Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengkritik perpanjangan MoU antara pemerintah dan Freeport-McMoRan Inc (FCX) perihal kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI). Menurut WALHI, kebijakan ini akan melanjutkan krisis dan derita di tanah Papua. Kebijakan ini dinilai sekadar melanjutkan praktik ekonomi ekstraktif dan alpa memastikan pemulihan lingkungan dan hak masyarakat adat Papua.
Setelah penandatanganan MoU itu, FCX, melalui siaran pers, menyampaikan dalam MoU itu tertuang sejumlah kesepakatan. Di antaranya izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI akan diubah guna mendapat perpanjangan hak operasi hingga umur tambang (life of resource). PTFI juga akan meningkatkan dukungan terhadap masyarakat Papua dan meningkatkan pengeluaran biaya eksplorasi.
Kemudian, FCX akan mengalihkan 12 persen saham di PTFI kepada Pemerintah Indonesia tanpa biaya (at no cost) dengan ketentuan pihak penerima akan mengganti biaya prorata yang telah dikeluarkan berdasarkan nilai buku atas investasi yang manfaatnya diterima setelah 2041. FCX akan mempertahankan saham di PTFI saat ini, yakni 48,76 persen, hingga 2041 sebelum kemudian menjadi sekitar 37 persen pada awal 2042.
WALHI menyatakan ambisi menggenjot investasi melalui perpanjangan operasi PTFI dan rencana hilirisasi dengan janji pembangunan fasilitas sosial dan kenaikan pendapatan negara, tak sebanding dengan kelanjutan krisis ekologis dan kemanusiaan di Tanah Papua.
Boy Jerry Even Sembiring, Direktur Eksekutif Nasional WALHI, menilai pemberian kontrak seumur cadangan melalui MoU itu merupakan bentuk legitimasi atas eksploitasi tanpa batas di Tanah Papua. Menurut dia, MoU ini bukan sekadar memperpanjang waktu operasi, tetapi juga menghapus ruang bagi upaya pemulihan ekosistem Papua yang telah mengalami kerusakan selama lebih dari 50 tahun.
“Negara justru menjadi fasilitator bencana ekologis yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat Papua,” kata Boy dalam keterangan yang diterbitkan Minggu, 22 Februari 2026.
Jerry menyatakan, proses MoU yang akan jadi dasar penyesuaian IUPK PT Freeport dinilai WALHI dilakukan secara tertutup, tidak transparan, dan tanpa memperhatikan partisipasi bermakna berbagai komponen masyarakat adat dan orang asli Papua. Sikap ini lagi-lagi menunjukkan pemerintah berpihak pada PT Freeport.
Bagi Jerry, pemerintah seolah menjadi juru bicara dan perpanjangan tangan investasi. Pemerintah, kata dia, bukan mengambil posisi sebagai bagian dari Papua, dan menaruh keberpihakannya kepada masyarakat adat dan orang asli Papua. Menurut dia, pemerintah tidak berpihak pada kepentingan lingkungan hidup Papua yang selama puluhan tahun telah menjadi korban eksploitasi.
Ia mengatakan, alasan ini paling rasional untuk menunjukkan mengapa WALHI menolak kebijakan pemerintah memperpanjang operasi Freeport. “Kondisi ini jelas hanya akan mengunci Papua dalam siklus perusakan baru, memperdalam krisis ekologis, dan mengabaikan keadilan bagi rakyat Papua,” kata Boy tegas.
Dalam catatan WALHI, aktivitas Freeport di Papua telah menimbulkan kerusakan lingkungan hidup. Misalnya, pencemaran sungai akibat limbah tailing hingga praktik represif yang menyingkirkan dan memisahkan relasi sakral antara Orang Asli Papua (OAP) dan alamnya.
Menurut Jerry, dampak buruk secara ekologis dan sosial yang dialami Masyarakat Adat Suku Amugne dan Kamoro tidak pernah dipertimbangkan pemerintah. Alam Papua, lanjut dia, sekadar diposisikan sebagai objek monetisasi pemerintah.
Dalam lima tahun terakhir (2019–2025), operasional PTFI berulang kali menimbulkan pelanggaran lingkungan hidup serius di Papua Tengah. Sejak 2019, pembuangan 200 ribu ton tailing per hari ke sungai-sungai seperti Aghawagon dan Otomona menyebabkan kadar tembaga di muara meningkat hingga 0,5 mg/L. Ini hampir 40 kali di atas batas aman.
Pada periode yang sama, peningkatan air asam tambang menyebabkan penurunan pH air hingga 3,5, dan deforestasi mencapai 22 ribuu hektare. Hal ini diikuti sedimentasi di muara Ajkwa yang menghilangkan jalur tradisional masyarakat adat Kamoro.
Memasuki 2023, operasional PTFI melepaskan sekitar 2,5 juta ton gas rumah kaca. Sementara risiko longsor meningkat hingga 15–20 persen terlihat nyata melalui insiden material basah di Grasberg Block Cave pada September 2025.
Jerry mengatakan, dampak terhadap masyarakat juga semakin berat dari tahun ke tahun. “Dalam kurun waktu tersebut hasil tangkapan ikan masyarakat Amungme dan Kamoro menurun hingga 60% sebagai akibat pencemaran sungai, sementara kasus infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) meningkat 12 persen di Mimika,” kata dia.
Di lamannya, PTFI menyatakan menerapkan dan mematuhi kebijakan-kebijakan etis, sosial, dan lingkungan. Kebijakan-kebijakan yang kuat membimbing PTFI ke arah pengembangan berkelanjutan.
PTFI juga menyatakan pengalaman dalam masyarakat menciptakan terlaksananya kebijakan-kebijakan itu di Indonesia. “Komitmen terhadap transparansi memungkinkan para pemangku kepentingan PTFI untuk menelusuri kinerja kami.”
Laman juga menyatakan, program pengembangan masyarakat PTFI merupakan penggerak bisnis utama dari rencana-rencana operasional PTFI. Ini merupakan salah satu bagian dari berbagai macam inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan.
PTFI berjuang untuk menerapkan program pengembangan masyarakat yang memiliki dasar bisnis yang kuat. “Kami memberikan dukungan kepada inisiatif tanggung jawab perusahaan PTFI lainnya dan konsisten dengan standar-standar pengembangan masyarakat tingkat dunia.”

Discussion about this post