Jakarta, Prohealth.id – Kyai dan Santri dari 4 pesantren yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta mengikuti workshop “Pesantren dan Santri Keren Tanpa Rokok” di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jakarta, yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) bekerja sama dengan Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) pada 25 Februari 2023.
Kegiatan ini menjadi upaya dukungan oleh santri dan kyai Nahdlatul Ulama di 4 Pesantren di DKI Jakarta dalam mendukung perlindungan anak dan remaja, termasuk santri, dari bahaya rokok. Rangkaian kegiatan diisi dengan pemaparan edukasi oleh para ahli agar santri memperoleh wawasan dan pemahaman yang luas mengenai bahaya rokok, dan ditutup dengan pembacaan deklarasi dukungan perlindungan anak dan remaja, terutama santri, dari bahaya rokok oleh LKNU, Duta Santri “Keren Tanpa Rokok” dan Perwakilan Kyai dari 4 pesantren. Rokok memiliki dampak buruk terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Selain kandungan zat yang bersifat karsinogen, rokok mengganggu dalam proses tumbuh kembang anak. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 B Ayat 2 mengamanatkan agar anak-anak memiliki hak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang.
Selain itu, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak, anak-anak memang memerlukan upaya perlindungan dari ancaman bahaya rokok tersebut.
Namun di sisi lain, data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) justru menunjukkan bahwa prevalensi perokok anak Indonesia terus mengalami peningkatan dari 7,2 persen pada tahun 2013 menjadi 9,1 persen pada tahun 2018 atau setara dengan 7,8 juta perokok anak. Padahal, Pemerintah Indonesia melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) telah memiliki target penurunan prevalensi perokok pada anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen di tahun 2024.
Penelitian PKJS-UI (2021) menunjukkan bahwa akses terhadap pembelian rokok oleh anak masih mudah dan murah, serta dapat dibeli secara batangan. Hasil studi menunjukkan bahwa masih banyaknya warung rokok yang berlokasi dekat dengan area sekolah (≤100 meter). Apabila hal ini terus dibiarkan, maka prevalensi perokok anak di Indonesia akan terus mengalami peningkatan dan target Pemerintah untuk mencapai Indonesia Emas 2045 dengan Sumber Daya Manusia yang unggul dan berkualitas akan terhambat.
Berbagai upaya untuk menjauhkan keterjangkauan anak dan remaja, termasuk santri, dari bahaya rokok menjadi sangat penting. Dengan ini, peran tokoh agama dalam mengedukasi masyarakat tentang dampak perilaku merokok pun sangat diperlukan.
Aryana Satrya, Ketua PKJS-UI dalam sambutannya menyatakan kegiatan ini mengajak para kyai dan santri dari 4 Pondok Pesantren di DKI Jakarta, yaitu Pondok Pesantren Daarul Rahman, Al Mawaddah, PPQS Nuraini, dan Al Fauzan untuk bersama-sama menyelamatkan generasi bangsa dari candu rokok. Kyai dan santri yang hadir menunjukkan kepedulian terhadap dampak perilaku merokok terutama bagi santri. Melalui pengendalian konsumsi rokok, salah satunya berupa harga yang tidak terjangkau, diharapkan dapat menjauhkan anak dan remaja dari akses terhadap rokok, sehingga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” jelasnya.
Aryana juga menuturkan bahwa kegiatan tidak hanya berhenti pada paparan edukasi oleh para ahli saja, namun juga pembentukan Duta Santri “Keren Tanpa Rokok” yang terdiri dari 4 Santriwan dan 4 Santriwati. Para duta santri tersebut akan menjadi representasi santri dari masing-masing pesantren, untuk terlibat secara aktif dalam memberikan motivasi dan edukasi kepada santri lainnya agar terhindar dari produk rokok, serta aktivitas edukasi terkait pengendalian konsumsi rokok di media sosial ke depannya.
Zulfikar As’ad, Ketua LK-PBNU, atau yang disapa Gus Ufik, menambahkan bahwa dari pihak LKNU sangat mendukung dan mengapresiasi adanya kegiatan workshop Pesantren dan Santri Keren Tanpa Rokok ini. Dalam hal ini, Gus Ufik menyetujui pentingnya peran tokoh agama dalam membentengi dan memberikan bimbingan kepada santri secara rohani agar santri jauh dari rokok.
“Perilaku merokok yang dimulai dari masa anak-anak ini menjadi ancaman ketika mereka tumbuh sebagai seorang remaja, maka generasi muda harus dijaga demi masa depan, karena semakin dini usia seseorang mulai merokok, maka tubuh akan semakin rentan dengan efek yang akan terjadi di kemudian hari,” ungkap Gus Ufik.
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post