Jakarta, Prohealth.id – Penyakit tuberkulosis masih masuk sebagai salah satu penyakit pernapasan kronis sehingga secara serius pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, dr. Suir Syam menjelaskan ada banyak alasan wilayah Padang Panjang di Sumatra Barat masih mencatatkan kasus tuberkulosis yang cukup tinggi. Salah satunya adalah kebiasaan merokok di warung.
“Padang Panjang ini di daerah pegunungan, dingin. Jadi kebiasaan kebiasaan masyarakat disana tuh kumpul-kumpul dulu di warung. Kemudian, magrib juga sampai malam di warung mereka merokok ngopi gitu. Jadi, perokok berat saya lihat di kota itu. Ini salah satu penyebab banyaknya tuberkulosa di Padang Panjang,” ujar Suir Syam kepada tim Prohealth pada akhir Desember 2021 lalu.
Sebagai perwakilan dari Sumatra Barat, Suir Syam berkomitmen untuk mendorong program kesehatan yang bertujuan menuntaskan kasus tuberkulosis. Salah satunya adalah dengan mendorong program bebas asap rokok di kota Padang Panjang saat dia menjabat sebagai wali kota.
“Saya imbau jangan agar jangan merokok di kantor, di tempat umum, di fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, dan fasilitas anak-anak. Jadi imbauan dari wali kota,” sambungnya.
Sekitar tahun 2005, imbauan tersebut diakui Suir Syam belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Kurangnya efektivitas merokok terlihat dengan masih banyaknya perokok di wilayah kantor swasta dan di restoran.
“Tahun kedua saya keluarkan instruksi, ini lebih keras lagi. Kalau merokok di kantor kedapatan kantornya kita copot. Pokoknya di kantor itu siapa yang paling tinggi itu yang dicabut. Kalau di sekolah ada yang merokok kepala sekolahnya kita ganti. Di Puskesmas tentu kepala puskesmasnya diganti. Di rumah sakit direktur rumah sakitnya diganti. Kemudian, kalau di tempat umum umpamanya restoran kita ngasih peringatan pertama, kedua dan ketiga baru dicabut izin. Iya. Jadi itu tahun kedua sambil kita menyiapkan Perda (peraturan daerah),” tegas Suir.
SULITNYA MERUMUSKAN PERDA
Selama menjabat sebagai wali kota, politisi Partai Gerindra ini mengakui sulitnya menembus Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di level DPRD. Dia berasumsi, ada kaitan juga dengan banyaknya anggota DPRD yang juga seorang perokok.
Tak tanggung-tanggung, sengitnya pertarungan perda KTR pada tahun 2006 ini membuat dia nekat memecat sekretaris dewan. Sejak itu ketegangan meningkat karena banyak anggota dewan yang tidak menyukai keputusan Suir Syam. Beberapa anggota dewan masih mencoba melakukan lobi agar bisa mendapatkan sekretaris dewan yang bisa bekerjasama baik dengan anggota dewan.
“Ya, saya akan kasih tetapi bapak-bapak semua harus patuh juga apa yang disarankan oleh Sekwan itu. Sebab Sekwan itu mengeluh karena dia sayatugasi untuk tidak merokok di ruangan, tapi bapak-bapak (dewan) merokok.”
Saat itu Suir mengaku belum ada ruangan khusus merokok di kantor DPRD. Meski demikian karena kantor DPRD dekat dengan organisasi PKK, alhasil dia membuat program penyuluhan yang dilakukan oleh kelompok ibu-ibu untuk mendorong suami-suami berhenti merokok. Uniknya, bagi siapapun ibu-ibu yang berhasil menjadi penyuluh akan mendapatkan insentif. Bahkan, bagi perokok yang selama enam bulan berhenti merokok juga akan mendapatkan reward berupa modal usaha.
STRATEGI PENANGGULANGAN TB
Secara terpisah, Chyntia Novemi mewakili PopTB Indonesia menjelaskan salah satu cara menurunkan angka tuberkulosis memang dengan memobilisasi komunitas dalam masyarakat baik di tingkat nasional dan daerah. Selain itu langkah yang penting adalah dengan mendorong advokasi bagi pasien TB demi terciptanya lingkungan mendukung bagi penanggulangan TB di Indonesia.
Menurut Chyntia, strategi memperkuat komunitas masyarakat sangat penting seiring dengan masih tingginya stigma negatif terhadap penderita TB. Kerap kali para pasien ini pun diasingkan oleh keluarga. Beberapa pasien lainnya juga diasingkan karena dianggap tidak lagi produktif secara ekonomi.
“Akhirnya para pasien ini juga masih ada yang mengalami perundungan atau bullying, khususnya level bagi pelajar dan masyarakat,” kata Chyntia.
Oleh karena itu, Cynthia menilai selain menerapkan perda KTR sebagai salah satu cara, yang paling penting dilakukan pemerintah adalah melakukan edukasi secara masif terkait TB baik kepada masyarakat hingga tenaga kesehatan itu sendiri.
Untuk menanggulangi masalah perundungan dan pengasingan, cara edukasi tersebut harus menyentuh sektor pendidikan melalui kurikulum pendidikan di sekolah. Selain itu, penting bagi pemerintah untuk segera membuat hotline yang mudah diakses di setiap kota.
“Tentu yang penting selanjutnya adalah meningkatkan komunitas orang dengan TB dalam perencanaan kebijakan di daerah dan nasional,” pungkasnya.
Penulis: Irsyan Hasyim
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post