Jakarta, Prohealth.id – Pemerintah telah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 sampai 4 di Jawa dan Bali mulai 10 Agustus 2021 sampai 16 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa dan Bali. Dia menyebut upaya pengendalian ini terus dilakukan terutama karena ada beberapa tantangan berat mengendalikan kasus penularan khususnya di luar Jawa dan Bali.
Perpanjangan PPKM sebelumnya dari 2 Agustus 2021 sampai 9 Agustus 2021 telah menurunkan penurunan kasus sampai 59,6 persen. Oleh sebab itu PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.
“Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Keputusan Mendagri [Kementerian Dalam Negeri] secara detil,” ujar Luhut, Senin (9/8/2021).
Dia menyebut pemerintah akan melakukan intervensi di beberapa titik di Jawa dan Bali yang belum menurunkan penurunan angka penularan. Luhut menyatakan bahwa pemerintah juga masih mewaspadai kenaikan kasus ke depan, sehingga sampai minggu depan pemerintah akan lebih intensif untuk mengawal implementasi PPKM.
Luhut menambahkan selama implementasi PPKM telah terjadi perbaikan tingkat kesadaran masyarakat mengenakan masker hingga 82 persen, naik 5 persen. Selain itu, Luhut juga melaporkan masyarakat harus terbiasa menggunakan masker karena ini adalah cara untuk menekan penularan selain menggunakan vaksinasi.
PPKM DIPERPANJANG DAN VAKSINASI RENDAH TANDA BELUM EFEKTIF?
Menurut Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga Surabaya dr. Windhu Purnomo, seharusnya korelasi antara cakupan vaksinasi dengan angka morbiditas, angka hospitalisasi, dan mortalitas seharusnya mempunyai arah negatif atau berbanding terbalik. Misalnya, jika angka vaksinasi meningkat maka seharusnya angka morbiditas, hospitalisasi, dan mortalitas mengalami penurunan.
Nyatanya, korelasi antara angka vaksinasi dan morbiditas masih berbanding lurus. Tingginya angka vaksinasi masih diiringi dengan naiknya angka morbiditas, hospitalisasi, dan mortalitas.
Adapun total sasaran masyarakat yang divaksin adalah 208.265.720 orang dengan total dosis dua kali vaksinasi adalah 416.531.440 dosis. Sayangnya, sampai 3 Agustus 2021 baru 21.496.995 orang yang lengkap tervaksinasi dua dosis. Alhasil, penduduk yang punya antibody protektif masih 7,96 persen penduduk saja, atau baru 10,32% dari total sasaran.
Tak hanya itu sampai 3 Agustus 2021 lansia yang lengkap menerima dua vaksin baru mencapai 14,93 persen, masih jauh dibawah vaksinasi petugas publik yang sudah mencapai 70,41 persen. Padahal, lansia adalah kelompok berisiko tinggi dengan kematian apabila mengalami penularan.
Secara total vaksin yang sudah disuntikkan mencapai 69.645.812 dosis alias 16,72 persen dari total target dosis. Masih tersisa 346.885.628 dosis. Sampai dengan 31 Desember 2021 minimum kecepatan vaksinasi harus mencapai 2,38 juta dosis per hari atau 71,28 juta dosis per bulan.
“Dapat disimpulkan, cakupan vaksinasi menurunkan morbiditas, hospitalisasi, dan mortalitas masih rendah. Adapun efektivitasnya yang masih rendah tersebut dikarenakan angka cakupan vaksinasi yang masih sangat kecil, yang sampai dengan 2 Agustus 2021 masih 23,12 persen untuk dosis pertama dan 10,32 persen untuk dosis kedua,” ujarnya.
Dia merekomendasikan agar vaksinasi tidak boleh menjadi pengganti/substitusi dari strategi utama penanganan wabah yaitu CASE FINDING melalui tes-lacak-isolasi semassif mungkin sambil terus dilakukan pengendalian disiplin protokol kesehatan 100 persen di masyarakat.
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post