Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

Menjelang Hari Perempuan Internasional: Melawan Penghancuran Tubuh

Banyak kebijakan negara belum mempertimbangkan perspektif perempuan.

by Admin
Monday, 16 February 2026
A A
HARI KARTINI 2023: Menteri PPPA Dorong Hukuman Maksimal Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Perempuan korban kekerasan seksual yang trauma bersaksi. (Sumber foto: Canva/2023)

Aliansi Perempuan Indonesia (API) meluncurkan tema politik sebagai bentuk pernyataan sikap menuju Hari Perempuan Internasional yang akan jatuh pada 8 Maret 2026. API menegaskan tema politik tahun ini, *“PEREMPUAN BERSATU: Melawan Penghancuran Atas Tubuh.” Sikap ini API sampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 14 Februari 2026.

Sepanjang satu setengah tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, API secara konsisten menyampaikan sikap kritis terhadap arah kebijakan pemerintah dengan berangkat dari pengalaman hidup perempuan.

BacaJuga

Pemetaan AJI: Jurnalis Perempuan Lampung Butuh Perlindungan dan Lingkungan Kerja Setara

Komnas Perempuan Dukung Penghapusan Sunat Perempuan

Hari Perempuan Internasional adalah momentum bersejarah yang menegaskan perjuangan gerakan perempuan di berbagai negara untuk perubahan dunia yang lebih adil. API mengusung tema ini sebagai ajakan kepada seluruh perempuan dan elemen masyarakat untuk bergerak bersama membangun Indonesia yang lebih adil, setara, dan bebas dari kekerasan berbasis gender.

Ita Purnama dari Marsinah.id menyatakan buruh perempuan menghadapi penindasan berlapis: sebagai pekerja dengan upah rendah dan kontrak tidak pasti; sebagai perempuan yang menanggung beban kerja domestik; serta sebagai tubuh yang rentan terhadap kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

“Tubuh perempuan kerap menjadi medan pertarungan antara sistem ekonomi yang mengeksploitasi tenaga kerja dan sistem sosial patriarkal yang menempatkan perempuan sebagai pihak subordinat, kata Ita.

Sementara itu, Mutya dari Institut Lingkaran Pendidikan Alternatif (KAPAL) untuk Perempuan mengangkat isu pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang berdampak pada prioritas anggaran di tingkat daerah. Menurutnya, ketika anggaran perlindungan dan pemberdayaan perempuan selama ini belum menjadi prioritas, pengurangan fiskal berisiko semakin menyingkirkan program-program yang menyasar perempuan dan kelompok marjinal.

Ija Syahruni dari Forum Aktivis Perempuan Muda (FAMM) Indonesia Menyoroti persoalan perampasan tanah dan ruang hidup di wilayah proyek pembangunan strategis. Ia menyatakan perempuan yang tinggal di wilayah terkena dampak PSN kerap kehilangan akses terhadap sumber pangan, air bersih, obat-obatan, serta ruang spiritual dan sosial yang selama ini mereka kelola dan rawat.

Adapun Ika Agustina dari Kalyanamitra menyoroti klaim penurunan indeks ketimpangan gender yang menurutnya perlu dikritisi. Ia menyampaikan dalam praktiknya, banyak kebijakan negara belum mempertimbangkan perspektif perempuan.

Menurut Ika, praktik sunat perempuan, misalnya, masih sulit diakui sebagai isu ketimpangan gender karena kerap dipandang sebagai bagian dari budaya atau tradisi. Padahal, praktik itu menyangkut integritas tubuh dan hak atas kebebasan dari kekerasan berbasis gender.

“Tubuh perempuan tidak seharusnya dijadikan alat kontrol dalam sistem yang masih patriarkal,” ucap dia.

Sari, mewakili Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia-Forum Penguatan Partisipasi Inisiatif Indonesia (
YAPPIKA–FPPI) menyampaikan pembangunan tanpa keadilan gender berpotensi melanggengkan ketimpangan secara sistemik. Ia menekankan pentingnya memastikan agenda pembangunan tidak mengabaikan hak dan perlindungan perempuan.

Sedangkan Jumisih dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) menyoroti ketidakpastian hubungan kerja, termasuk mandeknya pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Menurutnya, kondisi ini mencerminkan persoalan struktural yang berdampak langsung pada martabat dan keamanan perempuan pekerja.

Ia menyatakan, banyak pekerja rumah tangga perempuan bekerja tanpa kepastian pendapatan, tanpa jaminan maternitas, serta menghadapi risiko pelecehan dan kekerasan. “Situasi ini menunjukkan lemahnya perlindungan hukum dan kebijakan ketenagakerjaan bagi perempuan,” kata Jumisih.

Menutup rangkaian pernyataan sikap, Mutiara Ika dari Perempuan Mahardhika menyampaikan, dalam peringatan Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2026, API akan menyelenggarakan “Panggung Perempuan”. Ini adalah forum yang mempertemukan ratusan aktivis perempuan untuk menegaskan komitmen bahwa suara perempuan harus didengar dan kekerasan terhadap perempuan harus dihentikan.

ShareTweetSend

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=ZF-vfVos47A
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.