Pengusiran paksa pemerintah kepada Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) pada 10 Juli 2024, membangkitkan solidaritas lintas organisasi.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil menggalang dukungan untuk PKBI. Inisiati ini menjadi tambahan energi bagi PKBI yang sedang menghadapi tantangan besar. PKBI akan terus berjuang melawan kedzaliman ini dan tidak akan mundur dalam mempromosikan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Direktur Eksekutif PKBI, Eko Maryadi, mengakui bahwa perjuangan untuk mengatasi permasalahan kesehatan memang tidak mudah. Selama lebih dari 50 tahun berkontribusi dalam mengatasi permasalahan kesehatan, sosial, dan kesejahteraan di Indonesia, PKBI selalu menemukan tantangan dan lawan. Namun kali ini, lawannya adalah penguasa yang seharusnya menjadi mitra PKBI.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari LSM di seluruh Indonesia. PKBI berusaha maksimal agar tidak mengecewakan dukungan,” tambah Eko melalui siaran pers 12 Agustus 2024.
WALHI, salah satu LSM yang mendukung PKBI, menyampaikan solidaritas dan dukungan kepada rekan-rekan PKBI. Organisasi PKBI sejak 1957 bekerja keras dengan dedikasi tinggi pada permasalahan kesehatan, sosial, dan kesejahteraan di Indonesia. Sayangnya, kontribusi PKBI selama puluhan tahun justru mendapat balasan dengan tindakan represif pengusiran paksa para personel PKBI dari kantor.
WALHI mengecam keras tindakan pengusiran paksa oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan Kementerian Kesehatan RI melalui aparat gabungan (Satpol PP, kepolisian, dan tentara) pada staf atau personel kantor pusat PKBI. WALHI mengajak semua pihak untuk bersolidaritas dan mendukung PKBI dalam mempertahankan hak atas kantor, pusat pendidikan, dan aset-aset yang ada di dalamnya.
Sementara itu, koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam anggota INFID, menyatakan penggusuran tanpa surat perintah pengadilan tidak sah. Tindakan itu melanggar Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
“Sengketa tanah seharusnya diselesaikan dengan cara-cara dialog dan tidak menggunakan kekerasan dalam bentuk apapun. Dengan mempertimbangkan kemaslahatan bersama dan sejarah panjang jasa-jasa PKBI dalam menyukseskan program kesehatan pemerintah, khususnya kesehatan reproduksi,” tutup INFID.
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post