Pola pengeluaran sehari-hari masyarakat Indonesia bergeser dari kebutuhan pokok menjadi konsumsi rokok, dan menempati urutan kedua setelah makan.
Demi merealisasikan target pemerintah untuk menurunkan jumlah stunting menjadi 14% pada tahun 2024, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai tim percepatan stunting dapat melakukan kebijakan denormalisasi perilaku merokok di dalam keluarga.
Discussion about this post