Jakarta, Prohealth.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah memberikan izin prinsip terhadap penataan organisasi UPT BPOM dengan menyetujui peningkatan klasifikasi 8 UPT yang semula Loka POM setingkat eselon IV menjadi Balai POM setingkat eselon III. Delapan UPT tersebut yaitu Balai POM di Payakumbuh, Tangerang, Tasikmalaya, Bogor, Surakarta, Kediri, Jember, dan Palopo.
Selain itu, Kementerian PANRB juga memberikan persetujuan terkait pembentukan 3 UPT Loka POM, yang terdiri atas Loka POM di Kabupaten Sambas, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Sumba Timur.
Kepala BPOM, Penny K. Lukito menyatakan, kehadiran BPOM di daerah menunjukkan negara hadir melindungi kesehatan masyarakat dari obat dan makanan berisiko terhadap kesehatan hingga ke pelosok negeri.
“Peresmian hari ini menggenapi jumlah UPT BPOM di daerah menjadi sebanyak 76 UPT yang tersebar di 37 provinsi. UPT ini terbagi atas 3 klasifikasi, yaitu 21 Balai Besar POM (setingkat eselon II), 21 Balai POM (setingkat eselon III), dan 34 Loka POM (setingkat eselon IV),” tuturnya dikutip dari siaran pers yang diterima Prohealth.id, Kamis (26/10/2023).
Keberadaan 76 UPT BPOM di 37 provinsi ini ditetapkan dengan Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Lebih lanjut Penny K. Lukito menyampaikan bahwa sebagai lembaga penyelenggara urusan pemerintah di bidang pengawasan obat dan makanan, keberadaan BPOM menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam pembangunan bangsa.
“Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BPOM menjamin ketersediaan obat dan makanan yang aman, bermutu, dan berdaya saing bagi masyarakat melalui UPT yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.
Peresmian 8 Balai POM dan 3 Loka POM diselenggarakan secara terpusat di Kabupaten Kediri, tepatnya di Pendopo Panjalu Jayati, pada Selasa (24/10/2023) lalu. Peresmian, yang mencerminkan sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat melalui obat dan makanan aman, bermutu, dan berdaya saing, ini turut dihadiri oleh 10 (sepuluh) bupati/walikota lokasi kedudukan UPT BPOM yang akan diresmikan.
Pada kesempatan ini Penny K. Lukito menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri, Kota Payakumbuh, Kota Tasikmalaya, Kota Palopo, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Sumba Timur, yang telah memberikan hibah tanah kepada BPOM. Ia juga menyampaikan terima kasih atas komitmen dan dukungan pemerintah daerah terhadap BPOM.
“Komitmen dan dukungan ini merupakan hal esensial guna memastikan seluruh masyarakat aman dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan,” ujar Kepala BPOM.
Selain peresmian UPT, pada hari yang sama BPOM juga menandatangani perpanjangan nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) antara BPOM dengan Wirawati Catur Panca (WCP) tentang pemberdayaan Wirawati Catur Panca di bidang obat dan makanan.
MoU yang meliputi pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), bimbingan teknis, serta pembinaan dan pemberdayaan WCP untuk menjadi fasilitator, kader dan/atau duta obat dan makanan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran terhadap keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu obat dan makanan dalam rangka membangun keluarga sehat dan sejahtera.
Tak hanya itu, dalam kunjungan kerja di Kediri ini, Kepala BPOM juga menyerahkan 10 nomor izin edar (NIE) dan sertifikat cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB) bertahap, cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) serta sistem manajemen keamanan pangan olahan (SMKPO) kepada usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM) obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan.
Pada kesempatan rangkaian kegiatan peresmian, penandatanganan MoU, dan penyerahan NIE, undangan maupun masyarakat sekitar Pendopo Panjalu Jayati dapat mengunjungi pameran yang khusus diselenggarakan BPOM sebagai upaya mendorong pengembangan usaha UMKM di wilayah Kediri.
Pameran ini diikuti oleh 19 UMKM yang terdiri atas 13 UMKM pangan, 4 UMKM obat tradisional dan 2 UMKM kosmetik dari Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.
Pameran ini diharapkan melahirkan sinergi yang semakin erat dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama mendorong perbaikan kualitas produk serta memfasilitasi peningkatan daya saing UMKM.
Rangkaian kegiatan hari ini merupakan upaya lebih memperkuat intensifikasi pengawasan obat dan makanan serta semakin mendekatkan BPOM kepada masyarakat. Seperti berulang kali disampaikan, BPOM tidak dapat melakukan pengawasan obat dan makanan sendiri.
Pasalnya, diperlukan kolaborasi dan sinergi seluruh elemen masyarakat agar pengawasan obat dan makanan berjalan optimal. Penny selaku Kepala BPOM berharap kegiatan hari ini selain menjadi wujud sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, juga menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan publik, dan perlindungan masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan serta peningkatan daya saing produk Indonesia.
Discussion about this post