TEMPO.CO, Yogyakarta – Laksono Trisnantoro cemas karena pemerintah akhirnya bersedia membahas Rancangan Undang-Undang Pertembakauan. Peneliti senior Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu berpikir aturan tentang rokok di Indonesia akan berubah jika RUU Pertembakauan dibahas dan menjadi Undang-Undang, termasuk di kampus UGM tempat ia mengajar.
Doktor lulusan London School of Hygiene and Tropical Medicine itu risau karena secara institusi UGM menerima sponsor dari perusahaan rokok. Dokter yang pernah mengambil studi tambahan di Harvard Medical School, Department of Social Medicine, Boston itu merupakan pengkritik keras kebijakan kampus UGM, yang menurut dia lembek terhadap industri rokok.
Ia memprotes sebagian fakultas di UGM yang menurut dia tak berpikir panjang ketika menerima sponsor rokok meskipun itu melalui Djarum Foundation, yayasan yang dibentuk kelompok usaha Djarum, salah satu perusahaan rokok terbesar di tanah air. Menurut dia, para pengelola, termasuk pengajar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis mestinya berpikir jangka panjang soal dampak rokok bagi kesehatan jangka panjang. “Standar etik UGM tidak jelas. Mengapa tidak dipikirkan beban biaya kesehatan lima hingga sepuluh tahun mendatang yang harus dipikul masyarakat,” kata dia kepada Tempo, akhir Maret 2017.
Selengkapnya, baca: Ironi Aturan Larangan Rokok di Kampus Rakyat
Sumber: Tempo.co
Penulis: Shinta Maharani
Discussion about this post