Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis

Nafsiah Mboi Ingatkan Pemerintah Soal Revisi PP 109 dan Penanggulangan Covid-19

by Admin
Saturday, 26 June 2021
A A
Nafsiah Mboi Ingatkan Pemerintah Soal Revisi PP 109 dan Penanggulangan Covid-19

Sumber Foto: Yayasan Lentera Anak

Jakarta, Prohealth.id – Dewan Penasihat Komnas Pengendalian Tembakau Nafsiah Mboi meminta Revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan segera dilakukan untuk menurunkan prevalensi merokok anak usia 10 – 18 tahun.

“Revisi PP ini merupakan amanat Keputusan Presiden Nomor 9/2018, yang seharusnya dilakukan dalam kurun satu tahun sejak 3 Mei 2018,” kata Nafsiah dalam konferensi pers terkait revisi PP109/2012 tentang pengamanan zat adiktif, Selasa (22/6/2021).

BacaJuga

Kekerasan terhadap Jurnalis Masif di Era Prabowo

Potret Makan Bergizi ‘Tragis’

Namun faktanya, penyelesaian revisi terus tertunda dan penolakan justru bermunculan dari sejumlah kementerian. Padahal, pada medio Maret lalu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin telah menyatakan komitmennya untuk tetap melanjutkan penyelesaian revisi PP 109/2012.

“Pernyataan Menkes itu memberi secercah harapan bahwa pemerintah bertekad melindungi masyarakat dari bahaya rokok dan target pemasaran industri rokok,” kata Nafsiah yang juga Menteri Kesehatan RI 2012 – 2014.

Namun hingga sekarang, menurut Nafsiah, upaya Kemenkes untuk merampungkan penyelesaian regulasi itu mengalami hambatan dari berbagai pihak. Setelah menkes membuat pernyataan itu, marak penolakan terhadap revisi PP109/2012.

“Mulai dari anggota DPR, DPD, kelompok yang mengatasnamakan petani, asosiasi pengusaha rokok, pengusaha periklanan, hingga Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian,” ungkap Nafsiah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pernah menegaskan ke publik bahwa Kabinet Indonesia Maju tidak boleh memiliki visi misi sendiri, namun harus mengacu kepada visi misi Presiden dan wakil Presiden.

“Tidak ada visi misi menteri, yang ada adalah visi misi Presiden dan wakil Presiden,” ujar Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna Pertama, (24/10/2019).

Di sisi lain, menurut Nafsiah, Indonesia tengah mengalami epidemi yang mengancam jiwa rakyat Indonesia, yaitu epidemi Covid-19.

“Selain epidemi karena penggunaan tembakau, epidemi lainnya adalah Covid-19 dan epidemi karena merokok menambah risiko penularan hingga mempercepat kematian bila terinfeksi”, terangnya.

Oleh karena itu, pemerintah harus bersatu untuk melindungi rakyat sesuai perintah UU No. 36/2009 tentang Kesehatan. Sehingga menurut Nafsiah, tidak masuk akal jika ada menteri yang masih menolak dan menunda-menunda revisi PP 109/2021.

“Apalagi, fokus pemerintah kita sekarang mengurangi risiko penularan dan kematian karena Covid 19,” ujarnya.

Tertundanya revisi PP109/2012 hingga tiga tahun, menurut Nafsiah, sangat merugikan masyarakat. Pasalnya, Revisi PP 109 menjadi kunci untuk mendukung pencapaian target kesehatan yang dicanangkan pemerintah dalam Perpres No. 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.

“RPJMN merupakan penjabaran visi dan misi presiden, melalui berbagai kebijakan dan program kerja yang harus dilaksanakan para menteri selaku pembantunya, ujar Nafsiah.

Dalam RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan prevalensi perokok anak turun menjadi 8,7 persen pada tahun 2024.

“Sehingga, revisi PP 109/2012 sangat penting untuk melindungi anak Indonesia, dan menurunkan prevalensi perokok anak yang angkanya terus meningkat setiap tahunnya,” pungkasnya.

 

 

Penulis: Jekson Simanjuntak

Editor: Gloria Fransisca Katharina

Bagikan:
Tags: Ancaman RokokBahaya RokokBerhenti Merokokjaminan kesehatankementerian kesehatanKesehatankesehatan masyarakatKomitmen Kesehatanmenteri kesehatanPP 109/2012revisi PP 109

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=ZF-vfVos47A
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.