Jakarta, Prohealth.id — Jubir vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan telah menyediakan layanan telemedisin Isoman (Isolasi Mandiri) bagi pasien terkonfirmasi Covid-19. Melalui layanan tersebut, masyarakat bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.
“Layanan telemedisin diperlukan sehubungan dengan tren kasus konfirmasi dan kasus aktif nasional. Kita berada pada gelombang ketiga,” ujar Nadia.
Jika gelombang kedua disebabkan oleh varian Delta yang terjadi pada Desember 2021, kata Nadia, “Gelombang pertama dimana kita masih menghadapi varian Wuhan atau virus Alfa.”
Sekarang merupakan eranya varian Omicron yang diketahui menular sangat cepat. Namun dengan adanya layanan telemedisin, masyarakat, baik yang sehat maupun positif Covid-19 bisa memanfaatkannya, sehingga terhindar dari Omicron.
Jasa layanan telemedisin menurut Nadia telah ada sejak lama, jauh sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Kala itu, kebanyakan dilakukan oleh pihak rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.
Saat ini, layanan telemedisin sangat membantu, utamanya menghadapi gelombang ketiga Covid-19. “Di saat yang bersamaan, masih banyak masyarakat yang khawatir jika harus berobat ke rumah sakit, karena akan berpotensi tertular,” ungkap Nadia.
Sejumlah alasan menjadikan telemedisin begitu dibutuhkan oleh masyarakat, diantaranya untuk peningkatan akses pelayanan kesehatan, mendukung program kesehatan prioritas, kondisi geografis di Indonesia, meluasnya akses terhadap teknologi dan infrastruktur meskipun terbatas.
“Kemajuan sains dan teknologi informasi dan pembatasan akses akibat pandemi telah membuat warga beralih ke telemedisin,” katanya.
WHO juga telah mengeluarkan rekomendasi tentang kesehatan digital dan telemedisin. Hanya saja, kebijakan telemedisin yang komprehensif belum tersedia di banyak negara-negara berkembang.
“Ini membuktikan terjadinya perubahan budaya dan perilaku masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan, serta transformasi sistem kesehatan termasuk digital,” terang Nadia.
PELAYANAN TELEMEDISIN
Nadia menjelaskan, pelayanan telemedisin dilakukan dokter untuk mendiagnosa, mengobati, mencegah dan atau mengevaluasi kondisi kesehatan pasien sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya, dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi (STR).
“Pelayanan telemedisin merupakan layanan rumah sakit tanpa dinding. Dilakukan oleh dokter untuk mendiagnosis sesuai dengan kompetensinya,” katanya.
Adapun pengaturan Surat Izin Praktik (SIP) masih mengacu kepada alamat tempat praktik, dimana pelayanan kedokteran tatap muka dilakukan, sedangkan pelayanan telemedisin tidak mengenal batas wilayah.
Hasil pelayanan telemedisin dicatatkan dalam catatan digital atau manual yang dipergunakan oleh dokter sebagai dokumen rekam medik dan menjadi tanggung jawab dokter.
“Karena itu harus dijaga kerahasiaannya, serta dipergunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Nadia.
Lebih jauh, dia mengatakan, telemedisin merupakan bagian dari konsep digitalisasi pelayanan kesehatan. Secara umum konsep tersebut meliputi beberapa hal, diantaranya Telekesehatan.
“Nah, telekesehatan, semua jenis tenaga kesehatan yang teregistrasi dan/atau memiliki izin praktik. Biasanya, pelayanannya mulai dari promotif, preventif dan rehabilitatif,” ucapnya.
Kemudian ada Telemedisin yang kerap dilakukan oleh dokter/dokter gigi memiliki izin praktik. Adapun pelayanannya meliputi; promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif sesuai dengan praktik kedokteran.
Jenis-jenis telemedisin akhirnya berkembang, sehingga memunculkan tele-Farmasi, tele-Radiologi, tele-Kardiologi, tele-Psikiatri, hingga tele-Dermatologi.
“Juga ada telemedisin, khusus dari sisi kuratif. Di sisi lain ada tele-Konsultasi medis,” papar Nadia. Sehingga pada penanganan Covid-19, pemerintah menggunakan layanan telemedisin dan tele-Konsultasi.
Sejauh ini, aplikasi telemidisin berasal dari beberapa pihak, seperti aplikasi milik fasilitas pelayanan kesehatan, aplikasi milik pemerintah pusat atau aplikasi milik pemerintah daerah
“Juga ada aplikasi swasta yang teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
TELEMEDISIN DI PUSKESMAS
Perkembangan telemedisin saat ini cukup menggembirakan. Terbukti, banyak Puskesmas yang telah menyediakannya. “Layanan itu, mulai dari yang canggih sampai hanya memanfaatkan media sosial. Misalnya menggunakan Whatsapp, dan lainnya,” kata Nadia.
Telemedisin tidak terbatas hanya untuk menyediakan pelayanan kesehatan jarak jauh, tetapi juga meningkatkan pelayanan kesehatan yang efisien secara keseluruhan. “Itu karena telemedisin tidak hanya merupakan upaya untuk jarak jauh, tetapi juga di saat pandemi ini sangat membantu,” ujarnya.
Secara umum, telemedisin terbagi atas dua jenis, yaitu telemedisin faskes to faskes dan telemedisin faskes to pasien.
Telemedisin faskes to paskes kebanyakan digunakan oleh Puskesmas. “Misalnya, Puskesmas A membaca hasil rontgen seseorang yang dikirim ke rumah sakit sebagai rujukannya,” ungkap Nadia.
Telemedisin faskes to faskes dimulai sejak tahun 2012, dan mulai diformalkan sesuai Permenkes No.20 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Aturannya kemudian berubah menjadi tele-Farmasi sesuai PerBPOM no.8 tahun 2020 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang di Edarkan Secara Daring. “Lalu sekarang dikenal sebagai tele-Kesehatan,” katanya.
Oleh karena itu, telemedisin merupakan perluasan layanan dari fasilitas kesehatan, dimana tenaga kesehatan harus ingat bahwa pengobatan menjadi pelayanan yang berpusat pada pasien. “Dalam hal ini teknologi hanyalah alat bantu (tidak menggantikan) untuk meningkatkan pemberian pelayanan kesehatan bagi pasien,” katanya.
Pendekatan itu bukan semata-mata mengandalkan teknologi, namun tenaga kesehatan harus punya waktu untuk memberikan sentuhan secara manusiawi. Oleh karena itu, pelayanan telemedisin pada prinsipnya memberikan konsultasi dan edukasi kesehatan. Juga memberikan konsultasi klinis/medis, pemeriksaan kesehatan di rumah dan pelayanan keperawatan, pemeriksaan laboratorium di rumah, pemberian dan pengantaran obat, dan mengarahkan rujukan ke fasilitas kesehatan/ rumah sakit.
LANSIA DAN TELEMEDISIN
Saat ini, telemedisin berfungsi sebagai layanan pasca Covid-19 dan tentunya sangat bermanfaat bagi pasien lanjut usia (lansia). Bermanfaat karena sejumlah keterbatasan yang dialami oleh lansia, seperti akses dan juga keragu-raguan saat harus mendatangi layanan kesehatan.
Selain itu, banyak lansia memiliki keterbatasan literasi teknologi. Karena itu, penting bagi keluarga dan pendamping lansia (caregiver) untuk membantu memanfaatkan telemedisin yang ada.
“Jika kita lihat peningkatan kasus yang terjadi, kita tahu adanya varian baru yaitu Omicron, yang kita lihat sejak januari terjadi peningkatan kasus,” paparnya.
Sejak pandemi Covid-19, tepatnya di masa gelombang kedua, pemerintah menawarkan layanan telemedisin untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang sedang melakukan isolasi secara mandiri.
“Bagi mereka yang tidak bergejala ataupun bergejala ringan, didorong untuk memanfaatkan layanan telemedisin,” terang Nadia.
Dia juga menjelaskan, layanan telemedisin diperuntukkan bagi mereka yang melakukan isoman dan memang tidak ditujukan kepada lansia. “Masyarakat yang berusia diatas 45 tahun sebaiknya tidak melakukan isolasi mandiri, sebelum berkonsultasi kepada dokter,” katanya.
Sehingga syarat dari telemedisin itu ada dua, yaitu syarat administrasi dan syarat klinis. Syarat klinis, usianya tidak boleh lebih dari 45 tahun dan tidak memiliki komorbid. “Jika punya komorbid, maka komorbidnya harus terkontrol,” jelas Nadia.
Sementara untuk syarat administrasi, dipastikan harus memiliki ruangan yang memadai, sebelum mendapatkan layanan telemedisin. “Jika kita positif dan akan melakukan isoman, perlu dipastikan bahwa ruangan yang digunakan memang representatif,” ujarnya.
Nadia menambahkan, “Jadi yang dimaksud sebagai tempat isoman adalah kamar khusus yang terpisah dari anggota keluarga lain.”
Namun yang merepotkan, ketika lansia positif Covid-19 harus melakukan isolasi mandiri di rumah, sementara di rumah itu ada anak dan cucu.
“Lansia sebaiknya jangan kontak dengan cucu. Ya, minimal tunggu 14 hari. Kebanyakan kakek dan nenek sudah keburu kangen kalau gak ketemu cucu,” katanya.
PEMANFAATAN DATA NAR (National All Record)
National All Record (NAR) digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pencatatan dan pelaporan Covid-19, contact tracing, scan syarat perjalanan eHAC, Peduli lindungi saat memasuki restoran, mal. “Juga untuk telemedisin isoman dan litbang Covid -19,” kata Nadia.
Dengan layanan telemedisin, semua pasien Covid-19 akan mendapatkan layanan medis tepat waktu, tanpa perlu antre di rumah sakit. “Dengan demikian, layanan rumah sakit dapat diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang dan berat,” tegasnya.
Bagi pasien yang melakukan tes PCR di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes, menurut Nadia, datanya akan masuk ke NAR. Termasuk ketika hasilnya positif, pihak Lab akan melaporkannya sebagai database Kemenkes.
“Secara langsung akan ter-link dengan aplikasi Peduli Lindungi dan juga terkoneksi dengan layanan telemedisin. Lokasi laboratoriumnya terlihat di PeduliLindungi,” katanya.
Setelah itu akan ada konfirmasi dari Kemenkes melalui cek NIK. Pasien akan mendapatkan Whatsapp dari Kemenkes atau cek NIK di isoman.kemkes.go.id.
“Disitu akan ditulis bahwa anda positif, silahkan masuk ke dalam layanan telemedisin dengan mengklik isoman.kemkes.go.id. Dari situ masukkan no NIK kita,” terang Nadia.
Selanjutnya, pasien akan melakukan pemeriksaan kesehatan di salah satu dari 17 pilihan layanan telemedisin. Hal itu diperlukan untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan.
“Di tahap ketiga ini, ada beberapa pertanyaan yang diajukan melalui chat box. Akan ada pertanyaan dari dokter tentang gejala. Apakah ada demam, batuk, tekanan darah dan faktor-faktor risiko lainnya,” katanya.
Setelah itu, pasien akan mendapatkan resep digital. Resep digital kembali harus diupload di isoman.kemkes.go.id. Setelah mengupload resep digital, pasien harus menunggu pengiriman obat dari Kimia Farma yang diantarkan secara langsung oleh jasa kurir SiCepat.
“Pasien menebus Resep Digital melalui isoman.kemkes.go.id/tebusresep,” ucap Nadia.
Obat yang diberikan secara gratis kepada masyarakat yang menjalani telemedisin, terbagi atas dua jenis, yaitu paket A (OTG) dan paket B (ringan).
“Paket A (OTG) terdiri dari multivitamin C,B,E, Zinc dengan dosis 1×1 dengan jumlah 10 (untuk 10 hari),” katanya.
Paket B (Ringan) terdiri dari multivitamin C, B, E, Zinc dengan dosis 1×1- jumlah 10, Favipiravir 200mg dengan jumlah 40 kaplet atau Molnuporavir 200mg dengan dosis 2×4 tab (1-5 hari) dengan jumlah 40 butir.
“Juga ada Parasetamol tab 500mg dengan dosis jika perlu, jumlahnya 10. Semua obat itu untuk mereka yang berusia 18+ dengan dosis 10 hari,” terang Nadia.
Sejauh ini, ada sejumlah layanan telemedisin isoman COVID-19 yang tersedia, seperti: Halodoc, Alodokter, Yesdok, KlikDokter, Sehatq, Globaldoctor, KlinikGo, link medis sehat, Milvik, Prosehat, Getwell.
Sementara itu, pemantauan isolasi mandiri melalui telemedisin, berguna untuk banyak hal, seperti: pemantauan harian (pemeriksaan tanda-tanda vital yang mencakup tekanan darah, suhu, laju nadi, laju pernafasan, dan saturasi oksigen), memberikan edukasi terhadap pasien, lingkungan dan keluarga sesuai pedoman.
“Telemedisin juga perlu untuk peresepan obat tambahan apabila ada gejala baru dan penanganan komorbid,” ucapnya.
Bahkan, apabila terjadi perburukan, telemedisin akan memberikan surat rujukan dan koordinasi. “Dalam kondisi perburukan, pasien dirujuk secara online melalui Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE) milik Kemenkes atau dirujuk secara manual, dan melaporkan ke puskesmas setempat.
Tak hanya itu, telemedisin juga digunakan untuk pembuatan surat keterangan selesai isolasi. “Selanjutnya, hasil kegiatan pemantauan dicatat dan dilaporkan ke Puskesmas wilayah tempat pasien melakukan isolasi mandiri,” tandasnya.
Penulis: Jekson Simanjuntak
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post