PEMERINTAH tak kunjung satu suara menyikapi Dewan Perwakilan Rakyat yang berkukuh membahas Rancangan Undang-Undang Pertembakauan. Presiden Joko Widodo telah mengutus enam kementerian untuk berbicara dengan DPR. Tapi mereka tak kompak menentukan apakah pertembakauan perlu diatur dalam undang-undang, atau cukup lewat peraturan menteri.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, misalnya, mendukung pilihan kedua.
Selengkapnya, baca: Tak Kompak Hadapi Regulasi Tembakau
Sumber: Koran Tempo
Penulis: Indri Maulidar
Discussion about this post