KONTRIBUSI terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sering dijadikan tameng para penolak kebijakan pelarangan atau pembatasan reklame rokok. Tameng yang terbukti tidak lebih dari sekadar mitos. Tengoklah apa yang terjadi di Kota Bogor.
Pada 2008, ada 372 iklan rokok yang diizinkan mejeng di sudut-sudut kota. Mereka menyumbang pajak pendapatan sebesar Rp 3 miliar ke total PAD sebesar Rp 80 miliar. Di tahun-tahun berikutnya, jumlah iklan rokok terus anjlok, sementara sebaliknya besaran PAD terus bertambah. Iklan rokok berizin betul-betul nol di sekujur kota sejak 2013. Pada tahun yang sama, Pemkot Bogor mencatat PAD yang melonjak hingga Rp 464 miliar.
Baca selengkapnya di Mitos Rokok Penopang APBD.
Sumber: Pikiran Rakyat
Penulis: Tri Joko Her Riadi
Discussion about this post