Jakarta, Prohealth.id – Sumpah pemuda hampir berumur 100 tahun, meskipun dikenang nyatanya pemuda masih terancam dengan konsumsi rokok yang tinggi.
Sampai saat ini di Indonesia harga rokok masih terbilang murah dan mudah dijangkau oleh generasi muda. Berdasarkan data dari Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 menunjukkan peningkatan signifikan jumlah perokok dewasa di Indonesia dari 2011 hingga 2021. Tidak hanya itu, prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun juga mengalami peningkatan dari tahun 2013 hingga 2018.
Kepala Pusat Studi CHED ITB-AD Roosita Meilani Dewi menekankan urgensi perlindungan generasi muda dari bahaya merokok.
“Kenaikan harga rokok dapat menjadi langkah efektif dalam mengurangi jumlah perokok dan mencegah generasi muda terjebak dalam kebiasaan merokok yang berbahaya,” katanya, Jumat (27/10/2023).
Roosita mengungkap penyebab harga rokok sangat rendah akibat cukai rokok dan kompleksitas struktur tarif cukai. Ia menyebut dampaknya adalah tingkat konsumsi rokok yang tertinggi di dunia.
“Kenaikan harga rokok dapat mengurangi konsumsi, mendorong perokok untuk berhenti merokok, serta mengurangi inisiatif untuk memulai kebiasaan merokok di kalangan anak muda,” ujar dia.
Roosita juga mengajak pemerintah dan regulator untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang mendukung kenaikan harga rokok dengan bijak dan adil, sambil mempertimbangkan implikasi sosial dan ekonomi yang terkait.
”Harga rokok yang lebih tinggi dapat mengurangi insentif bagi generasi muda untuk mulai merokok, sehingga membantu melindungi mereka dari risiko kesehatan yang serius di masa depan,” katanya.
Research Group Tobacco Control (RGTC) Universitas Airlangga Santi Martini mengungkap ada program Kampus Sehat. Latar belakang dibuat Kampus sehat yaitu ada kondisi double burden disease yaitu penyakit tidak menular dan penyakit menular.
“Ditambah bonus demografi, diperlukan upaya preventif dan promotif dalam mengendalikan masalah kesehatan,” jelasnya.
Program kampus sehat meliputi implementasi komponen sehat melalui berbagai kegiatan kampus. Salah satu nya adalah zero tolerence dan larangan merokok di area kampus. Universitas Airlangga sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri telah menerapkan program kampus sehat salah satunya mengenai pengendalian tembakau sebagai bentuk implementasi Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Bentuk komitmen ini diwujudukan dengan dikeluarkannya Peraturan Rektor Universitas Airlangga Nomor 13 tahun 2023 tentang Pedoman KTR di lingkungan UNAIR.
Santi menunturkan perguruan tinggi menjadi salah satu pusat pembelajaran dan pengembangan IPTEK berpotensi sebagai nilai tambah dalam meningkatnya kesehatan masyarakat. Santi menjelasan program Kampus Sehat adalah upaya untuk mewujudkan perguruan tinggi menjadi lembaga yang mengintegrasikan kesehatan sebagai bagian dari budaya perguruan tinggi.
“Caranya melalui penciptaan lingkungan pembelajaran dan budaya organisasi yang sehat dan mampu meningkatkan kualitas hidup warga kampus hingga mencapai potensi masing-masing mewujudkan lingkungan bersih, sehat, aman dan nyaman,” paparnya.
Memberikan perlindungan bagi masyarakat bukan perokok dikatakan Santi beberapa diantaranya menurunkan angka perokok, mencegah perokok pemula, menurunkan kesakaitan dan kematian akibat rokok, juga melindungi generasi muda dari penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA).
Santi menegaskan, generasi emas adalah generasi masa denpan sebagai sumber daya manusia mendapat perhatian serius dalam era globalisasi.
“Generasi emas mempunyai peran yang sangat strategis dalam mensukseskan pembangunan nasional, pemuda dapat membantu menciptakan lingkungan yang mendukung gaya hidup sehat, meningkatkan kualitas hidup, dan memastikan masa depan yang produktif,” katanya.
Komnas Pengendalian Tembakau Tubagus Haryo Karbyanto Perokok remaja telah menjadi faktor penting dalam perkembangan setiap industri rokok 50 tahun terakhir.
Perokok remaja adalah satu-satunya sumber rokok pengganti dan sasaran pasar. “Jika para remaja tidak merokok maka industri akan bangkrut sebagaimana sebuah masyarakat yang tidak melahirkan generasi penerus akan punah,” jelasnya.
“Relatif murah Dapat dibeli di (belum lagi yg Iilegal) mana saja, Dapat dibeli ketengan, Dalam kemasan min 20 batang hanya untuk rokok putih Harga Rokok yang Mahal Menuntut Pertanggung Jawaban,” cetusnya.
Aliya mengungkap ada alasan mengapa kenaikan harga rokok sangat diperlukan. Oleh karenanya, guna mendorong kesejahteraan anak harga rokok yang mahal menjauhkan anak dari produk berbahaya Indonesia Emas 2045 hanya angan belaka jika anak Indonesia belum sejahtera.
Tubagus memberi contoh salah satu SMK unggulan di Depok, banyak perusahaan merekrut siswa di SMK tersebut untuk jadi karyawan namun hampir 80 persen siswa SMK tersebut perokok sehingga membuat para siswa tidak bisa diterima oleh perusahaan besar.
“Ini menunjukkan betapa rokok membuat masa depan seorang remaja hancur, hal ini perlu menjadi bahan pertimbangan banyak pihak untuk segera menaikkan harga rokok agar anak-anak tidak bisa membeli rokok,” ujarnya.
Perwakilan dari Kongres Anak Alya Eka Khairunnisa menekankan bahwa kampanye bahaya rokok harus disampaikan tidak hanya kepada akademisi dan aktivis, tetapi juga kepada lingkungan dan keluarga secara lebih luas. Semua pembicara sepakat bahwa pengMendalian tembakau adalah langkah penting dalam menjaga kesehatan masyarakat.
“Memohon kepada pemerintah untuk melindungi anak dengan meregulasi dan melarang iklan, promosi, dan sponsor rokok di lingkungan terdekat anak serta menutup akses rokok untuk anak,” tukas dia.
Alya melanjutkan, Harga Rokok yang Mahal Menjauhkan Anak dari Produk Berbahaya Cukai adalah ‘sin tax’ atau ‘pajak dosa’ Cukai digunakan untuk mengendalikan produksi dan konsumsi rokok, serta menangani dampak dari rokok.
Terwujudnya generasi emas, dikatakan Alya akan menjadi modal petensial dalam pembangunan berkelanjutan. Selain itu kata Alya, ia berharap agar terbentuknya peran pemuda sebagai pelopor kampanye anti tembakau yang turut berkontribusi dalam menginspirasi teman sebaya untuk tidak merokok.
“Dengan potensi kecerdasan dan keberanian pemuda, kami juga berharap agar pemuda mampu mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian tembakau melalui pendekatan MPOWER,” tutupnya.
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post