Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
Home Perempuan dan Anak

Begini Isi Desakan Anak Muda untuk Presiden Segera Kendalikan Zat Adiktif

Oleh Gloria Fransisca Katharina
Jumat, 2 Juli 2021
A A
Begini Isi Desakan Anak Muda untuk Presiden Segera Kendalikan Zat Adiktif

Sumber: Instagram IYCTC

Jakarta, Prohealth.id – Organisasi anak muda yang fokus pada pengendalian tembakau, Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC) menyampaikan aspirasi kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk segera merevisi PP 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Melalui siaran pers yang diterima Prohealth.id, Jumat (2/7/2021), desakan untuk segera merevisi PP Pengendalian Zat Adiktif tersebut dikarenakan prevalensi perokok anak di Indonesia masih tinggi. Terbukti, pada tahun 2018 saja, prevalensi perokok anak naik menjadi 9,1 persen, jauh dari target RPJMN 2014-2019 yaitu 5,4 persen. Belum lagi, bahaya dari Iklan, Promosi dan Sponsor (IPS) rokok yang masih membayangi kaum muda sebagai target pasarnya.

BacaJuga

Kekambuhan Merokok pada Anak Ancam Target RPJMN Tak Tercapai

Program Pengentasan Stunting Rentan jadi Ajang Korupsi

“Surat tersebut telah kami kirimkan ke beberapa kementerian dan lembaga negara, diantaranya Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Staf Presiden, Kementerian Kesehatan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia,” tulis tim IYCTC.

Menyikapi urgensi epidemi tembakau, IYCTC yang terdiri dari 43 organisasi/komunitas di 20 kota/kabupaten se-Indonesia pun mendukung implementasi dan revisi PP 109 Tahun 2012. Oleh karena itu, IYCTC juga menyatakan siap untuk mengawal dan menindaklanjuti dukungan tersebut.

Pertama, dengan beraudiensi dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mendukung pengendalian tembakau di Indonesia melalui revisi PP 109 Tahun 2012.

Kedua, mendukung upaya pemulihan pembangunan Indonesia dari pandemi COVID-19 melalui implementasi kebijakan pengendalian tembakau yang komprehensif.

Ketiga, berkomitmen mengawal implementasi kebijakan pengendalian tembakau dan zat adiktif di tingkat nasional maupun daerah lewat riset, kampanye, dan advokasi.

Keempat, memobilisasi dukungan untuk revisi PP 109 Tahun 2012 bersama jaringan kami dari 43 organisasi atau komunitas di 20 kota atau kabupaten se-Indonesia.

 

Penulis: Gloria Fransisca Katharina

Tags: Anak MudaBahaya Laten RokokBahaya RokokBahaya TembakauIYCTCorganisasi anak mudaPerokok AnakPerokok PemulaPP 109/2012Regulasi TembakauRemaja Perokokrevisi PP 109
ShareTweetSend

Komentar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menanti Perpres Kabupaten Kota Sehat Terbit Tahun 2022

Menanti Perpres Kabupaten Kota Sehat Terbit Tahun 2022

Selasa, 5 April 2022
RUU Kesehatan Omnibus Law Ditolak, Ini Alasannya

RUU Kesehatan Omnibus Law Ditolak, Ini Alasannya

Selasa, 8 November 2022
Cek Fakta: Bisakah Tabung Selam Jadi Tabung Oksigen Murni?

Cek Fakta: Bisakah Tabung Selam Jadi Tabung Oksigen Murni?

Jumat, 16 Juli 2021
Pentingnya Penguatan Layanan Kesehatan Primer Indonesia

Pentingnya Penguatan Layanan Kesehatan Primer Indonesia

Jumat, 25 Maret 2022
Harga Mahal Tak Ada Perda Rokok

Harga Mahal Tak Ada Perda Rokok

Menganalisa Rasio Tenaga Kesehatan di Provinsi DKI Jakarta Menggunakan “Google Spreadsheet”

Menganalisa Rasio Tenaga Kesehatan di Provinsi DKI Jakarta Menggunakan “Google Spreadsheet”

Forum Cendekia Kelas Dunia Hasilkan Upaya Atasi Covid-19

Forum Cendekia Kelas Dunia Hasilkan Upaya Atasi Covid-19

Kiat-kiat Kawasan Tanpa Rokok PT KAI

Kiat-kiat PT Kereta Api Terapkan Kawasan Bebas Rokok

Begini Kata Wamenkes tentang Resiliensi Kesehatan

Begini Kata Wamenkes tentang Resiliensi Kesehatan

Jumat, 3 Februari 2023
Bahaya Rokok bagi Kesehatan Tubuh

Bahaya Rokok bagi Kesehatan Tubuh

Jumat, 3 Februari 2023
Kekambuhan Merokok pada Anak Ancam Target RPJMN Tak Tercapai

Kekambuhan Merokok pada Anak Ancam Target RPJMN Tak Tercapai

Kamis, 2 Februari 2023
Antioksidan, Asupan Penting tetapi Terabaikan

Antioksidan, Asupan Penting tetapi Terabaikan

Kamis, 2 Februari 2023

Recent News

Begini Kata Wamenkes tentang Resiliensi Kesehatan

Begini Kata Wamenkes tentang Resiliensi Kesehatan

Jumat, 3 Februari 2023
Bahaya Rokok bagi Kesehatan Tubuh

Bahaya Rokok bagi Kesehatan Tubuh

Jumat, 3 Februari 2023
Kekambuhan Merokok pada Anak Ancam Target RPJMN Tak Tercapai

Kekambuhan Merokok pada Anak Ancam Target RPJMN Tak Tercapai

Kamis, 2 Februari 2023
Antioksidan, Asupan Penting tetapi Terabaikan

Antioksidan, Asupan Penting tetapi Terabaikan

Kamis, 2 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Panduan Media Siber
Prohealth

© 2022 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis

© 2022 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.