan Parade Mural Hari Kesehatan Nasional bertema Potret Buram Kesehatan Negeriku di Taman Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Perjuangan Manik dan kawan-kawan tentu memiliki alasan yang kuat. Ambil saja contoh, jika merujuk pada data Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan prevalensi perokok anak 10-18 tahun naik, dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018. Tingginya prevalensi perokok anak ini, kata Manik, akibat dari masifnya paparan iklan promosi dan sponsor tokok terhadap anak, dan mudahnya akses rokok bagi anak-anak lantaran harganya murah dan dijual batangan.
Dalam kesempatan itu, Manik selaku perwakilan organisasi KOMPAK yang juga bagian Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC), menegaskan masifnya serbuan iklan, promosi dan sponsor rokok, telah membuktikan kaum muda menjadi target pemasaran industri rokok untuk mendapatkan perokok pengganti demi keberlangsungan bisnisnya. Kini banyak perusahaan rokok yang memproduksi rokok elektrik dan pemasarannya menyasar ke anak muda.
“Kaum muda harus menolak untuk menjadi target pemasaran industri rokok. Justru kaum muda harus mengambil peran yang lebih strategis untuk meningkatan kesadaran dan menggalang dukungan masyarakat,” kata Manik yang juga aktif dalam Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC).
Menurut alumunus Fakultas Kesehatan Masyarakat UI ini, anak muda juga dapat mempengaruhi kebijakan agar berpihak kepada pemenuhan hak kesehatan anak dan remaja, khususnya kebijakan pengendalian tembakau.
“Di sinilah pentingnya negara hadir untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan membuat kebijakan yang melindungi kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post