Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan pengungkapan penyebab kematian Pendeta Flo merupakan suatu hal yang penting agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Apalagi, beberapa kesaksian dan informasi yang beredar di masyarakat mengindikasikan Pendeta Flo mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
“Kami percaya Polda Maluku dan Bareskrim Polri akan bergerak cepat mengungkap kasus ini agar penyebab kematian almarhumah bisa terungkap lebih jelas. Pengungkapan penyebab kematian juga penting agar almarhumah memperoleh keadilan,” kata Menteri Bintang melalui siaran pers yang diterima Prohealth.id, Minggu (30/4/2023).
Bindang mengatakan upaya penghapusan kekerasan telah dilakukan melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pelaksanaan Undang-Undang tersebut perlu terus diupayakan untuk membangun budaya yang bebas dari kekerasan.
Menurut Bintang, selain sebagai pendeta dan pelayan gereja, Pendeta Flo adalah perempuan pemimpin umat dan ibu dari seorang anak yang masih berusia satu tahun. Karena itu, Bintang menyampaikan duka cita kepada keluarga Pendeta Flo dan menyebut kejadian tersebut harus menjadi keprihatinan bersama.
“Saya beserta jajaran KemenPPPA, dari lubuk hati kami yang terdalam menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan Almarhumah Pendeta Flo. Tragedi Pendeta Flo menjadi titik tolak untuk memperbarui janji kita di hadapan Tuhan, bahwa kita sebagai makhluk yang diutus-Nya untuk bekerja di dunia ini, akan bersungguh-sungguh bekerja keras mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak di manapun dan oleh siapapun,” tuturnya.
Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Salampessy Latuconsina juga turut menyampaikan duka cita atas kematian Pendeta Flo yang diindikasi mendapatkan kekerasan semasa hidup. Kasus tersebut juga menjadi catatan penting karena kekerasan dapat terjadi pada siapapun, termasuk pada tokoh perempuan pengambil keputusan yang dihormati orang di sekitarnya.
Lebih lanjut, Olivia menyampaikan bahwa kematian dapat dilihat sebagai bentuk kekerasan tertinggi yang dialami perempuan, baik kematian itu disebabkan secara langsung maupun tidak langsung. Karena itu, kasus tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian bersama.
Merespon hal tersebut, Rektor Universitas Kristen Satya Wacana, Intiyas Utami berharap pemerintah dan pihak-pihak yang berwenang dapat terus memperjuangkan keadilan bagi almarhumah Pendeta Flo agar segera mendapatkan titik cerah.
Discussion about this post