Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

Studi : Meski dilarang, konten rokok dan vape masih dipublikasikan komersial

by Admin
Friday, 12 December 2025
A A
Teknologi Kian Berkembang, Rokok Elektrik Wajib Diatur Dalam PP 109/2012

Promosi Vape lebih aman dari rokok konvensional dinilai tidak jujur. Sumber Foto: Antaranews/2021

Prohealth – Indonesia Tobacco Control Research Network (ITCRN) mengeluarkan hasil penelitian terbaru, “Digital Smoke and Mirror : Tantangan Promosi Rokok di Media Sosial dan Implikasinya Bagi Perlindungan Remaja”, dengan temuan bahwa 71,3% dari 2.876 konten rokok/vape yang dianalisis di Instagram merupakan konten vape yang sebagian besar dipublikasikan oleh toko dan akun komersial.

Survei yang dilakukan mulai Juni 2024 hingga September 2025 terhadap 406 remaja (12–24 tahun) juga menunjukkan bahwa mayoritas responden menyatakan pernah terpapar iklan atau promosi rokok di Instagram (76%), dan paparan tersebut memiliki hubungan signifikan dengan meningkatnya intensi merokok pada remaja.

BacaJuga

Gerakan Mata Bukan Asbak : Inisiatif Warga menegur Pengendara yang Merokok di Jalan

Hati-Hati Berkendara Sambil Merokok: Dihukum Penjara 3 Bulan dan Denda Rp 750 Ribu

“Promosi dilakukan secara halus melalui influencer, event musik, konten lifestyle, hingga algoritma platform. Polanya sulit dideteksi sebagai iklan, tetapi sangat efektif menjangkau anak muda,” ujar Syafriani, anggota tim peneliti dari Universitas Negeri Manado, dalam siaran pers.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP No 28/2024), iklan dan promosi produk tembakau dan rokok elektrik dilarang secara total di media sosial. Namun, promosi rokok dan vape di media sosial kian masif hingga sulit dikenali. Bahkan, konten rokok konvensional juga masih beredar luas, terutama melalui unggahan komunitas dan user-generated content.Lebih lanjut, temuan penelitian ITCRN juga menunjukkan 76% keterpaparan pengguna media sosial, terutama di Instagram.

“Yang perlu diwaspadai adalah banyak konten rokok dan vape di Instagram bisa diakses secara terbuka tanpa login. Jadi bukan hanya pengguna akun Instagram, tetapi siapapun, termasuk anak yang belum cukup umur atau tidak memiliki akun tetap bisa melihat konten tersebut,” jelas Ifa Najiyati, Ketua Tim Peneliti dari Universitas Jenderal Soedirman.

Dyo Trini Theresia Tampubolon, anggota tim penanganan Aduan Konten Internet Ilegal, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menjelaskan bahwa pemblokiran atau takedown konten rokok belum dapat dilakukan secara mandiri karena masih membutuhkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan. Hal ini disebabkan mekanisme sistem pengaduan masih memprioritaskan konten-konten ilegal seperti judi online dan pornografi.

“Kami kementerian teknis yang hanya bisa melakukan eksekusi sehingga membutuhkan rekomendasi Kemenkes yang paham substansinya,” jelas Dyo.

Sementara itu, Benget Saragih, Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, menyatakan bahwa kemenkes sedang menyelesaikan petunjuk teknis (juknis) pengawasan iklan rokok digital dan membentuk satgas lintas kementerian untuk mempercepat proses takedown konten pelanggaran.

“Juknis ini diproyeksikan untuk disahkan paling lambat Juli 2026, sejalan dengan masa berakhirnya ketentuan peralihan PP 28/2024,” ungkap Benget.

 

Editor : Fidelis Satriastanti

 

ShareTweetSend

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=ZF-vfVos47A
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.