Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis

Merokok di Area Terlarang Masih Jadi Pemandangan Lazim

Ranperda KTR dan Bayang CSR Industri Rokok di Kota Malang

by Prohealth
Friday, 30 April 2021
A A
Merokok di Area Terlarang Masih Jadi Pemandangan Lazim

Seorang perokok sedang menyalakan sebatang rokok di tempat duduk yang berada di tengah Alun-alun Merdeka, Kota Malang. Alun-alun Merdeka masuk kawasan bebas rokok.(Miski)

MALANGVOICE – Dayat (29), warga Tumpang, Kabupaten Malang, menghabiskan libur panjang Hari Raya Idul Fitri di Alun-alun Merdeka, Kota Malang. Saat itu, dia memilih tempat duduk di samping air mancur.

Sebungkus rokok lantas dikeluarkannya dari saku celana untuk diambil sebatang dan dibakar ujungnya. Diselipkannya yang sebatang itu di antara jari telunjuk dan jari tengah, sesekali ia sesap, hingga menghasilkan asap putih membumbung tinggi.

BacaJuga

Kekerasan terhadap Jurnalis Masif di Era Prabowo

Potret Makan Bergizi ‘Tragis’

Sambil memainkan gadget, karyawan di perusahaan swasta ini beberapa kali melempar pandangan ke kanan-kiri seakan mencari seseorang. Belum habis menyesap sebatang, dua petugas menghampiri. Petugas tersebut merupakan Polisi Taman (Poltam), Ike Proklamasi dan Sumila Trisnawati.

“Permisi mas, di sini dilarang merokok. Silakan pindah ke pojok sana, tempat khusus merokok,” kata Ike, Rabu (21/6) lalu, yang kemudian direspon Dayat dengan mematikan nyala rokok di tangannya. “Saya tidak tahu di sini dilarang merokok mba, maaf,” katanya, membalas teguran petugas sembari berjanji tidak mengulangi.

Poltam baru difungsikan Februari 2017 di bawah komando Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang. Ada 40 petugas diterjunkan mengawasi beberapa taman di Kota Malang. Di Alun-alun Merdeka, terdapat delapan orang petugas secara bergantian setiap harinya. Waktu operasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.00 WIB.

 

Selengkapnya, baca: Merokok di Area Terlarang Masih Jadi Pemandangan Lazim

Sumber: Malangvoice.com
Penulis: Miski

Bagikan:
Tags: Bahaya RokokKawasan TanpaMalangMerokokRokokRuang Terbuka

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=ZF-vfVos47A
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.