Jakarta, Prohealth.id – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bekerja sama dengan Uni Eropa (UE), Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), dan Jaringan Buruh Migran (JBM). Kolaborasi ini mengajak Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyelenggarakan Lokakarya Multipihak untuk Implementasi Perekrutan yang Adil dan Pengawasan Terpadu yang responsif Gender.
Lokakarya ini menandai peluncuran serangkaian kegiatan peningkatan kapasitas dan tata kelola migrasi kerja di empat provinsi. Ada Jawa Timur, Lampung, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Keempat provinsi ini akan menjadi daerah percontohan untuk pengembangan praktik baik dalam memberikan pelindungan hak pekerja migran Indonesia. Utamanya dalam setiap tahapan migrasi melalui tata kelola migrasi tenaga kerja yang lebih responsif gender. Lalu penerapan prinsip perekrutan yang adil, sistem pengawasan dan pelindungan terpadu di antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.
Kegiatan berlangsung di Museum Sumpah Pemuda yang bersejarah di Jakarta pada 17 Maret 2025. Adapun pembukaan lokakarya sekaligus mulainya serangkaian program pelatihan di tingkat daerah.
Savitri Wisnuwardhani, Ketua Tim dari Sekretaris Nasional JNM memaparkan hasil kajian awal terkait kesenjangan antara kebijakan dan praktik tentang perekrutan yang adil dan responsif gender. Ia menegaskan 67 persen pekerja migran Indonesia yang perempuan bekerja di sektor rumah tangga dan keperawatan. Namun mayoritas belum mendapatkan perlindungan dalam peraturan ketenagakerjaan di negara tujuan.
Akibatnya, mereka rentan mengalami praktik rekrutmen yang buruk. Contohnya; terjerat hutang, penahanan dokumen, intimidasi, pungutan biaya besar, informasi tidak benar, risiko perdagangan dan kerja paksa.
Abdul Kadir Karding, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menjelaskan, program ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama multipihak. Tujuannya untuk mengurangi risiko perdagangan manusia, kerja paksa dan kekerasan terhadap pekerja migran perempuan di seluruh tahapan migrasi
Abdul menyebut program ini penting penerapannya di tahap perekrutan dan penempatan. Menteri Abdul Kadir menyerankan hasil lokakarya untuk perekrutan adil dan responsif gender ini kepada Ketua Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Abdul Kadir menyambut baik upaya bersama yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan tata kelola P3MI yang lebih baik. Tentunya melalui penerapan prinsip dan instrumen uji tuntas perekrutan yang adil dan responsif gender.
Ia menyebut, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan penerapan perekrutan yang adil dan responsif gender. Dengan demikian, tata kelola migrasi tenaga kerja lebih menjamin hak dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia, khususnya perempuan.
“Keempat provinsi percontohan ini akan memperkuat upaya penyelenggaraan layanan yang berkualitas dan terkoordinasi yang berbasis hak asasi manusia dan sesuai dengan standar ketenagakerjaan internasional di Indonesia dan negara-negara tujuan.”
Shinta Widjaja Kamdani, Ketua APINDO, menegaskan bahwa penerapan Kode Etik bagi P3MI merupakan tanggung jawab moral dan sosial yang mendasar. Artinya, bukan sekadar kepatuhan terhadap peraturan. Shinta menyatakan, dengan memastikan praktik perekrutan yang adil dan mengadopsi pengawasan yang responsif gender, perusahaan dapat meningkatkan kredibilitas. Bahkan menjaga keberlanjutan jangka panjang baik di skala nasional maupun global. Selain itu juga memastikan perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia.
“Pembentukan Komite Pekerja Migran APINDO mencerminkan komitmen kami untuk meningkatkan kepatuhan standar ketenagakerjaan P3MI melalui penerapan responsif gender, perekrutan yang adil, dan perilaku bisnis yang bertanggung jawab.”
Guna terus mendukung upaya ini di Indonesia, Denis Chaibi, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam mengatakan, saat bermigrasi untuk mencari kesempatan yang lebih baik, perempuan dan anak-anak sering kali menghadapi risiko yang lebih besar. Untuk itu, Uni Eropa berkomitmen untuk bermitra dengan Indonesia memastikan praktik-praktik rekrutmen yang adil dan etis untuk melindungi pekerja migran.
“Bersama kita dapat mentransformasi migrasi kerja menjadi kekuatan untuk kebaikan, memberdayakan individu dan memperkuat masyarakat.”
Simrin C. Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, menekankan dukungan ILO yang diberikan melalui program PROTECT. Program ini mempromosikan pekerjaan layak dan mengurangi kerentanan mereka yang berisiko. Caranya dengan memastikan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan, pencegahan dan penanganan terhadap perdagangan manusia, penyelundupan migran maupun kekerasan terhadap perempuan pekerja migran.
Ia menjamin, ILO mengapresiasi komitmen pemerintah Indonesia untuk tata kelola migrasi kerja yang responsif gender dan lebih inklusif. Sehingga bisa sejalan dengan standar ketenagakerjaan internasional sesuai Prinsip Umum dan Pedoman Operasional ILO untuk Perekrutan yang Adil.
“Upaya ini bertujuan untuk memastikan pelindungan dan akses ke pekerjaan yang layak. Ini merupakan hak pekerja migran, serta menjadi aspek penting dari keadilan sosial dan menjadi fokus utama Indonesia.”
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post