Layanan kesehatan primer merupakan bentuk layanan kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Prohealth.id, semua bakal pasangan capres-cawapres yakni Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengusung visi-misi khusus untuk layanan kesehatan primer. Bentuk layanan kesehatan primer adalah memegang prinsip akses universal, kesetaraan, dan keadilan sosial.
Menurut Founder dan Chief Executive Officer Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah Satyani Saminarsih menyatakan pasangan capres dan cawapres saat ini memang telah secara eksplisit menjelaskan peran penting layanan kesehatan primer. Namun, ia mengharapkan pembahasan layanan kesehatan primer yang lebih ekstensif dan mengarah pada upaya transformasi layanan kesehatan primer. Adapun transformasi layanan kesehatan primer berarti mengupayakan layanan kesehatan primer yang efektif, efisien, dan resilien.
Asal tahu saja di Indonesia, beberapa bentuk layanan kesehatan primer adalah puskesmas beserta jejaringnya seperti posyandu, pustu, posbindu, klinik pratama, praktik mandiri bidan, hingga praktik mandiri dokter. Ia menegaskan, CISDI menginginkan transformasi layanan kesehatan primer yang komprehensif dan mendalam serta dapat dilaksanakan di Indonesia.
“Hal ini masih harus dioptimalkan pada pemerintahan berikutnya. Memperkuat layanan kesehatan primer sangat vital untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui deteksi dini penyakit hingga memberikan pertolongan pertama,” ujar Diah kepada Prohealth.id, pada 1 November 2023 lalu.
Terlebih, sambung Diah, Indonesia ikut menandatangani deklarasi Alma Ata bersama 139 negara lain pada 1978 yang secara tegas mengakui peran penting layanan kesehatan primer.
Dalam Health Outlook CISDI (2023), Diah menekankan bahwa layanan kesehatan primer sudah seharusnya menjadi bagian paling tangguh dan solid dari keseluruhan sistem kesehatan nasional.
“Pandemi COVID-19 telah memberikan pembelajaran berharga. Sistem kesehatan nasional terdisrupsi dan menunjukkan kerentanan layanan kesehatan primer yang terlihat dari terganggunya berbagai layanan,” jelas Diah.
Oleh karena itu, tak heran jika transformasi layanan kesehatan primer sebagai pilar pembangunan kesehatan semestinya menjadi komitmen para calon pemimpin selanjutnya. Transformasi layanan kesehatan primer yang ideal harus berfokus pada prinsip pemenuhan akses dan kualitas, integrasi layanan primer-rujukan dan publik-swasta, serta pengakuan layanan kesehatan primer sebagai investasi pembangunan jangka panjang.
Tak hanya itu, penguatan layanan kesehatan primer juga harus berfokus pada reformasi kepemimpinan dan tata kelola, kebijakan publik, kualitas layanan, pembiayaan kesehatan, juga sumber daya manusia kesehatan.
Diah mengutip, dengan menyebut catatan dalam dokumen Foresight untuk Menata Masa Depan Layanan Kesehatan Primer di Indonesia tahun 2022, layanan kesehatan primer di Indonesia menghadapi sederet tantangan struktural hingga operasional. Sebagai contoh, sambung diah, masih ada beberapa puskesmas yang belum memiliki akses listrik, tenaga kesehatan profesional, hingga bangunan yang memadai.
“Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap kualitas pelayanan puskesmas, salah satunya kesehatan ibu dan anak,” terangnya.
Hal ini bukan tanpa sebab, pasalnya dalam dokumen yang sama pada tahun 2021, tercatat total 7.389 kasus kematian ibu di Indonesia setelah melahirkan. Sementara, kematian bayi baru dilahirkan (perinatal) mencapai 20.153 kasus. Pemerintah berupaya mencegah kenaikan angka ini dengan membuka akses pemeriksaan ibu hamil di puskesmas. Sayangnya menurut Diah, langkah ini tidak akan berlangsung optimal bila pemerintah belum memprioritaskan transformasi layanan kesehatan primer dengan menambah investasi finansial maupun pelatihan sumber daya manusia, maupun peningkatan kualitas infrastruktur.
Strategi Komitmen Layanan Kesehatan Primer
Diah memerinci dalam Health Outlook (2023), CISDI menjelaskan 5 (lima) pilar transformasi sistemik untuk menguatkan layanan kesehatan primer.
Pertama, reformasi kepemimpinan dan tata kelola. Ini mencakup upaya pengelolaan sistem layanan kesehatan primer dari tingkat nasional hingga subnasional yang tidak terfragmentasi.
Kedua, perlu ditekankan juga pelibatan masyarakat sipil dalam implementasi hingga evaluasi kebijakan publik. Kedua, reformasi kebijakan publik. Masing-masing pasangan calon perlu berkomitmen menguatkan layanan kesehatan primer melalui optimalisasi peraturan turunan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, mulai dari mendorong kerja layak bagi kader kesehatan hingga menyeimbangkan pendekatan pembiayaan berorientasi kuratif dengan promotif dan preventif.
Ketiga, reformasi kualitas layanan. Untuk mencapai reformasi ini dibutuhkan model layanan yang integratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat sehingga mampu meningkatkan layanan secara berkualitas, berjenjang, dan menyeluruh.
Keempat, reformasi anggaran dan jaminan kesehatan nasional (JKN). Dalam aspek jaminan kesehatan, dibutuhkan redistribusi kepesertaan agar peserta JKN tidak hanya terpusat di puskesmas, strategic purchasing dalam kapitasi, perbaikan akreditasi, dan pengembangan jalur klinis. Kelima, reformasi sumber daya manusia kesehatan (SDMK). Ini mencakup reformasi dalam mengelola dan mengembangkan SDMK di layanan
kesehatan primer, termasuk memastikan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas retensi secara berkelanjutan untuk tenaga kesehatan dan kader kesehatan.
“Tentu, menyinggung peran strategis layanan kesehatan primer dalam sistem kesehatan Indonesia yang masih hospital-centric patut diapresiasi. Namun, dibutuhkan visi yang juga serius untuk mewujudkan transformasi layanan kesehatan primer agar akses kesehatan bisa dinikmati semua orang,” ujar Diah.
Discussion about this post