• Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

Forum Cik Di Tiro: Hentikan Kekerasan Berlebihan

by Admin
Kamis, 29 Oktober 2026
A A
Forum Cik Di Tiro: Hentikan Kekerasan Berlebihan

Forum Cik Di Tiro (FCD), sebagai bagian dari Aliansi Jogja Memanggil (AJM), menyampaikan pernyataan bahwa aksi publik di Titik Nol telah dinyatakan selesai pada pukul 18.00 WIB secara damai. Namun, masih terdapat massa yang menggabungkan diri ke aksi lain yang masih berlangsung di DPRD DIY.

Situasi ini perlu disikapi secara proporsional dengan tetap menghormati hak rakyat untuk menyampaikan pendapat dan menjamin keselamatan seluruh pihak, maka tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan intimidasi ataupun tindakan represif terhadap massa yang masih berada di sepanjang Malioboro dan sekitarnya.

BacaJuga

Pasien Sakit Parah, Dia Manusia Pertama Terinfeksi Virus Shamonda

Apa Itu Virus Shamonda, Sebaran, dan Gejalanya

Situasi malam hari pascaaksi berkembang menjadi tidak kondusif akibat respons represif aparat penegak hukum terhadap dinamika massa di sekitar kawasan DPRD DIY dan sepanjang Jalan Malioboro.

Aparat kepolisian dilaporkan melakukan pengerahan pasukan yang sangat berlebihan, penyemprotan water cannon, penembakan gas air mata, hingga tindakan pemukulan dan kekerasan fisik terhadap massa di lapangan. Sejumlah peserta aksi dan warga sipil bahkan terisolasi, terkepung, dan tidak bisa mengakses jalur pulang secara aman.

Kharisma Wardhatul Khusniah dari BARA Adil (Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan) mengecam keras penanganan aparat ini.

“Tarik mundur polisi sekarang! Hentikan penggunaan kekerasan berlebihan!” seru Kharisma dalam pernyataan di Yogyakarta, 28 Oktober 2026, pukul 23.00 WIB.

Massa aksi tidak boleh dibiarkan terjebak di tengah kepungan aparat, terlebih ketika gas air mata dan water cannon digunakan untuk membubarkan massa aksi di DPRD DIY. Ia melihat pengerahan pasukan ini sangat berlebihan sekali, mengingat sebagian besar massa aksi sebelumnya di Titik Nol telah membubarkan diri secara damai pada pukul 18.00.

“Pengamanan seharusnya menjamin keselamatan warga, bukan memperbesar risiko jatuhnya korban,” ucap dia.

FCD juga mengingatkan aparat untuk tidak melibatkan organisasi kemasyarakatan (preman/milisi) dalam pengamanan di lapangan, karena tindakan itu sangat berpotensi memicu benturan horizontal dan provokasi.

FCD mengecam keras segala bentuk penggiringan opini publik (framing) yang berfokus pada eskalasi kerusuhan malam hari untuk menutupi tindakan brutal aparat serta menghindar dari substansi tuntutan massa.

“Para pihak, khususnya rezim Prabowo, jangan melakukan framing fokus pada kerusuhan massa untuk menghindari kewajiban merespon substansi tuntutan aksi publik terkait isu-isu kebangsaan,” kata Masduki dari Forum Cik Di Tiro.

Selesainya aksi terkoordinasi AJM tidak boleh dijadikan alasan bagi rezim yang berkuasa maupun aparat keamanan untuk melanggar hak asasi manusia, melakukan intimidasi, ataupun mengabaikan suara rakyat.

Atas kondisi ini, FCD menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan:
Tarik Mundur Aparat & Hentikan Kekerasan: Pihak kepolisian harus segera menghentikan penembakan gas air mata, penyemprotan water cannon, pemukulan, dan menghentikan pendekatan keamanan absolut.

Buka Koridor Evakuasi Aman: Berikan jalur aman bagi massa aksi dan warga yang terkepung/terjebak di area DPRD DIY dan Jalan Malioboro agar dapat membubarkan diri dan kembali ke rumah/markas masing-masing dengan aman dan selamat.

Patuhi Hak Menyampaikan Pendapat: Aparat wajib bertindak profesional, objektif, dan mengutamakan keselamatan warga sesuai prinsip perlindungan HAM.

10 Tuntutan Aliansi Jogja Memanggil (AJM)

Selesainya aksi pukul 18.00 WIB tidak menghapus kewajiban rezim Prabowo-Gibran dan pemerintah untuk menjawab 12 tuntutan rakyat berikut:

1. Tetapkan kebakaran hutan sebagai bencana nasional.
2. Berikan jaminan pekerjaan layak bagi seluruh rakyat dan naikkan upah buruh berdasarkan standar hidup layak.
3. Seret militer ke barak dan batalkan pembangunan batalyon teritori.
4. Lawan ormas reaksioner.
5. Hentikan kriminalisasi terhadap rakyat.
6. Hapus MBG dan berikan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.
7. Hentikan perampasan tanah dan eksploitasi alam serta adili para pelakunya.
8. Hentikan pemborosan anggaran dengan dalih efisiensi untuk proyek-proyek populis dan korup. Gunakan anggaran untuk menyelamatkan rakyat dari bencana dan kemiskinan.
9. Hentikan pembungkaman yang dilakukan terhadap pengemudi ojek online (ojol). Berikan keadilan, kesejahteraan, serta jaminan hak menyampaikan pendapat bagi ojol.
10. Usut tuntas korupsi Mandala Krida.

ShareTweetSend

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=6npF_Ocn5bw&t=138s

Pos-pos Terbaru

  • Pasien Sakit Parah, Dia Manusia Pertama Terinfeksi Virus Shamonda
  • Apa Itu Virus Shamonda, Sebaran, dan Gejalanya
  • Kemenkes dan DKI Jakarta Perkuat Pencegahan Tuberkulosis
  • DKI Kaul Perkuat Pemilahan Sampah dari Rumah
  • Forum Cik Di Tiro: Hentikan Kekerasan Berlebihan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.