Wacana Kampus Bebas Rokok Kembali Bergema Setelah Belasan Tahun

“Mbak, ada rokok X nggak?” “Oh Mas nggak beli yang itu.” Percakapan sehari-hari di sebuah kantin sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) sebuah kampus yang katanya bebas dari asap rokok. Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mendeklarasikan diri sebagai kampus bebas rokok melalui rumusan kebijakan belasan tahun lalu. Nyatanya, kebijakan hanyalah angin lalu, realita yang terjadi di lapangan menunjukkan fakta yang berbanding terbalik. Tahun 2008, UGM telah mengeluarkan surat keputusan peraturan rektor mengenai Kawasan Tanpa Rokok yang ditujukan kepada sivitas akademika dan tamu yang berada di lingkungan kampus. Peraturan tersebut dilaksanakan dengan sedikit kelonggaran dari Prof. Ir. Sudjarwadi, M. Eng., Ph.D selaku rektor UGM periode 2007-2012 bahwa masih dibolehkan untuk merokok di gedung pusat tetapi hanya di tempat-tempat tertentu. “Sejak itu memang karyawan hanya merokok di tempat tertentu,” ujar Prof. Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D, selaku ketua Health Promoting University (HPU) UGM. Seiring berjalannya waktu, kebijakan tersebut seperti tak kunjung mencapai hasil yang maksimal. Hal ini ditandai dengan kebiasaan merokok yang kerap ditemui di area kampus. Bukan hanya mahasiswa, pun juga pegawai… Baca selengkapnya
AdminRegulasi

