Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis

REGULASI ROKOK: Peta Jalan Penuh Nestapa…

by Prohealth
Friday, 30 April 2021
A A
Menyambut Seabad Generasi Emas yang Cemas Karena Rokok

8nov/bisnis/grafik/rokok/tri/utomo

Indonesia dinilai masih belum serius mengatasi pengendalian konsumsi rokok. Bahkan, rencana pengendalian pun belum tertuang dalam regulasi yang sistematis.

Hingga saat ini, pemerintah melalui beberapa kementerian tak kompak untuk menetaskan peta jalan (roadmap) pengendalian tembakau yang komprehensif. Tidak adanya aturan yang komprehensif dan peta jalan bagi industri rokok menjadi cela bagi industri rokok agar mengepul lebih tebal.

BacaJuga

Kekerasan terhadap Jurnalis Masif di Era Prabowo

Potret Makan Bergizi ‘Tragis’

Peneliti Demografi Universitas Indonesia (UI) Abdillah Hasan mengungkapkan bahwa pekerjaan rumah terbesar pemerintah adalah melakukan peningkatan cukai dan harga rokok untuk mengurangi konsumsi rokok. Namun, pemerintah sering kali luput dari memperhatikan jarak harga rokok.

Selengkapnya, baca: REGULASI ROKOK: Peta Jalan Penuh Nestapa…

Sumber: Bisnis Indonesia
Penulis: Novita Sari

Bagikan:
Tags: RegulasiRegulasi RokokRegulasi TembakauRokok

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=ZF-vfVos47A
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.