
Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia Mengawal Kemurnian Putusan MK dalam Revisi PP 28 Tahun 2024
Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) mengamati dengan seksama dinamika pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 111/PUU-XXII/2024 dan Nomor 182/PUU-XXII/2024 yang berkonsekuensi terwujudnya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. MGBKI menempatkan diri murni dalam ranah akademik sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab moral-akademik untuk memastikan regulasi kesehatan konstitusional, ilmiah, menjunjung etika, dan berpusat pada…
Tim Prohealth












