tirto.id – Spanduk rokok LA Bold seukuran 2 x 1 meter terbentang di depan warung kelontong di Tebet Barat Raya, Jakarta Selatan. Pada dinding sisi kiri dan kanan bagian dalam warung ditempeli puluhan bungkus rokok LA Bold yang sudah kosong, disusun rapi berdempetan.
Fitriyanti, pemilik warung, berdiri di balik etalase melihat pegawainya melayani pembeli. Mulanya Fitri menolak untuk diwawancara. Namun, setelah dibujuk, ia pun mau.
“Soal apa?” katanya, 26 Februari lalu.
Saat tahu wawancara mengenai spanduk rokok yang terbentang di depan warung, Fitri diam sebentar sebelum akhirnya mengiyakan.
“Spanduk itu dipasang sama sales-nya. Karena saya ikut program,” kata Fitri.
Program yang dimaksud Fitri adalah kompetisi antarpedagang untuk menjual rokok LA Bold secara ketengan alias per batang. Selain memasang spanduk di depan warung, penjual harus memajang bungkus kosong LA Bold di warung sebagai bukti banyaknya jumlah penjualan.
Program tersebut, menurut Fitri, hanya berselang empat bulan, sejak November 2016. Selama itu, penjual yang berhasil mengumpulkan poin terbanyak akan mendapatkan hadiah sepeda motor Honda Beat. Fitri sukses sebagai pemenang dalam program tersebut. Pada Sabtu 25 Februari 2017, sebuah sepeda motor Honda Beat diantar ke warungnya.
“Awalnya itu ada sales yang menawarkan ikut program ini, ya saya ikut saja. Benar dapat motor, enggak diminta uang apa-apa sama sekali. Motor diantar ke sini,” kata Fitri.
Setelah memenangkan program itu, sales menawari Fitri program serupa dengan hadiah berbeda. Kali ini hadiahnya uang tunai Rp15 juta.
“Saya ditawari lagi, tapi belum saya iyakan ikut atau tidak,” tambahnya.
Selengkapnya, baca: Mengungkap Iklan Rokok Ilegal di Jakarta
Sumber: Tirto.id
Penulis: Mawa Kresna
Discussion about this post