Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat mengumumkan kelahiran seekor anak Banteng Jawa (Bos javanicus) berjenis kelamin jantan di Pusat Reintroduksi Banteng Jawa Pangandaran (Purbajapa), Cagar Alam Pananjung Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Anak banteng itu lahir pada Selasa, 27 Oktober 2026 sekitar pukul 22.23 WIB dari induk betina bernama Bindi dan pejantan bernama Senta.
Kelahiran ini merupakan yang ketiga di Purbajapa, setelah kelahiran pertama dari induk Uchi pada 27 Juli 2025 dan kelahiran kedua dari induk Bindi pada 7 Agustus 2025. Sebelumnya, tim Purbajapa mencatat terjadinya perkawinan (kopulasi) antara Bindi dan Senta pada 5 Januari 2026. Sejak saat itu, pengamatan kebuntingan dilakukan secara berkala dan pemantauan intensif terus berjalan hingga anak banteng lahir.
Dengan kelahiran ini, jumlah Banteng Jawa di Purbajapa kini mencapai tujuh ekor. Populasi ini berkembang dari empat individu yang dilepasliarkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ke habitat alaminya, bersamaan dengan peresmian Purbajapa pada 11 Desember 2024. Langkah ini menandai kembalinya Banteng Jawa ke Cagar Alam Pananjung Pangandaran, setelah satwa ini dinyatakan hilang dari kawasan itu sejak 2003.
Plt. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Mahfudz, menyampaikan kegembiraan dan apresiasinya kepada BBKSDA Jawa Barat beserta para mitra atas kelahiran anak banteng ini. Menurutnya, kelahiran ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga dan melindungi satwa liar asli Jawa.
Purbajapa menerapkan konsep pengembangbiakan semi-alami dengan dua pasang atau empat individu Banteng Jawa sebagai indukan. Indukan ini berasal dari tiga lembaga konservasi, yaitu Taman Safari Indonesia Bogor sebanyak satu individu betina bernama Uchi, Taman Safari Indonesia Prigen sebanyak satu individu betina bernama Bindi, serta Taman Safari Indonesia Gianyar, Bali, sebanyak dua individu jantan bernama Bejo dan Senta.
Program reintroduksi di Cagar Alam Pananjung Pangandaran bertujuan meningkatkan populasi Banteng Jawa, satwa dilindungi yang kini berstatus terancam punah. Purbajapa menempati areal seluas kurang lebih 5 hektare. Di lokasi ini, sembilan petugas lapangan menjaga dan merawat satwa setiap hari, mulai dari pemberian pakan dan nutrisi tambahan, pemeriksaan kesehatan, pengecekan masa birahi, hingga pemeliharaan kandang, padang gembala, dan pagar.
Program ini merupakan hasil kolaborasi para pihak dalam upaya konservasi Banteng Jawa, yakni Kementerian Kehutanan melalui BBKSDA Jawa Barat dengan dukungan Taman Safari Indonesia, PT Star Energy Geothermal Darajat II Limited, Pemerintah Kabupaten Pangandaran, dan masyarakat.
Saat ini, tim medis Purbajapa terus memantau kondisi anak banteng beserta induknya untuk memastikan keduanya tetap sehat. Kelahiran ketiga ini menunjukkan bahwa upaya pelestarian Banteng Jawa di Purbajapa berjalan baik, sekaligus membuktikan bahwa Cagar Alam Pananjung Pangandaran mampu menyediakan habitat yang layak bagi Banteng Jawa untuk tumbuh dan berkembang biak.

Discussion about this post