Pasca direnovasi besar-besaran, tampilan Gelora Bung Karno (GBK) semakin keren. Salah satu ikon ibukota Jakarta yang berlokasi di Senayan, Jakarta Pusat ini menambah berbagai fasilitas dan venue guna semakin memantapkan eksistensinya sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat ibukota.
Misalnya saja, terdapat hutan GBK, ada penambahan tenant-tenant untuk makanan, dan lain-lain. Sementara untuk aktivitas masyarakat, paling sering dijadikan sebagai tempat berolahraga baik pagi ataupun sore, tempat menggelar event-event yang berhubungan dengan olahraga, dan tentu saja hajatan besar serta resmi olahraga. Namun ada juga event-event non olahraga, semisal konser musik yang digelar di sana.
Harus diakui tampilan GBK dan sekitarnya kini segar dan cantik. Sayangnya, tampilan ini tidak dibarengi oleh perilaku warga yang datang ke sana. Entah hanya untuk berkunjung menonton event yang digelar ataupun berolahraga, tetap saja ada yang merokok atau menghisap vape (rokok elektrik) masih dalam lingkungan GBK. Padahal, sebagai ruang aktivitas terbuka dan hijau, lingkungan GBK seharusnya steril dari rokok dan sejenisnya.
Tak percaya? Berikut beberapa temuan Prohealth.id di arena GBK.
Seorang bapak yang sedang mengunjungi stand salah satu event di GBK, dengan santai menghisap vape.
Sejauh mata memandang, Prohealth.id juga menemukan salah satu pengunjung GBK sedang bersantai sambil merokok di dekat hutan GBK.
Tak hanya itu, Prohealth.id masih mendapati pengunjung berjalan santai sambil menjepit puntung rokok. Pengunjung tersebut berada di sekitar Patung Bung Karno di GBK.
Sembari menunggu atraksi dari event hari itu, Prohealth.id berhasil menangkap fakta ada beberapa peserta yang mengikuti event di GBK tampak santai sambil merokok dalam area GBK.
Tak hanya peserta, para pemilik tenant atau tim event di arena GBK tampak aktif mempersiapkan kegiatan sambil mengisap rokok. Ini salah satu temuan Prohealth.id, kru salah satu event yang digelar di GBK, sedang bekerja sembari merokok.
Kekosongan aturan penjualan
Seperti yang diketahui di DKI Jakarta, belum ada aturan ketat terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) termasuk arena penjualan rokok. Tak heran jika banyak minimarket di ibu kota masih memajang produk rokok dengan jelas di gerai terdepan. Alhasil, rokok sangat mudah dijangkau oleh masyarakat yang sedang berolahraga, lintas usia, termasuk anak-anak.
Prohealth.id pun mencoba meninjau ada dua gerak minimarket berbeda untuk mengecek penjualan rokok. Benar saja, minimarket berinisial “I” dalam arena GBK menjual beragam merek rokok dengan lokasi yang mudah dilihat dan dijangkau pengunjung.
Temuan serupa Prohealth.id masih temukan di gerai minimarket berinisial “A” di arena GBK yang menjual rokok dengan memajang produk tersebut secara eksklusif.
Puncaknya, di sekitar area minimarket tersebut, Prohealth.id masih mendapati konsumen minimarket yang bersantai sambil merokok di area gerai.
Apa implikasi dari pengendalian konsumsi rokok yang rendah di arena fasilitas olah raga? Temuan paling kasat mata adalah timbunan sampah puntung rokok. Prohealth.id menemukan banyak sampah puntung rokok bertebaran di trotoar dan akses jalan bagi pejalan kaki. Akibatnya, sampah puntung rokok mengotori pedestarian dalam lingkungan GBK dan membuat tampilan ruang sehat ini menjadi tidak elok.
Sanggupkah pemerintah kota, kabupaten, provinsi, sampai ke pusat mengendalikan konsumsi rokok di segala sektor untuk mengurangi sampah dan menjamin hak sehat warga di ruang publik?
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post