Jakarta, Prohealth.id – Dewan Perwakilan Remaja alias DPRemaja yang terbentuk atas inisiasi empat organisasi peduli pengendalian tembakau, yakni Center for Indonesia Strategic Development Initiative (CISDI), Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Komnas Pengendalian Tembakau, dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) memiliki visi meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kesehatan dan kesejahteraan publik melalui partisipasi orang muda.
Seperti halnya tugas perwakilan rakyat yang dekat dengan rakyat atau konstituennya, maka Dewan Perwakilan Remaja (DPRemaja) Regional Jawa Barat Dapil Cianjur, yaitu Anisya Aulia Lestari dan M. Deni Maulana, juga melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya merokok terhadap anak sekolah, supir angkutan umum, dan anak jalanan yang berada di Kabupaten Cianjur dari tanggal 24 September sampai 2 Oktober 2022.
Kegiatan ini diawali dengan dengan memberikan edukasi kepada siswa-siswi MAN 2 Cianjur. Sosialisasi diberikan kepada pengurus OSIS MAN 2 Cianjur, dimulai dengan membagikan pamflet/leaflet berisi edukasi terkait kandungan rokok serta bahaya dan dampak rokok pada kesehatan.
Selain itu, DPRemaja juga memberikan edukasi terkait cukai rokok dan harga rokok yang masih murah, termasuk apa itu cukai rokok serta urgensi kenaikan cukai rokok untuk menaikkan harga rokok. Setelah diberikan edukasi mengenai cukai rokok, para peserta sosialisasi menyepakati bahwasannya mereka sebagai perwakilan generasi muda Cianjur mendukung pemerintah untuk segera menaikkan cukai rokok. Selain itu, siswa-siswi MAN 2 Cianjur yang terdiri dari anggota OSIS tersebut juga akan membagikan hasil edukasi pada kegiatan ini untuk disampaikan kepada siswa-siswi MAN 2 Cianjur lainnya. Mereka sepakat bahwa merokok berbahaya bagi kesehatan dan tidak bermanfaat bagi anak muda.
Ricky, siswa MAN 2 Cianjur, mengatakan, “merokok itu tidak keren di mata saya dan hanya menghambur-hamburkan uang jajan saya saja.” Ungkapan senada juga merupakan pendapat dari Shafa yang mengatakan, “Saya ingin aktif memberikan edukasi tentang bahaya dari merokok kepada teman saya yang lain.”
Edukasi dan sosialisasi kepada sopir angkutan kota (angkot) juga dilakukan mengingat masih banyaknya pelajar yang naik angkot untuk pergi ke sekolah. Oleh karena itu, anggota DPRemaja melakukan edukasi terkait bahaya rokok dan dampak merokok terutama terhadap kesehatan. Tim DPRemaja juga menggelar diskusi dengan supir-supir angkot tentang pendapat mereka terhadap kenaikan cukai rokok.
Ojan, salah satu sopir angkot mengakui, karena sudah lama mengkonsumsi rokok, sebetulnya dia sudah mengetahui bahaya dan dampak rokok. “Ya, kami tahu, Cuma permasalahannya itu sulit untuk berhenti dan ketika cukai rokok dinaikkan pun, ya karena banyak rokok lain dipasaran yang masih murah dijual, ya paling kemungkinan besar masyarakat akan berpindah ke rokok lain, bukan berhenti,” pungkas Ojan.
DPRemaja Dapil Cianjur juga kemudian melakukan aksi kreatif berupa penempelan stiker di setiap angkot. Tujuannya adalah untuk membumikan bahaya rokok sedini mungkin melalui kearifan lokal. Terkumpul sebanyak sekitar 30 angkot yang telah ditempelkan stiker dengan himbauan dilarang merokok di angkot dan himbauan tulisan “Rokok teu Ngajieun Sehat, Malah Tambah Malarat” yang berarti “Rokok tidak membuat sehat, tetapi menambah susah.”
Adapun respon dari supir angkot sangat baik ketika penempelan stiker dilakukan, karena tujuannya adalah agar anak-anak sekolah tidak merokok di dalam angkot, dan tidak terpapar asap rokok bagi yang tidak merokok. Selain itu, kegiatan ini juga bermanfaat untuk masyarakat umum yang naik angkot, karena mereka juga bisa terganggu oleh paparan asap rokok.
DPRemaja Dapil Cianjur Jawa Barat menutup kegiatan sosialisasi dengan mengunjungi anak-anak jalanan di daerah Cianjur Kota. Tim DPRemaja masih menemukan banyak anak-anak jalanan yang biasa berkumpul di dekat Alun-Alun Kota Cianjur sambil merokok. Anggota DPRemaja pun melakukan pendekatan dan meminta izin untuk mengobrol dengan sekelompok anak muda tersebut. Tim DPRemaja bertanya apakah mereka merokok atau tidak. “Semua anak laki-laki jalanan merokok”. Bahkan anak-anak jalanan yang merokok tersebut masih di bawah umur. Merespon hal tersebut, anggota DPRemaja memberikan leaflet/pamflet sebagai bahan edukasi tentang bahaya merokok.
Setelah melaksanakan edukasi, anak-anak jalanan tersebut bercerita bahwa mereka terbiasa membeli rokok dengan harga yang murah dan kadang mereka juga menjual rokok tersebut, tapi ternyata rokok tersebut adalah rokok ilegal yang menggunakan pita cukai palsu atau tidak dengan pita cukai. Mereka baru menyadari ketika ada salah satu temannya yang ditangkap karena menjual rokok ilegal tersebut, dan mereka berharap agar diperketat lagi pengawasan masalah rokok ilegal.
“Kami nakal dan merokok, tetapi masalahnya mengapa ketika kami ditangkap, justru pengedarnya tidak ditangkap. Maka dari itu, kami memohon diperlakukan yang sama. Karena kami korban dari pengedar rokok tersebut,” ucap mereka.
Selain itu, mereka juga tertarik untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah daerah Cianjur secara langsung. DPRemaja Cianjur kemudian melakukan penelusuran ke Pasar Cipanas Kabupaten Cianjur, diduga salah satu ruko di sana menjual beberapa merk rokok dengan cukai ilegal.
“Saya dapat dari dua orang sales yang setiap pagi sekitar jam 08.00 WIB selalu datang ke ruko saya. Mereka menawarkan produk rokok ini kepada saya dan menitipkan untuk dijual di ruko saya. Biasanya saya menjual dengan kisaran harga Rp7.000 sampai Rp10.000 saja,” ungkap penjual toko tersebut.
Ketika ditanya mengapa bisa dijual dengan harga murah seperti itu, penjual menjawab, “Ini saya hanya dapat pasokan dari sales itu saja, mereka titipkan yasudah saya jual. Toh masih ada beberapa masyarakat yang memang tertarik untuk membeli rokok ini.”
DPRemaja berharap hasil temukan terkait rokok dengan cukai palsu dan harga sangat murah ini dapat tersampaikan kepada pemerintah Kabupaten Cianjur, tetapi dengan tidak berimbas pada mata pencaharian para pedagang di Pasar Cipanas Kabupaten Cianjur.
DPRemaja Dapil Cianjur pun berharap pemerintah Kabupaten Cianjur juga bisa melindungi masyarakat Kabupaten Cianjur, khususnya pelajar dan generasi muda dari bahaya rokok.
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post