Jakarta, Prohealth.id – Yokbet Merauje, adalah salah satu anak muda Papua yang menyadari bahaya rokok bagi kesehatan generasinya dan lingkungan.
Putri Agrowisata Indonesia 2021 ini bercerita pernah mengagas kampanye serentak #SatuPuntungSejutaMasalah di 9 kota pada tahun 2019. Bersama 20 anak muda lain, dia berharap adanya sikap nyata dari pemerintah dalam melindungi anak Indonesia dari dampak rokok.
“Sampai saat ini kami juga masih rutin berkampaye melalui berbasis media sosial,” kata dara yang akrab dipanggil Yoke ini kepada Prohealth.id pada medio Mei 2022.

Gerakan yang digagas oleh Runner Up 3 pada ajang pemilihan Putra-Putri Pariwisata Nusantara 2021 ini berdasarkan hasil riset yang dilakukan peneliti Universitas Georgia, Jenna Jambeck, dan dirilis pada 2015. Penelitian itu menemukan, bahwa Indonesia menjadi negara kedua penyumbang sampah di laut setelah Cina.
Setidaknya ada 187,2 juta ton sampah dari Indonesia ada di laut. Tak hanya itu, yang lebih miris, dari jumlah tersebut sampah puntung rokok menjadi sampah terbanyak di laut.
Kerusakan lingkungan terkait puntung rokok juga diperkuat data dari The Ocean Conservancy. Lembaga ini setiap tahun mensponsori International Coastal Cleanup (ICC), kegiatan bersih-bersih badan air di seluruh dunia.
Sampah terbanyak yang dikumpulkan saat ICC setiap tahun adalah puntung rokok. Dalam 25 tahun terakhir, relawan ICC mengumpulkan sekitar 53 juta puntung rokok. Puntung rokok adalah golongan sampah berbahaya (B3) yang memerlukan waktu 10 tahun untuk terurai di alam.
Menyikapi fakta itu, Yoke menilai ada peranan pemerintah belum maksimal dalam penanggulangan bahaya rokok tersebut bagi lingkungan dan generasi muda.
Dia pun menilai upaya terbaik negara untuk menjauhkan anak-anak dari dampak buruk kebiasaan merokok melalui percepatan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Regulasi yang berlaku sudah tidak mampu mengendalikan konsumsi produk tembakau. Pada sisi lain, perusahaan rokok kini sudah jauh berinovasi untuk semakin memperluas penjualan produk rokok.
”Butuh berapa banyak lagi masa depan anak Indonesia yang harus dikorbankan untuk segera merevisi PP No 109/2012. Jangan sampai masyarakat kita menjadi biasa dengan merokok,” ujar jebolan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Kota Jayapura ini.
“Walaupun di bungkus rokok sudah ada keterangan penyakit dalam bentuk gambar, jadi rokok bukan menjadi hal yang salah melainkan hal yang dibenarkan karena harga rokok murah dimana-mana. Bahkan anak SD sudah bisa beli rokok atau bahkan ada orang tua menyuruh anaknya beli rokok tanpa menyadari anaknya sudah terpapar rokok,” kata Yoke menambahkan.
Selain mengkritisi aturan di level nasional, Yoke juga melihat regulasi di tingkat daerah belum melindungi publik dari bahaya rokok. Ia mengungkapkan bahwa peraturan daerah soal Kawasan Tanpa Rokok di Jayapura sudah ada sejak tahun 2015. Ia pun mendesak agar aturan itu bisa secara gamblang diterapkan. Ia bahkan sudah menyampaikan keluhan itu kepada Pemerintah Kota Jayapura.
“Saat bertemu Walikota, saya bertanya kepada Walikota, saya menemukan 8000 puntung rokok di tempat bermain anak. Katanya ini tempat bermain anak tapi kenapa terpapar dengan rokok,” sambung Yoke.
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post