Jakarta, Prohealth.id – Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk secara cepat dan tepat sasaran menurunkan angka kematian ibu untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Wakil Menteri Kesehatan dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pemerintah saat ini agresif menargetkan penurunan angka Kematian Ibu menjadi 70 kematian per 100 ribu kelahiran hidup pada tahun 2030. Ambisi ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Indonesia yang memasang target menekan Angka Kematian Ibu menjadi 183 kematian per 100 ribu kelahiran hidup di tahun 2024.
Saat ini proporsi Kematian Ibu kurang Lebih 305 kematian per 100 ribu kelahiran hidup. Dimana kematian terbesar terjadi di rumah sakit sekitar 77 persen. Dante memerinci, para ibu tidak dapat diselamatkan salah satunya karena ibu yang dirujukan ke rumah sakit sudah dalam kondisi komplikasi yang berat. Hal ini terjadi karena identifikasi dan pemeriksaan pada saat hamil belum maksimal dan harus diperkuat.
”Kita keluarkan berbagai macam strategi yang pertama adalah bahwa pemeriksaan kehamilan yang tadinya minimal 4 kali menjadi 6 kali selama kehamilan, dua kali pemeriksaan diantaranya harus diperiksa oleh dokter,” kata dr. Dante dalam siaran pers yang diterima Prohealth.id, Selasa (30/11/2021).
Dengan pemeriksaan dokter ini, akan terjadi kolaborasi dengan bidan dan dokter spesialis kebidanan. Nantinya akan terlihat dan terdeteksi pada saat hamil apabila ada kelainan dan risiko komplikasi persalinan yang mungkin terjadi.
Pemeriksaan oleh dokter termasuk menggunakan USG. Untuk mendukung hal ini, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pengadaan USG Portable di Puskesmas.
Pada tahun ini kemenkes membeli 447 USG yang diberikan kepada Puskesmas dari 800 Puskesmas yang sudah dilatih namun belum memiliki USG. Sementara untuk kebutuhan 4.180 USG di tahun 2022, pengadaan USG Portable diadakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dengan pembelian melalui e-catalogue oleh Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota.
”Jadi Puskesmas bukan lagi memberikan pelayanan yang generik tapi lebih advance. Kita ingin mengembangkan strategi di dalam sistem kesehatan kita, salah satunya layanan primer dengan berbasis teknologi. Alat USG yang disediakan di Puskesmas akan menjamin proses persalinan yang lebih baik, proses pertumbuhan janin yang lebih baik,” tutur dr. Dante.
Alat USG tersebut berupa USG portable sehingga bisa menjangkau wilayah remote area, daerah perifer di ujung-ujung perbatasan Indonesia. Dengan penggunaan alat USG ini diharapkan para ibu hamil sudah bisa dilakukan deteksi awal apabila ada risiko pada proses persalinannya nanti dan apabila ada gangguan pertumbuhan pada janin pada saat kehamilan.
Dengan USG, rujukan ke rumah sakit bisa dilakukan lebih awal. Sebagai contoh adalah placenta letak rendah atau solusio placenta, ini akan membawa implikasi persalinan dengan perdarahan yang lebih besar dan ini hanya bisa dideteksi dengan alat USG pada saat kehamilan.
Begitu juga dengan ukuran bayi yang besar yang melebihi ukuran, apakah persalinan akan melalui pervaginam atau seksio sesarea bisa dideteksi dengan USG, dan ibu hamil bisa merencanakan sebelum waktu persalinan tiba.
KEMATIAN IBU DAN TINGGINYA STUNTING
Plt. Dirjen Kesehatan Masyarakat drg. Kartini Rustandi mengatakan pemeriksaan USG juga bisa mencegah stunting pada anak. Stunting saat ini masih di angka sekitar 28 persen dari seluruh anak-anak di Indonesia dan ditargetkan turun menjadi 14 persen pada tahun 2024. Proses terjadinya stunting tidak saja dimulai pada saat anak sudah lahir tetapi bisa diidentifikasi pada saat kehamilan.
‘Kartini menjelaskan, pertumbuhan janin yang terlambat itu bisa dideteksi dengan menggunakan alat USG sehingga tenaga medis bisa melakukan identifikasi. Kemudian pertumbuhan janin di dalam kandungan yang terlambat bisa dilakukan intervensi gizi kepada ibunya, sehingga nantinya perkembangan anak di dalam proses kehamilan menjadi lebih baik.
Dia berharap semua upaya yang dilakukan bisa memberikan kontribusi maksimal untuk Indonesia yang lebih sehat dengan kualitas persalinan lebih baik, angka kematian ibu lebih rendah, dan pertumbuhan janin yang sehat untuk menekan stunting yang lebih rendah.
Kartini mengingatkan, peringatan Hari Ibu pada 22 Desember mendatang merupakan momentum yang tepat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pelayanan kesehatan perempuan, khususnya kepada calon ibu hamil dan ibu hamil. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko komplikasi dan kematian pada saat hamil dan melahirkan.
Tahun ini, Kementerian Kesehatan menyelenggarakan peringatan hari ibu melalui serangkaian acara. Tujuannya meningkatkan literasi masyarakat akan peran semua pihak dalam meningkatkan kesehatan ibu, menghargai jasa ibu, dan menunjukan kasih sayang ibu kepada anak, demikian pula sebaliknya.
Salah satu rangkaian acara peringatan Hari Ibu adalah Webinar dan Konferensi Pers tentang Pentingnya Perencanaan Kehamilan dan Deteksi Dini Risiko Kehamilan dan Persalinan serta Gangguan Pertumbuhan pada Janin. Dalam webinar tersebut dilakukan launching penggunaan USG di Puskesmas untuk deteksi dini faktor risiko kehamilan dan persalinan.
Dengan tersedianya USG di Puskesmas diharapkan ibu hamil dapat memeriksakan kehamilannya secara rutin di fasilitas pelayanan kesehatan dan diperiksa oleh dokter minimal 2 kali pada masa kehamilannya.
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post