Target Kebijakan Kesehatan di Tahun Kelinci Air

Selama upaya penanganan pandemi Covid-19, Indonesia menerapkan kebijakan gas dan rem untuk menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian. Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan, per 27 Desember 2022 kasus harian Covid-19 di Indonesia sebesar 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Selain itu, positivity rate Covid-19 mingguan berada di angka 3,3 persen, bed occupancy rate (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian sebesar 2,39 persen. Langkah pencabutan PPKM ini bisa menjadi bumerang bagi sektor kesehatan pada tahun 2023, jika pemerintah tidak menyiapkan upaya mitigasi yang baik. Apalagi beberapa negara diketahui masih menghadapi ancaman lonjakan kasus Covid-19 seperti Cina, Jepang, Brazil, Amerika, dan Korea Selatan. Ke depannya pemerintah harus tetap fokus untuk meningkatkan jumlah vaksin booster dan testing sehingga bisa meminimalisir potensi lonjakan kasus akibat masuknya varian baru ke Indonesia. Tidak berlakunya PPKM pada tahun 2023 secara otomatis berdampak pada alokasi anggaran penanganan Covid-19. Pada tahun 2022 lalu, Kementerian Kesehatan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp79 triliun. Dana terbesar tersalur bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yakni Rp32 triliun bagi 95,2 juta jiwa… Baca selengkapnya
Irsyan HasyimOpini


