Jakarta, Prohealth.id – Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun sudah dimulai pada Selasa 14 Desember 2021 dengan jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.
Menurut Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan kick–off pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
”Kami harapkan hari Selasa (14/12/2021) sudah dilakukan kick-off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta,” katanya dalam sosialisasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun secara virtual, ujarnya melalui siaran pers yang diterima Prohealth.id, Selasa (14/12/2021).
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun.
”Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan Covid-19,” ucap Maxi.
Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60 persen. Vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021.
”Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus,” tutur Dirjen Maxi.
Oleh karena itu vaksin Sinovac mulai tahun depan, lanjut Maxi, hanya akan digunakan untuk dosis anak. Ini menjadi catatan sehingga untuk vaksin non Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6 sampai 11 tahun.
Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.
Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.
”Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan,” kata Maxi.
PELAKSANAAN KICK-OFF VAKSINASI ANAK
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono membuka kick-off vaksiansi anak usia 6-11 tahun di SD Cempaka Putih Timur 03, Jakarta Pusat pada Selasa (14/12/2021) kemarin.
Adapun pelaksanaan kick-off dilaksanakan di 3 provinsi diantaranya SDN 03 Cempaka Putih, DKI Jakarta dengan sasaran 175 orang, SDN 01 Depok dengan jumlah sasaran 400 orang dan SDN 03 Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan dengan sasaran 600 orang.
”Vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan kita mulai hari ini dengan jumlah sasaran sekitar 26,5 juta anak,” sambungnya.
Dante menjelaskan Kemenkes mencatat hingga kini ada sekitar 8,9 juta jiwa dari 115 kabupaten/kota di 19 provinsi yang telah memenuhi kriteria tersebut, yakni; Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Dia juga menekankan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional alias Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 sampai dengan 11 tahun.
Bersamaan dengan ini Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksiansi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 Sampai Dengan 11 Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.
Jenis vaksin yang akan digunakan untuk Vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah vaksin vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM. Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku.
Dia merinci untuk menyelesaikan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dibutuhkan kurang lebih sekitar 58,7 juta dosis vaksin. Saat ini, Kemenkes telah menyiapkan 6,4 juta dosis vaksin untuk Bulan Desember 2021 dan akan ditambah pada Januari 2022 mendatang.
”Berdasarkan rekomendasi ITAGI dan hasil EUA dari BPOM, jenis vaksin yang akan kita gunakan adalah Vaksin Sinovac. Vaksin Sinovac memiliki KIPI yang kecil, sehingga kita prioritaskan untuk anak-anak. Beberapa negara juga menjalankan vaksinasi pakai platform lain, mungkin itu juga akan kita gunakan, tapi untuk saat ini vaksin yang tersedia untuk anak-anak kita utamakan Sinovac dulu,” ungkapnya.
Dante berharap melalui pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini bisa mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka secara langsung bisa berjalan dengan aman dan terlindungi serta bisa segera direplikasi di seluruh daerah di Indonesia.
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam kick-off vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Cempaka Putih Timur 03 mengungkapkan bahwa vaksinasi anak usia 6-11 tahun di wilayah DKI Jakarta juga dilakukan serentak di 40 sekolah dengan jumlah sasaran sekitar 10 ribu siswa.
”Di Jakarta secara jumlah statistik kalau dihitung dari Data Pokok Pendidikan ada 1,1 juta anak yang akan mendapatkan vaksiansi di rentang usia ini. Insya Allah kita akan laksanakan lewat beberapa saluran diantaranya sekolah, puskesmas, RS dan pos-pos vaksinasi yang dibuat oleh komunitas,” katanya.
Orang tua memiliki peran penting dalam menyukseskan vaksinasi bagi anak usia 6-12 tahun. Gubernur berharap melalui partisipasi aktif orang tua siswa untuk mengajak anak-anak usia 6-11 tahun untuk vaksinasi Covid-19 bisa membantu mempercepat cakupan vaksinasi di DKI Jakarta.
”Kami mengajak kepada orang tua agar anak-anak segera mendapatkan vaksin, mereka divaksin di sekolah bisa, diajak ke puskesmas juga bisa. Juga terima kasih kepada kemenkes yang telah menggelar vaksinasi ini. Bersama-sama kita selamatkan anak kita dimasa pandemi ini,” terangnya.
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post