Jakarta, Prohealth.id – Petani tembakau menghadapi banyak masalah ketika hanya menanam tembakau, seperti modal dan utang yang besar, beban psikis, prosedur pengolahan yang panjang, serta penjualan dan tata niaga yang merugikan.
Tim riset dari Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) yakni; Risky Kusuma Hartono, Fita Ristiana, Aryana Satrya, Renny Nurhasana, Fadhilah Rizky Ningtyas, Salsabila Nadya, Isranalita Madelif Sihombing menyatakan, sebagian besar petani tembakau di Kabupaten Temanggung telah menerapkan diversifikasi tanam secara swadaya, namun masih dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi dan market. Oleh kaena itu, tujuan studi ini ialah untuk mengidentifikasi upaya diversifikasi tanam yang optimal dan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Aryana menjelaskan, studi dilakukan dengan metode kualitatif melalui pendekatan studi kasus. Pengambilan data dilakukan di empat kecamatan sentra tembakau di wilayah pegunungan yang memiliki banyak hambatan untuk diversifikasi tanam di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Informan dari studi ini melibatkan petani tembakau, kelompok tani, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Pusat. Pengambilan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan focus group discussion (FGD). Kriteria petani diantaranya berusia lebih dari 18 tahun, telah menanam tembakau lebih dari 5 tahun, dan telah melakukan diversifikasi.
Dari hasil penelitian ditemukan, masih banyak petani yang tetap menanam tembakau untuk dikonsumsi sendiri karena budaya turun temurun dan belum menemukan tanaman alternatif. Beberapa komoditas diversifikasi tanam antara lain cabai, kopi, sayur-mayur, kacang-kacangan, dan umbi. Selain itu, masih banyak potensi komoditas lain seperti stroberi, jeruk, kentang, wortel, dan tanaman lain.
“Meskipun diversifikasi tanam sudah petani terapkan sejak lama, petani masih menghadapi hambatan berupa minimnya ketersediaan air, terutama saat kemarau yang panjang,” ujar Ketua PKJS UI, Aryana Satrya, dalam webinar diseminasi riset pada Kamis, (5/10/2023).
Ketersediaan air dan kemarau panjang merupakan hambatan yang sangat esensial karena sebagian besar tanaman diversifikasi memerlukan kecukupan air. Pembuatan embung mini dengan luas 4x10x2 meter, menjadi solusi yang efektif dan bantuan tersebut sangat diharapkan oleh para petani.
Asal tahu saja, petani telah menerima bantuan untuk diversifikasi tanam yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), namun bantuan tersebut hanya didapat oleh petani yang tergabung dalam kelompok tani. Bantuan yang telah diterima berupa bibit tanaman, alat pertanian, pupuk, dan pelatihan inovasi. Selain memerlukan bantuan air, petani juga memerlukan bantuan lainnya berupa pupuk, bibit, tanaman alternatif, obat pengusir hama, prosedur pengajuan proposal yang lebih sederhana, serta bantuan pelatihan pengolahan dan penjualan tanaman diversifikasi.
Fadhilah Rizky Ningtyas, salah satu tim peneliti dari PKJS UI menyatakan, terdapat berbagai cara untuk memasarkan hasil tanaman diversifikasi, seperti tanaman kopi yang dijadikan bubuk kopi, biji kopi, dan pewangi; cabai dijadikan sambal wur; dan bayam dijadikan keripik. Produk tersebut dapat dititipkan di toko, cafe, dipasarkan secara online, bahkan diekspor.
Pemerintah Daerah telah memfasilitasi pengajuan produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) secara gratis dan mempermudah pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB).
Asal tahu saja, diversifikasi tanaman menjadi penting sebagai strategi menghadapi perubahan iklim, meningkatkan ketahanan pertanian, mitigasi risiko, dan meningkatkan stabilitas pendapatan. Diversifikasi juga menjadi salah satu anjuran dalam pengendalian konsumsi rokok menurut Article 17 of the Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Risky menjelaskan, diversifikasi tanam memberikan dampak positif bagi rumah tangga petani tembakau. Dampak yang dirasakan diantaranya peningkatan penghasilan petani, mengurangi jerat utang, peningkatan penjualan produk, dan kesejahteraan hidup petani. Studi ini mendukung Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan alokasi DBH CHT untuk diversifikasi tanam.
Selain itu, Kementerian Keuangan perlu mendorong penggunaan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) DBH CHT untuk diversifikasi tanam. Selain itu, Kementerian Pertanian perlu meningkatkan bantuan berupa embung, penyederhanaan mekanisme alur pemberian DBH CHT, dan memberikan pelatihan agar produk diversifikasi tanam semakin dekat dengan pasar.
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post