Jakarta, Prohealth.id – Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah memberikan rekomendasi bahwa pemberian vaksin Covid-19 aman diberikan pada ibu hamil.
Menurut dr. Michelle Angelina, M. Biomed, Sp.OG, Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Primaya Hospital Sukabumi mengatakan bahwa seluruh vaksin yang beredar saat ini, baik yang bersifat inactivated, mRNA, dan virus vector yakni; Sinovac, Astra Zenca, Moderna, Pfizer, Sinopharm, J&J sebenarnya dapat digunakan oleh ibu hamil.
“Tidak ada perbedaan pemberian jarak interval vaksin bagi ibu hamil dan masyarakat pada umumnya. Dosis pertama dan kedua dilakukan sesuai dengan interval atau jarak pemberian masing-masing vaksin,” kata dr. Michelle melalui siaran pers yang diterima Prohealth.id, Senin (9/8/2021).
Adapun dr. Idries Tirtahusada, Sp.OG, Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Primaya Hospital Bhakti Wara memberi contoh, misalkan, Sinovac diberikan dalam jangka waktu 28 hari sedangkan AstraZeneca diberikan dalam jangka waktu 2 hingga 3 bulan.
Jika demikian, lantas, berapa persen efektivitas vaksin yang akan diberikan pada ibu hamil? Menurut dr. Idries Tirtahusada efektivitas vaksin berbeda-beda sesuai jenis vaksin yang diberikan
“Sesuai dengan penelitian yang sudah dilakukan sebelumnya, efektiviitas vaksin semuanya rata-rata berada di atas 65 persen,” ujarnya.
Melanjutkan ujaran dr. Idries, adapun dr. Michelle Angelina juga mengatakan bahwa seluruh ibu hamil dapat diberikan vaksinasi Covid-19 namun vaksinasi diprioritaskan untuk kelompok yang lebih rentan yaitu berusia diatas 35 tahun yang disertai komorbid. Beberapa contoh komorbid yang diutamakan antara lain; hipertensi, penyakit jantung, penyakit autoimun, penyakit ginjal, atau Diabetes Melitus terkontrol, mengalami obesitas, dan berprofesi sebagai tenaga kesehatan.
Tak hanya itu, dr. Michelle juga mengingatkan bahwa terdapat kondisi ibu hamil yang tidak boleh melakukan vaksinasi yaitu ibu hamil dengan riwayat alergi terhadap komponen vaksin dan ibu hamil yang saat ini sedang mengalami serangan penyakit sistemik yang parah. Pada pasien yang memiliki riwayat penyakit tertentu dapat melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dokter sebelum dilakukan vaksinasi.
“Pemberian vaksinasi dianjurkan diberikan pada usia kehamilan 12-33 minggu. Atau dapat dilakukan setelah trimester kedua dengan pertimbangan bahwa trimester pertama merupakan periode pembentukkan organ-organ bayi,” terangnya.
Sementara itu dr. Idries mempertegas bahwa sebelum melakukan vaksinasi, ibu hamil harus dalam keadaan yang prima, tidak dalam keadaan sakit, mengonsumsi makanan yang bergizi, dan minum vitamin kehamilan yang sudah diberikan oleh dokter. Tak lupa dia pun mengingatkan, bagi pasien dengan risiko sedang dapat dilakukan vaksinasi Covid-19 setelah konseling bersama dokter kandungan.
Para ibu hamil harus memperhatikan efek samping yang mungkin dirasakan pasca vaksinasi. Dia menyebut ada efek samping atau KIPI alias Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi yang mungkin dirasakan adalah nyeri pada daerah suntikan, pegal pegal pada otot, kemerahan di wilayah suntikan, atau demam yang sifatnya ringan.
Adapun efek samping yang terjadi pasca vaksinasi biasanya bersifat ringan-sedang tergantung jenis vaksin yang digunakan. Beberapa jenis vaksin dapat berpotensi menyebabkan reaksi alergi sehingga penggunaannya dilakukan dengan hati-hati namun angka kejadiannya jarang terjadi.
Oleh sebab itu, dr. Idries Tirtahusada, menjelaskan bahwa aturan dari vaksinasi Covid-19 setelah dilakukan pemberian vaksinasi akan di evaluasi setengah jam sampai dengan 1 jam oleh dokter atau bagian terkait. Jika terdapat gejala atau keluhan yang dirasakan oleh ibu hamil dapat segera dilaporkan petugas dan tim medis terkait.
Dalam kondisi pasca vaksinasi, dr. Michelle Angelina, menyebut ibu hamil harus mendapatkan istirahat yang cukup. Selain itu, ibu hamil dapat diberikan obat-obatan untuk mengurangi gejala efek samping yang terjadi.
“Namun, jika efek samping yang dirasakan berupa gejala berat misalnya demam tinggi, sesak nafas, atau reaksi alergi seluruh tubuh; maka disarankan agar ibu hamil dapat segera ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan yang optimal,” tuturnya.
Asal tahu saja, vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil sudah dilakukan uji observasi sebelumnya pada 35.000 ibu hamil di berbagai negara. Dari hasil uji observasi tersebut tidak ditemukan dampak buruk vaksinasi bagi ibu hamil tersebut.
Oleh karena itu, dr. Michelle Angelina, mengatakan, vaksinasi Covid-19 diharapkan dapat melindungi kelompok ibu hamil dari infeksi Covid-19. Meskipun tidak dapat mencegah, namun jika ibu hamil terkena Covid-19 diharapkan gejala yang dialami akan lebih ringan. Selain itu, risiko perburukan juga akan semakin rendah pasca vaksinasi Covid-19.
Selain itu, dari beberapa penelitian yang dilakukan, antibodi pasca vaksinasi Covid-19 akan bertahan selama kurang lebih 6 bulan. Setelah itu, tubuh akan tetap memiliki memori kekebalan terhadap virus corona. Alhasil, untuk mendeteksi antibodi pasca vaksinasi Covid-19, ibu hamil dan masyarakat umum dapat melakukan pemeriksaan IgG kuantitatif anti SARS-CoV-2 di laboratorium kesehatan terdeka.
Walaupun sudah dilakukan vaksinasi Covid-19, ibu hamil harus tepat menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Menurut dr. Idries, ibu hamil harus menjalankan pola hidup sehat seperti pola makan yang teratur, makan makanan bergizi, minum vitamin, istirahat yang cukup, dan tentunya tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post