Jakarta, Prohealth.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, Inonesia masih kekurangan banyak dokter spesialis.
Oleh karena itu, dia menargetkan kebutuhan dokter spesialis bisa terpenuhi di Indonesia pada 2030. Awalnya pemerintah menargetkan kebutuhan dokter ini bisa terkejar pada 2024, namun
Cara mencapai target tersebut pemerintah akan mengoptimalkan program academic health system.
“Hari ini saya membantu teman-teman dari fakultas kedokteran supaya kumpul bersama untuk meluncurkan program yang namanya academic health system,” ujarnya usai menghadari rapat kerja Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) di Surabaya, awal Juli 2022 lalu
Academic health system, merupakan ide dari teman-teman fakultas kedokteran. Pasalnya, para dekan dari 92 fakultas kedokteran meluncurkan ide ini dengan tujuannya memperbanyak dan mempercepat lulusan dokter spesialis.
Melalui program ini, nantinya fakultas kedokteran kategori A misalnya, akan mendidik fakultas kedokteran di luar Jawa supaya bisa membangun prodi dokter spesialis. Kemudian mereka juga akan membina rumah sakit – rumah sakit di luar Jawa agar bisa menjadi rumah sakit pendidikan tempat para dokter spesialis ini praktek.
“Tujuannya mudah-mudahan jumlah kelulusan dokter spesialis akan semakin banyak juga tersebar tidak hanya terkonsentrasi di Jawa tapi di seluruh pulau di Indonesia,” tuturnya.
Lebih lanjut kata Budi, melalui academic health system ini pemenuhan tenaga dokter spesialis yang harusnya ada 7 di setiap rumah sakit daerah bisa segera terpenuhi. Tujuannya agar layanan kesehatan masyarakat bisa telayani dengan baik.
Bantuan bagi dokter magang
Tak hanya fokus pada dokter spesialis, Kementerian Kesehatan juga memberikan Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter internship. Awalnya ada keterlambatan dalam pemberian BBH, oleh karenanya Kemenkes berjanji akan memberikan BBH secepatnya.
Keterlambatan waktu pemberian BBH dokter internship sebagai imbas dari adanya review usulan revisi anggaran Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan tahun 2022.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes drg. Arianti Anaya, MKM mengatakan biaya bantuan hidup dokter internship tetap diberikan. Pemberian BBH dipastikan akan dilakukan segera.
“Pemberian biaya bantuan hidup bagi peserta program dokter internship akan dilakukan secepatnya. Tidak ada pembatalan. Kami menyesuaikan waktu pemberian mengingat adanya reviu usulan revisi anggaran,” ujar drg. Arianti.
Kajian atas usulan revisi anggaran Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan berhubungan dengan perubahan tata kelola pemerintahan di direktorat tersebut. Pemberian BBH bertujuan untuk memantapkan mutu profesi dokter yang baru lulus program studi kedokteran berbasis kompetensi.
Penetapan satuan besaran biaya hidup dokter internship telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan melalui surat Nomor: S-133/MK.02/2016 hal Bantuan Biaya Hidup Dokter Internsip dan Honor Dokter Pendamping Tertanggal 3 Maret 2016.
Penulis: Gloria Fransisca Katharina
Discussion about this post