BPOM Optimis Makin Kuat dalam Pengawasan Obat dan Makanan

Jakarta, Prohealth.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah memberikan izin prinsip terhadap penataan organisasi UPT BPOM dengan menyetujui peningkatan klasifikasi 8 UPT yang semula Loka POM setingkat eselon IV menjadi Balai POM setingkat eselon III. Delapan UPT tersebut yaitu Balai POM di Payakumbuh, Tangerang, Tasikmalaya, Bogor, Surakarta, Kediri, Jember, dan Palopo. Selain itu, Kementerian PANRB juga memberikan persetujuan terkait pembentukan 3 UPT Loka POM, yang terdiri atas Loka POM di Kabupaten Sambas, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Sumba Timur. Kepala BPOM, Penny K. Lukito menyatakan, kehadiran BPOM di daerah menunjukkan negara hadir melindungi kesehatan masyarakat dari obat dan makanan berisiko terhadap kesehatan hingga ke pelosok negeri. “Peresmian hari ini menggenapi jumlah UPT BPOM di daerah menjadi sebanyak 76 UPT yang tersebar di 37 provinsi. UPT ini terbagi atas 3 klasifikasi, yaitu 21 Balai Besar POM (setingkat eselon II), 21 Balai POM (setingkat eselon III), dan 34 Loka POM (setingkat eselon IV),” tuturnya dikutip dari siaran pers yang diterima Prohealth.id, Kamis (26/10/2023). Keberadaan 76 UPT… Baca selengkapnya
Tim ProhealthKesehatan

