KBR, Bogor – Pengujung Mei 2017, Wali Kota Bogor Bima Arya sedang gencar-gencarnya menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok. Ini kali, sosialisasi diselipkan bersamaan dengan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia –yang kemudian mencetuskan gerakan Angkot Tanpa Rokok.
Di Tugu Kujang, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menempel stiker larangan merokok di bagian belakang mobil angkutan umum. Tak hanya itu, dia juga konvoi bersama angkot yang telah ditempeli stiker –mengelilingi Istana Bogor.
Selengkapnya, baca: Pro Kontra Perda Kawasan Tanpa Rokok Kota Bogor
Sumber: Radio KBR
Penulis: Rafik Meiliana
Discussion about this post