Jakarta, Prohealth.id – Layanan daycare atau pengasuhan anak adalah salah satu strategi yang telah berhasil dilakukan oleh beberapa negara seperti India, Australia, Singapura, dan Vietnam.
Maka untuk meningkatkan kualitas hidup anak dan masa depannya, dilansir dari penelitian National Scientific Council Harvard dalam menjamin produktivitas tenaga kerja sebagai fondasi kemajuan bangsa.
Selain itu, program daycare untuk anak-anak perempuan pekerja telah terbuldi berkontribusi mengurangi angka kemiskinan berdasarkan data National Scientific Council and Developing Child (NSCDC) tahun 2007.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam menerima aspirasi organisasi serikat buruh/pekerja pada April 2019 dengan memberikan dukungan penuh atas usulan pekerja agar Pemerintah Indonesia memiliki program untuk penyelenggaraan daycare ramah anak dan ramah buruh/pekerja bagi anak pekerja dan anak-anak yang ditinggal kedua orang tuanya untuk bekerja untuk memperoleh pengasuhan yang layak secara optimal.
Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, program daycare ramah anak telah dimandatkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia untuk dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.
Hal ini ditindaklanjuti oleh Institut Solidaritas Buruh Surabaya (ISBS) bersama dengan organisasi serikat buruh dan pekerja, pada tanggal 29 November 2022 lalu berkesempatan untuk audiensi dengan Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP), agar layanan daycare ini diberikan perhatian dan dukungan melalui alokasi anggaran khusus.
Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Deputi II KSP menyampaikan bahwa program daycare untuk anak pekerja tetap menjadi program kerja nasional periode 2019 – 2024. Sayangnya, karena pandemi Covid-19 sebagai bencana dunia membutuhkan perhatian dan anggaran lebih, sehingga anggaran program daycare anak pekerja belum menjadi prioritas sepanjang periode 2020-2023.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) bekerja sama dengan Institut Solidaritas Buruh Surabaya (ISBS) telah melakukan kajian kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur di tahun 2023.
Dikutip dari siaran pers yang diterima Prohealth.id, Rabu (21/12/2023), hasilnya adalah efisiensi dan optimalisasi belanja operasi dapat dialokasikan untuk pembiayaan layanan pengasuhan anak buruh di Indonesia. Selain itu, ditemukan pula Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) wilayah Jawa Timur tahun 2021 dan 2022 yang dalam simulasi dapat untuk membiayai penyelenggaraan 67 daycare per tahun jika simulasi untuk 20 anak dengan biaya Rp2.800.000 per anak.
ISBS dan FITRA mendorong pemerintah Indonesia untuk serius dalam upaya pemenuhan hak-hak anak yang secara langsung kebermanfaatannya dirasakan, khususnya oleh anak-anak dari keluarga buruh, juga secara umum oleh anak di seluruh Indonesia.
Daycare untuk anak buruh secara khusus menjadi strategi untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam bekerja, berekpresi, dan mengurangi beban ganda – kerja domestik perempuan. FITRA dan ISBS mengingatkan, daycare anak buruh adalah komitmen dan janji Presiden Jokowi kepada organisasi konfederasi serikat buruh di Indonesia, yang disampaikan saat menerima audiensi di Istana Bogor tahun 2019 lalu.
Kajian ini adalah kontribusi gerakan buruh di Indonesia, ISBS, dan FITRA dalam mendorong pemerintah Indonesia untuk membuat terobosan melalui regulasi terpusat yang memayungi aturan dan anggaran terkait daycare ramah anak, khususnya untuk anak buruh. Anggaran prioritas diberikan untuk investasi kapasitas atau kompetensi guru pengasuh dalam melakukan pengasuhan ramah anak dan gaji guru pengasuh yang jelas akan memberikan kontribusi besar dan fundamental dalam tumbuh kembang anak yang optimal. Indonesia Emas 2045 adalah hak seluruh anak Indonesia tanpa kecuali dan pemerintah wajib hadir. Daycare Ramah Anak adalah jawaban investasi sosial yang telah teruji.
Beberapa rekomendasi dari FITRA dan ISBS di masa menuju akhir periode kepemimpinan Presiden Jokowi dan KH. Ma’ruf Amin. Pertama, mendorong kebijakan satu atap terkait Tempat Penitipan Anak oleh pemerintah pusat. Kedua, mendorong optimalisasi alokasi APBD kabupaten/kota dari DAK fisik dan DAK non-fisik untuk peningkatan kualitas daycare.
Ketiga, mendorong political will pemerintah desa untuk dapat menjadikan daycare sebagai prioritas pembangunan desa, berkaitan dengan pembangunan manusia. Keempat, melakukan sinkronisasi pendataan dan validasi penerima manfaat daycare melibatkan peran serta kelompok masyarakat, mengingat kesejahteraan perempuan pekerja.
Discussion about this post