Jakarta, Prohealth.id – Aliansi Organisasi Mahasiswa Kesehatan Indonesia (AOMKI) dan Indonesian Youth Council For Tactical Changes (IYCTC) menolak pengesahan RUU Kesehatan.
Penolakan tersebut dikukuhkan dengan penyelenggaraan Aksi Bersama di depan gedung DPR/MPR RI pada Jumat, 7 Juli 2023 pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Prohealth.id, hujan yang mengguyur cukup deras di depan DPR RI tidak melunturkan niat dan semangat mahasiswa untuk tetap menggelar aksi demonstrasi. Motivasi ini didorong karena ada sejumlah tuntutan dan desakan organisasi mahasiswa sektor kesehatan pada pemerintah berkaitan dengan RUU Kesehatan.

Pertama, meminta kepada pemerintah dan DPR RI untuk mengedepankan asas keterbukaan dan partisipasi masyarakat yang bermakna selama penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan.
Kedua, membuka kepada publik naskah terbaru RUU Kesehatan serta memberikan penjelasan terhadap masukan-masukan yang sudah diberikan sebelumnya.
Ketiga, mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk menunda pengesahan RUU Omnibus Kesehatan memenuhi beberapa prasyarat.
Satu, terdapat pengaturan determinan kesehatan, yaitu lingkungan dan pengendalian zat adiktif rokok secara konkrit, bukan sekadar formalitas.
Dua, mengatur dan meningkatkan anggaran dalam mandatory spending dalam RUU Omnibus Kesehatan.
AOMKI menegaskan jika dalam kurun waktu 2×24 jam Presiden Joko Widodo, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, atau DPR RI tidak merespon tuntutan dan menindaklanjuti rekomendasi, maka Aliansi Organisasi Mahasiswa Kesehatan Indonesia (AOMKI), Indonesian Youth Council For Tactical Changes (IYCTC), dan kelompok masyarakat sipil akan memberikan tekanan publik melalui demonstrasi.
Sebagai hasilnya pada hari ini, Aliansi Organisasi Mahasiswa Kesehatan Indonesia (AOMKI) yang diwakilkan 6 Ikatan Organisasi Mahasiwa Kesehatan dan Indonesian Youth Council Tactical Changes (IYCTC), serta organisasi masyarakat sipil mengambil keputusan.
Sesuai prosedur setelah mengikuti dan mengamati proses pembahasan dan penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan masih perlu ditinjau kembali karena poin-poin yang tidak berpihak kepada masyarakat, di antaranya nihilnya transparansi kepada publik dan partisipasi bermakna selama proses pembahasan.
“Oleh karena itu, AOMKI, IYCTC, dan rekan-rekan pemuda lainnya bersama organisasi masyarakat sipil akan melakukan Aksi Damai Penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan dalam rangka mendesak Pemerintah dan DPR agar menunda pengesahan bahkan menghentikan proses pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan,” tegasnya.
Adapun sejumlah aliansi organisasi yang turut memberikan pernyataan sikap dan tuntutan antara lain; Aliansi Organisasi Mahasiswa Kesehatan Indonesia (AOMKI), Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI), Perhimpunan Senat Mahasiswa Kedokteran Gigi Indonesia (PSMKGI), Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia (ILMIKI), Ikatan Lembaga Mahasiswa Kebidanan Indonesia (IKAMABI), dan Ikatan Lembaga Mahasiswa Gizi Indonesia (ILMAGI).
Discussion about this post