Pendidikan dan kebudayaan memiliki hubungan yang sangat erat. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengingatkan bahwa kebudayaan adalah bagian dari pendidikan.
Heru Purnomo, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan, budaya dalam pendidikan bangsa merupakan inti dari suatu proses. Semakin tinggi kebudayaan makin tinggi pula pendidikan atau cara mendidiknya. Pendidikan juga merupakan proses kebudayaan, sebab proses pendidikan terjadi dalam konteks kebudayaan.
“FSGI mengkaji visi dan misi capres yang ternyata dalam visi dan misi pendidikannya belum memunculkan pendidikan yang berkebudayaan. Para capres masih berkutat pada pendidikan gratis dan kesejahteraan guru,” ujar Heru melalui siaran pers yang diterima Prohealth.id, Senin (5/2/2024).
Misi Pendidikan Para Capres
Retno Listyarti, Ketua Dewan Pakar FSGI menyatakan, proses pendidikan berfungsi merekonstruksi kebudayaan. Artinya, proses pendidikan yang memungkinkan peserta didik mampu memberi makna (meaning) terhadap lingkungan atau dunia kehidupannya.
Ia mengambil contoh, di suatu daerah pesisir maka pemerintah harus membangun pendidikan yang berkebudayaan maritim. Begitupun di lingkungan penggunungan, maka pengembangan kebudayaannya berbasis masyarakat pegunungan.
Paslon 01 yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyebutkan tentang pendidikan dan kebudayaan mencakup akses pendidikan berkeadilan. Lalu juga kualitas dan kesejahteraan guru, hingga keterjangkauan biaya pendidikan tinggi. Namun hanya menyebut secara umum dan belum tertuang dalam arah program kebijakannya.
Paslon 02 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabumi Raka juga belum mengaitkan visi dan misinya antara pendidikan dan kebudayaan. Bidang pendidikan, sains, teknologi, dan kebudayaan, tertuang dalam visi misi Prabowo-Gibran dalam Asta Cita 4. Bunyinya; “Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.”
Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sudah mengarahkan pendidikan dan kebudayaan dalam visinya. Misalnya terkait Indonesia sebagai negara maritim yang mayoritas wilayahnya adalah laut. Visinya adalah; “Menuju Indonesia Unggul Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari.” Namun misi pendidikan belum tajam mengaitkan pendidikan dan kebudayaan.
Retno menambahkan, misi pendidikan paslon 03 seharusnya menguatkan kemaritiman. Contohnya, kata Retno, untuk wilayah-wilayah pesisir di seluruh Indonesia menargetkan penambahan sekolah tinggi dan sekolah vokasi (SMK) perikanan, perkapalan, kelautan atau sejenisnya.
Retno mengingatkan, kurikulum harus menyesuaikan dengan budaya dan kekayaan alamnya. Penelitian juga seharusnya mengarah pada berbagai teknologi pengolahan makanan laut yang berkualitas ekspor. Selain itu juga menggunakan teknologi pengawetan ikan, teknologi penangkapan hasil laut, dan lainnya.
Bali misalnya, menjadikan seni dan budaya mereka menjadi bagian dari pendidikan. Di Bali ada upaya meningkatkan jumlah sekolah tinggi dan sekolah vokasi bidang perhotelan dan pariwisata. Di Bali, seluruh guru mengajarkan peserta didik untuk menari, karena tarian bagian budaya mereka dan tarian.
Tak hanya itu, segala bentuk budaya masyarakat Bali seperti Ngaben dan alam yang masih terjaga baik. Misalnya, agar menjadi daya tarik bagi wisatawan asing untuk ke Bali. Masyarakat Bali juga tetap memelihara budaya leluhurnya, tetapi budaya yang bisa menghidupi mereka.
Retno mengingatkan, ketika kebudayaan adalah bagian dari pendidikan, maka tujuan pendidikan akan tercapai. Menurut UU Sisdiknas, pendidikan bertujuan untuk membentuk agar manusia dapat menunjukkan perilakunya sebagai makhluk yang berbudaya, dan mampu bersosialisasi dalam masyarakatnya. Serta tentu menyesuaikan diri dengan lingkungannya dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidup, baik secara pribadi, kelompok, maupun masyarakat secara keseluruhan.
Akses dan Kualitas Pendidikan Menurut Visi Capres
Ketika membahas Pendidikan, maka ada dua hal yang selalu muncul yaitu Akses dan Kualitas Pendidikan.
Paslon 01 lebih berorientasi pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru serta tenaga kependidikan. Bahkan juga kesehatan mental, tetapi minim menyoriti akses peendidikan.
Beberapa poin utamanya antara lain; meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan (tendik); mengangkat tendik honorer melalui pertimbangan kebutuhan, dan mengurangi beban administrasi guru dengan pemanfaatan teknologi.
Paslon 01 paham bahwa banyak guru saat ini terbebeni oleh jam mengajar yang tinggi dan administrasi yang banyak. Untuk pendidikan tinggi, paslon 01 akan memprioritaskan alokasi dana riset untuk perguruan tinggi. Lalu mengembangkan skema dana riset yang kompetitif untuk dosen kampus (tak ada penjelasan tepat guna). Tak lupa akses adalah kebijakan keterjangkauan biaya pendidikan tinggi.
Paslon 02 berorientasi kualitas antara lain, kebijakan penerapan upah minimum untuk guru swasta, PAUD, madrasah, dan yayasan. Paslon 02 menjanjikan peningkatan kualitas SMK yang berorientasi kepada industri kreatif dan seni budaya, dan pendidikan tinggi. Lalu membenahi kurikulum perguruan tinggi, pendidikan vokasi, dan politeknik berbasis riset, inovatif, aplikatif, dan inkubasi yang terhubung dengan industri.
Adapun terkait akses, Paslon 02 memiliki visi memperluas program pendidikan formal maupun nonformal (PKBM). Bahkan hingga meningkatkan akses layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Hanya paslon 02 yang menyinggung pendidikan non-formal.
Dalam bidang pendidikan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memiliki visi mempercepat pembangunan manusia yang berkualitas, produktif dan berkepribadian serta mempercepat penguasaan sains dan teknologi. Pasangan Ganjar-Mahfud mengunggulkan visi; “Pendidikan Berkualitas dan Merata.” Contohnya antara lain; akses pendidikan melalui wajib belajar 12 tahun gratis, 1 keluarga miskin punya 1 sarjana.
Sedangkan terkait kualitas, visinya adalah guru dan dosen sejahtera, berkualitas. Serta gur dan dosen yang kompeten sejajar negara maju dan Integrasi pendidikan dan pelatihan vokasi di dunia usaha.
Pendidikan dan Kebudayaan Harus Menyatu
Menurut UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tercantum bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran. Tujuannya, agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan.
Sementara kebudayaan merupakan suatu sistem pengetahuan, gagasan dan ide yang suatu kelompok masyarakat. Fungsinya sebagai landasan pijak dan pedoman bagi masyarakat itu dalam bersikap dan berperilaku dalam lingkungan alam dan sosial di tempat mereka berada.
Budaya atau kebudayaan berasal dari Bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal). Ini artinya, hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Kebudayaan memiliki peranan dan fungsi yang penting dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara karena suatu bangsa akan menjadi besar. Jika nilai-nilai kebudayaan telah mengakar kuat dalam sendi kehidupan masyarakat maka inilah peran penting pendidikan.
Fahriza Marta Tanjung, Wakil Sekjen FSGI mengingatkan pendidikan yang berkebudayaan masyarakat agraris, akan menekankan pendidikan yang menjaga keberlangsungan dan kelestarian hutan dan alam. Oleh karena itu bukan hanya ruang hidupnya, tetapi juga ruang mereka dan keturunannya mempertahankan hidup.
Fahriza menyatakan pendidikan yang tepat untuk masyarakat penggunungan dan agraris adalah membangun ketahanan pangan. Selain itu juga teknologi pertanian guna meningkatkan hasil panen.
“Lalu teknologi pengolahan hasil panen yang mampu mengawetkan sehingga dapat dipasarkan secara meluas, adakan berbagai riset pertanian oleh perguruan tinggi untuk hal tersebut, dan lain-lain”, pungkasnya.
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post