Jakarta, Prohealth.id – Indonesia adalah negara keempat dengan populasi terbesar di dunia yakni sekitar 270 juta jiwa yang sebagiannya masuk dalam golongan lanjut usia.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan, pada 2020 jumlah penduduk lanjut usia (lansia) di Indonesia mencapai 26,4 juta jiwa. Oleh karena itu, Kementerian PPN/Bappenas memproyeksikan, pada 2045 mendatang, penduduk lansia akan berjumlah sekitar 61,4 juta jiwa atau sekitar 20-25 persen dari total penduduk.
“Indonesia diprediksi menjadi negara dengan silver economy terbesar setelah Tiongkok dan Jepang. Untuk itu, sekarang adalah waktu yang penting untuk mulai mengembangkan berbagai kebijakan multisektor yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan agar kita siap menghadapi penuaan penduduk,” ujarnya dalam Webinar Peluncuran dan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional (Stranas) Kelanjutusiaan beberapa waktu yang lalu.
Monoarfa menerangkan, salah satu strategi menghadapi penuaan penduduk adalah digitalisasi yang memudahkan lansia untuk mengakses layanan kesehatan, finansial, hingga sosial, sekaligus mengurangi kontak fisik dan risiko penularan Covid-19. Terlebih, literasi digital lansia saat ini masih relatif rendah, yakni 46,68 persen pada 2020.
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi menerangkan, Kementerian PPN/Bappenas sangat mengusung digitalisasi Sistem Informasi Lanjut Usia atau SILANI dalam bentuk aplikasi berbasis website untuk pemutakhiran data lansia, rujukan layanan, dan manajemen kasus, serta berbasis android yang dapat diakses lansia di wilayah uji coba.
Digitalisasi SILANI memudahkan pelaksanaan Layanan Lansia Terintegrasi berdasarkan kajian human factor study. Pungky menerangkan, Layanan Lansia Terintegrasi perlu dukungan konkret pemerintah daerah hingga tercermin dalam kebijakan berkelanjutan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak lansia.
“Dengan Stranas Kelanjutusiaan ini, kita mendorong komitmen lintas stakeholder, baik pemerintah dan swasta di tingkat pusat, daerah, maupun komunitas untuk menyejahterakan lansia kita,” tegasnya.
Maliki selaku Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas menambahkan bahwa pada 2019 lalu SILANI memulai pendataan lansia di tujuh desa/kelurahan di DI Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Bali pada 2019. Namun masih perlu perbaikan tata kelola pemenuhan hak lanjut usia.
“Di mana digitalisasi layanan membuka pemahaman mendalam bagi lansia sendiri terkait haknya dan akan menjadi peluang bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam memberikan pelayanan lansia terintegrasi,” pungkas Maliki dalam webinar bersama Asian Development Bank melalui the Japan Fund for Poverty Reduction dan the Republic of Korea e-Asia Knowledge Partnership Fund tersebut.
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post