Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
Home Ekonomi

Kunci Tuntaskan Kemiskinan Bisa Melalui Kenaikan Cukai Rokok Lho!

Oleh Gloria Fransisca Katharina
Rabu, 27 Oktober 2021
A A
Kunci Tuntaskan Kemiskinan Bisa Melalui Kenaikan Cukai Rokok Lho!

Paparan Abdillah Ahsan selaku Peneliti Senior Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (PEBS FEB UI). Sumber: Gloria Fransisca/Prohealth.id

Jakarta, Prohealth.id – Salah satu cara untuk menaikkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat adalah menaikkan cukai rokok yang tak hanya menurunkan konsumsi, juga sekaligus mengalokasikan uang rokok untuk memperbaiki kesehatan individu.

Abdillah Ahsan selaku Peneliti Senior Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (PEBS FEB UI) menjelaskan, Indonesia darurat konsumsi rokok karena tembakau merupakan faktor risiko kematian, kesakitan, dan disabilitas. Konsumsi rokok yang berasal dari rumah tangga termiskin merupakan pengeluaran terbesar dibandingkan dengan pengeluaran yang lainnya.

BacaJuga

Meninjau Risiko Turis Berkunjung ke Indonesia Usai Pandemi

Energi Terbarukan Bantu Transpuan di NTT Rasakan Hidup Layak, Apa Kabar Kondisi di Ibu Kota?

Pengeluaran untuk konsumsi rokok bahkan mencapai 7 kali lebih besar dari pengeluaran untuk konsumsi daging. Dia mengatakan kebijakan cukai akan mendorong harga rokok semakin tidak terjangkau, sehingga kenaikan tarif cukai juga menurunkan penjualan rokok secara keseluruhan. Jika hanya salah satu jenis rokok yang dinaikkan cukainya, dampaknya adalah pangsa pasar SKM akan turun dari 76 persen menjadi 71 persen sementara pamgsa pasar SKT akan naik dari 19 persen menjadi 25 persen.

Bahan paparan Abdillah Ahsan selaku Peneliti Senior Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (PEBS FEB UI). Sumber: Gloria FK Lawi/Prohealth.id

“Maka kami mendesak tingkatan tarif cukai dan harga rokok minimal 20 persen untuk mengurangi konsumsi rokok, meningkatkan penerimaan negara dan menyelamatkan perekonomian rakyat kecil yang terjerat rokok,” kata Abdillah dalam media briefing yang bertajuk ‘Polemik Peningkatan Tarif Cukai Rokok dan Tantangannya’, pada Rabu (27/10/2021).

Selain itu, Abdillah menyebut seharusnya kenaikan cukai juga akan menambah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja rokok dan petani on-farm sampai off-farm.

Penggunaan DBH CHT yang ideal. Sumber: Paparan Abdillah Ahsan/Prohealth.id.

Alasan ini diambil oleh Abdillah karena secara pengendalian tembakau sudah tercantum dalam amanat konstitusi yaitu Pasal 113 Undang-Udang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Artinya, dalam merumuskan kenaikan cukai, hal ini sama sekali tidak bertentangan dengan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sebaliknya, melalui kenaikan cukai konsumsi rokok terkendali dan peredarannya bisa diawasi.

Dia meyakini, cara kenaikan cukai rokok ibarat sekali mendayung, dua sampai tiga pulau terlampaui. Tak hanya mengendalikan konsumsi dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup, tetapi juga membantu meningkatkan pendapatan negara dan menaikkan perekonomian masyarakat kecil yang kerap tergerus karena konsumsi rokok.

Asal tahu saja, kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (PEBS FEB UI) bekerjasama dengan The International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union).

 

 

Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi

Tags: Bahaya Rokokbea dan cukaiCukaicukai hasil tembakauCukai RokokDampak RokokEfek RokokPEBS UITarif Cukai Hasil TembakauUniversitas Indonesia
ShareTweetSend

Komentar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menanti Perpres Kabupaten Kota Sehat Terbit Tahun 2022

Menanti Perpres Kabupaten Kota Sehat Terbit Tahun 2022

Selasa, 5 April 2022
RUU Kesehatan Omnibus Law Ditolak, Ini Alasannya

RUU Kesehatan Omnibus Law Ditolak, Ini Alasannya

Selasa, 8 November 2022
Cek Fakta: Bisakah Tabung Selam Jadi Tabung Oksigen Murni?

Cek Fakta: Bisakah Tabung Selam Jadi Tabung Oksigen Murni?

Jumat, 16 Juli 2021
Pentingnya Penguatan Layanan Kesehatan Primer Indonesia

Pentingnya Penguatan Layanan Kesehatan Primer Indonesia

Jumat, 25 Maret 2022
Harga Mahal Tak Ada Perda Rokok

Harga Mahal Tak Ada Perda Rokok

Menganalisa Rasio Tenaga Kesehatan di Provinsi DKI Jakarta Menggunakan “Google Spreadsheet”

Menganalisa Rasio Tenaga Kesehatan di Provinsi DKI Jakarta Menggunakan “Google Spreadsheet”

Forum Cendekia Kelas Dunia Hasilkan Upaya Atasi Covid-19

Forum Cendekia Kelas Dunia Hasilkan Upaya Atasi Covid-19

Kiat-kiat Kawasan Tanpa Rokok PT KAI

Kiat-kiat PT Kereta Api Terapkan Kawasan Bebas Rokok

Hari Kanker Sedunia: Saatnya Meningkatkan Layanan dan Pendampingan

Hari Kanker Sedunia: Saatnya Meningkatkan Layanan dan Pendampingan

Selasa, 7 Februari 2023
Ketua PB IDI Jadi Ketua Asosiasi Kedokteran Se-Asia Tenggara

Ketua PB IDI Jadi Ketua Asosiasi Kedokteran Se-Asia Tenggara

Selasa, 7 Februari 2023
Meninjau Risiko Turis Berkunjung ke Indonesia Usai Pandemi

Meninjau Risiko Turis Berkunjung ke Indonesia Usai Pandemi

Selasa, 7 Februari 2023
Energi Terbarukan Bantu Transpuan di NTT Rasakan Hidup Layak, Apa Kabar Kondisi di Ibu Kota?

Energi Terbarukan Bantu Transpuan di NTT Rasakan Hidup Layak, Apa Kabar Kondisi di Ibu Kota?

Senin, 6 Februari 2023

Recent News

Hari Kanker Sedunia: Saatnya Meningkatkan Layanan dan Pendampingan

Hari Kanker Sedunia: Saatnya Meningkatkan Layanan dan Pendampingan

Selasa, 7 Februari 2023
Ketua PB IDI Jadi Ketua Asosiasi Kedokteran Se-Asia Tenggara

Ketua PB IDI Jadi Ketua Asosiasi Kedokteran Se-Asia Tenggara

Selasa, 7 Februari 2023
Meninjau Risiko Turis Berkunjung ke Indonesia Usai Pandemi

Meninjau Risiko Turis Berkunjung ke Indonesia Usai Pandemi

Selasa, 7 Februari 2023
Energi Terbarukan Bantu Transpuan di NTT Rasakan Hidup Layak, Apa Kabar Kondisi di Ibu Kota?

Energi Terbarukan Bantu Transpuan di NTT Rasakan Hidup Layak, Apa Kabar Kondisi di Ibu Kota?

Senin, 6 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Panduan Media Siber
Prohealth

© 2022 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis

© 2022 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.