Jakarta, Prohealth.id – Organisasi anak muda yang fokus pada pengendalian tembakau, Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC) menyampaikan aspirasi kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk segera merevisi PP 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Melalui siaran pers yang diterima Prohealth.id, Jumat (2/7/2021), desakan untuk segera merevisi PP Pengendalian Zat Adiktif tersebut dikarenakan prevalensi perokok anak di Indonesia masih tinggi. Terbukti, pada tahun 2018 saja, prevalensi perokok anak naik menjadi 9,1 persen, jauh dari target RPJMN 2014-2019 yaitu 5,4 persen. Belum lagi, bahaya dari Iklan, Promosi dan Sponsor (IPS) rokok yang masih membayangi kaum muda sebagai target pasarnya.
“Surat tersebut telah kami kirimkan ke beberapa kementerian dan lembaga negara, diantaranya Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Staf Presiden, Kementerian Kesehatan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia,” tulis tim IYCTC.
Menyikapi urgensi epidemi tembakau, IYCTC yang terdiri dari 43 organisasi/komunitas di 20 kota/kabupaten se-Indonesia pun mendukung implementasi dan revisi PP 109 Tahun 2012. Oleh karena itu, IYCTC juga menyatakan siap untuk mengawal dan menindaklanjuti dukungan tersebut.
Pertama, dengan beraudiensi dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mendukung pengendalian tembakau di Indonesia melalui revisi PP 109 Tahun 2012.
Kedua, mendukung upaya pemulihan pembangunan Indonesia dari pandemi COVID-19 melalui implementasi kebijakan pengendalian tembakau yang komprehensif.
Ketiga, berkomitmen mengawal implementasi kebijakan pengendalian tembakau dan zat adiktif di tingkat nasional maupun daerah lewat riset, kampanye, dan advokasi.
Keempat, memobilisasi dukungan untuk revisi PP 109 Tahun 2012 bersama jaringan kami dari 43 organisasi atau komunitas di 20 kota atau kabupaten se-Indonesia.
Penulis: Gloria Fransisca Katharina
Discussion about this post