Jakarta, Prohealth.id – Presiden Joko Widodo menekankan agar program pembangunan kesehatan dari pemerintah daerah terintegrasi dengan pemerintah pusat. Sehingga bisa menghasilkan kemajuan yang signifikan.
“Itu sebabnya pembangunan kesehatan daerah harus melibatkan Bappeda. Agar rencana pembangunan kesehatan di masa depan terintegrasi,” kata Jokowi dalam Rakerkesnas 2024 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Rabu (24/4/2024).
Ia menyatakan, perlu ada rencana pembangunan kesehatan jangka panjang, jangka menengah, serta Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK). Rancangan ini menjadi acuan bagi pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam melakukan pembangunan kesehatan.
Untuk menyelaraskan rencana pembangunan pusat dan daerah, Kementerian Kesehatan menggelar Rakerkesnas 2024 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten. Rakerkesnas berlangsung selama dua hari, yakni 24 dan 25 April 2024.
Acara bertema “Transformasi Kesehatan: Melesat Menuju Indonesia Emas” ini menghadirkan 2.100 peserta. Para peserta terdiri dari perwakilan seluruh dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota, Bappeda provinsi/kabupaten/kota, UPT Kemenkes, perwakilan kementerian/lembaga, dan para mitra pembangunan kesehatan lainnya.
“Itu sebabnya pagi hari ini kita ingin mengonsolidasikan dan mengintegrasikan untuk menghasilkan sebuah langkah konkret dari masalah-masalah kesehatan yang kita miliki,” tutur Jokowi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, Kemenkes menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). RPJMN ini akan menjadi landasan strategis untuk mencapai target kesehatan masa depan.
Dalam penyusunan RPJMN Kemenkes memasukkan konsep kesehatan baru. Konsepnya adalah mengobati orang sakit menjadi menjaga orang tetap sehat.
“Kami memasukkan konsep baru ini dalam transformasi kesehatan, dengan mengajak partisipasi 514 kabupaten/kota dan provinsi. Bukan hanya kepala dinas, tapi juga mengajak kepala Bappeda, termasuk dirut RSUD, yang kita undang untuk datang,” kata Budi.
Budi menjelaskan pelibatan Bappeda dalam Rakerkesnas bertujuan mendapatkan masukan penting dalam penyusunan RIBK. Target RIBK ini rampung pada Agustus 2024 mendatang.
Penyusunan RIBK selaras dengan amanat UU Kesehatan 17 Tahun 2023 yang mengubah paradigma dalam perencanaan kesehatan, dari program mengikuti anggaran (program follow money) menjadi anggaran mengikuti program (money follow program).
Dengan paradigma ini, anggaran kesehatan akan sesuai dengan kebutuhan/prioritas program. Ia berharap RIBK nantinya dapat menjadi sebuah pedoman nasional yang menjadi acuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Terutama dalam merencanakan, menganggarkan, dan mengimplementasikan program kesehatan di wilayahnya.
Bersamaan dengan penyusunan RIBK, Budi juga menginginkan agar pelaksanaan Rakerkesnas 2024 menjadi sebuah momentum yang baik untuk mengonsolidasikan dan mengoordinasikan seluruh kekuatan. Sekaligus menyelaraskan semua program untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045.
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post